PILIHAN
Warga Desa Air Jernih Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik. Tersangka tersebut berinisial IL (42 tahun) Warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, kabupaten Inhu, provinsi Riau.
"Tersangka IL kita Ahad lalu di Desa Pasir Ringgit. Selanjutnya tersangka kita bawa ke Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut," Kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps. Paur Humas Aipda Misran.
Dijelaskan Misran, penangkapan berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di desa mereka.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba IPTU Jaliper Lumban Toruan SAP memerintahkan kanit 1 Sat Res Narkoba IPTU Josrizal memimpin team untuk melakukan penyidikan dan menangkap Target Operasi (TO) yang melakukan transaksi narkotika.
“Saat kita melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan Narkotika. Dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut benar adalah miliknya,” ujar Misran.
Adapun Barang bukti yang ditemukan antara lain 8 (delapan) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,60 gram, 1 buah kotak minyak rambut, uang tunai Rp85.000 dan 1 unit hp merk Nokia.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
Mantan Pejabat Bakamla Segera Diadili : Kasus Suap Proyek Satelit Monitor
Komitmen Bupati Inhil, Kabag Kesra Nyatakan Islamic Center Segera Difungsikan
Sukmawati Kecewa Hakim Tolak Praperadilan SP3 Habib Rizieq
Debt Collector Penyekap Ibu dan Anak di Batam Ditangkap
Kamu Harus Tahu! Begini Penjelasan BMKG Terkait Suhu Udara Wilayah Riau Terasa Panas Beberapa Hari Terakhir
'Nazwa Saya Penderita Penyakit Empedu Hati' Mari Kita Berbagi, Berat Sama di Pikul Ringan Sama Dijinjing, Salurkan Bantuan Melalui Dompet IWO Inhil Peduli
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Mensos Kucurkan Dana Bantuan Wamena Rp 3,4 Miliar
Malaysia Buka Peluang Ekspor Ikan Patin Riau Jumlah Lebih Besar Lagi
Syamsuar Pasang Foto Berkemas di Ruang Kerja 'Sehari Jelang Dilantik'
Polda Lampung Amankan 503 Pucuk Senjata Api Milik Warga
Cuma Karena Kaos Kaki, FIFA Denda Inggris Rp 1 Milyar