PILIHAN
Warga Desa Air Jernih Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik. Tersangka tersebut berinisial IL (42 tahun) Warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, kabupaten Inhu, provinsi Riau.
"Tersangka IL kita Ahad lalu di Desa Pasir Ringgit. Selanjutnya tersangka kita bawa ke Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut," Kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps. Paur Humas Aipda Misran.
Dijelaskan Misran, penangkapan berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di desa mereka.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba IPTU Jaliper Lumban Toruan SAP memerintahkan kanit 1 Sat Res Narkoba IPTU Josrizal memimpin team untuk melakukan penyidikan dan menangkap Target Operasi (TO) yang melakukan transaksi narkotika.
“Saat kita melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan Narkotika. Dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut benar adalah miliknya,” ujar Misran.
Adapun Barang bukti yang ditemukan antara lain 8 (delapan) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,60 gram, 1 buah kotak minyak rambut, uang tunai Rp85.000 dan 1 unit hp merk Nokia.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Sedang Hangat Tahun Politik, Sejumlah Ormas Pinta Kegiatan Dzikir Kebangsaan Ditunda Setelah Pilpres
Wakapolresta Pekanbaru Hadiri FGD UIN Suska dengan Forum PTKIN se Indonesia
Milenial PAN Riau, Gelar Rakor Vaksinasi dan Pelantikan
Koramil 07 Reteh bersama Masyarakat
Temui MUI, Menkes Tunda Imunisasi MR bagi Masyarakat Muslim
Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Menganiaya Perempuan di Bengkalis
Oknum DPRD Kampar Ditangkap di Jakarta 'Terjerat Kasus Korupsi'
Bukan Kelembagaan, Menag: OTT KPK Terhadap Kakanwil Jatim dan Gresik Urusan Personal
Dua Tahun tak Masuk Kerja, ASN Pemprov Riau Dipecat
Banyak ASN Perempuan di Pemprov Riau Mau Ceraikan Suami
Bakal Laporkan Hakim ke KY, Toro Divonis 1 Tahun Penjara, Cemarkan Nama Baik Bupati Bengkalis
Gubri Gelar Rapat Lanjutan Penambahan Lahan Politeknik Perikanan KKP Dumai