PILIHAN
Komplotan Maling Spesialis Curi Ponsel di Batam, Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Empat tersangka diduga komplotan maling spesialis pencuri ponsel diringkus Polsek Batu Ampar. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan.
Empat pelaku eksekusi lapangan, yakni Andreyan Kurniawan alias Ryan (27) dan Johan alias Jihan (20) seorang residivis. Sementara Rizal Samudera (28) dan Hermanto Sibarani (37) sebagai penadah.
Kapolsek Batu Ampar
AKP Reza Mondy Tarigan menyebut pelaku ditangkap di Bengkong Sadai pada Kamis (3/10/2019) lalu. Saat ini polisi sedang menyidik dan mengembangkan kasus tersebut.
"Tim menemukan beberapa unit handphone hasil pencurian yang dilakukan kedua orang pelaku tersebut dan pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan pencurian tersebut di 32 TKP yang berbeda beda," ujar Reza, Kamis (10/10/2019)
Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone vivo warna merah, 1 unit handphone oppo warna merah, 1 unit handphone samsung warna gold, 1 samsung tab warna hitam, 1 unit samsung warna biru, 1 unit handphone oppo, 1 unit handphone samsung warna putih, 1 unit handphone samsung warna hitam.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
SPBU di Desa Sungai Gantang Kempas Inhil, Diduga Menampung Jerigen Pengisian BBM Bersubsidi
Januari 2020, Ekspor dan Impor Riau Turun 27,29 Persen
Warga Inhil Ditemukan Tewas di Hutan
Saya Curiga Pihak Istana Ada "Main" Dengan KPU, Kata Prof Ryaas Rasyid
AR, PDP Covid-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Sudah Sehat dan Kembali ke Kediaman
Smartphone Xiaomi 'Pensiunkan' Lima Jenis Ponsel, Ini Daftarnya!
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Mantan Dokter Ini di Vonis 175 Tahun Penjara
Ada Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Keritang Inhil
Lokasi Diduga Dijadikan Penampungan Minyak Ilegal di Lubuk Dalam Siak
Kapolres Lampung Utara Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Sungkai Selatan
Aneh Tapi Nyata.. Pembaca Terbaik 1 Rusdy Mulia Tidak Masukan Dalam Peserta Kafilah Mewakili Kab Inhil di MTQ Prov Riau Kota Dumai