Warga Desa Air Jernih Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik. Tersangka tersebut berinisial IL (42 tahun) Warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, kabupaten Inhu, provinsi Riau.
"Tersangka IL kita Ahad lalu di Desa Pasir Ringgit. Selanjutnya tersangka kita bawa ke Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut," Kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps. Paur Humas Aipda Misran.
Dijelaskan Misran, penangkapan berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di desa mereka.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba IPTU Jaliper Lumban Toruan SAP memerintahkan kanit 1 Sat Res Narkoba IPTU Josrizal memimpin team untuk melakukan penyidikan dan menangkap Target Operasi (TO) yang melakukan transaksi narkotika.
“Saat kita melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan Narkotika. Dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut benar adalah miliknya,” ujar Misran.
Adapun Barang bukti yang ditemukan antara lain 8 (delapan) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,60 gram, 1 buah kotak minyak rambut, uang tunai Rp85.000 dan 1 unit hp merk Nokia.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Masyarakat Harus Tahu Anggota Polri Dilarang Berbisnis Tambang dan Hutan
Usai Salat Jumat di Masjid Agung Batam,Massa Gelar Aksi Bela Tauhid
Dua Blok Ladang Minyak, Pemprov Riau Belum Ambil Andil Pengelolaannya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial
Ikan Paus Mati karena Makan Sampah Plastik di Wakatobi, Ini Solusi dari Greenpeace
Pemkab Meranti: Pihak Perusahaan Yang akan Melakukan Pengebor Minyak Harus Koordinasi
ICW Khawatir Densus Tipikor Dimanfaatkan DPR untuk Bubarkan KPK
Hari Ke -2 Ops Keselamatan Muara Takus, Sat Lantas Polres Inhil Sosialisasi Cegah Corona Di Sejumlah Tempat Umum
Bank Indonesia akan musnahkan uang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo
Jajaran Birokrasi Inhil Berduka, Camat Reteh Meninggal Dunia
7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Di Tanjung Priok, BUAL Andi Arief Tolong Dicek
Wajib Baca ! Pinjam Uang ke Bank untuk Pernikahan, Boleh?