PILIHAN
Gugatan 4 ASN Pemprov Riau yang Dipecat Tak Hormat Ditolak PTUN Pekanbaru

BUALBUAL.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menolak gugatan empat Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait Keputusan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena tersandung kasus korupsi.
Keempat ASN itu yakni Junaedi Hutasuhut, Salim Cerkas Habuan, Toni Aritonang dan Rachmat Sutopo. Mereka merupakan ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Dari empat ASN itu, satu diantaranya yakni Rachmat Sutopo terlibat korupsi dana retribusi kehutanan dan divonis satu tahun penjara.
Kemudian sissanya tiga ASN terlibat kasus pungutan liar (Pungli) Rp5 juta terhadap pemilik truk colt diesel bermuatan kayu olahan, sehingga keempatnya di-PDTH.
Demikian diutarakan Kepala Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Riau, Elly Wardhani melalui Kasubag Litigasi, Yan Dharmadi, Kamis (24/10/2019).
Yan mengatakan, pemecataan keempat ASN DLHK Riau itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau mengacu Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara atau Manajemen ASN, sesuai Pasal 252. "Atas putusan itulah mereka menggugat Gubernur Riau ke PTUN Pekanbaru dengan nomor perkara 40/G/2019/PTUN.PBR dan 41/G/2019/PTUN.PBR tentang PDTH. Namun tadi gugatan mereka ditolak oleh majelis hakim PTUN Pekanbaru," katanya.
Yan menyampaikan, dalam perkara Junaidi Hutasuhut dan kawan-kawannya diketuai mejelis hakim Sri Setyowati yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Kemudian untuk disidang perkara Rahmat Sutopo diketuai majelis hakim Harry SH.
"Selain menolak gugatan empat ASN itu, majelis hakim membebankan seluruh biaya perkara kepada penggugat yakni empat ASN itu," cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pemilu 2019: Banyak TPS di Pekanbaru Kekurangan Surat Suara Pilpres
Marwah Melayu?
Ketua DPRD: Pemda Rohil Harus Bayar Hutang Pada Rekanan Kontraktor
Gempa Bumi Pasaman Sumbar 5,6 Terjadi Pagi Tadi Menyusul Gempa di Solok
Razia KTP, Petugas Temukan Anak Bawah Umur Ngamar Bersama Pria Hidung Belang
PPK dan Kontraktor Pembangunan Pelabuhan Internasional Rohil dipanggil Kejaksaan
BPS Bengkalis Gelar Fokus Group Discussion, Tahun 2020 Dengan Sistem Sensus Penduduk Online (SPO)
Anggota DPR RI Abdul Wahid Ajak Keluarga Liburan ke Pantai Solop
Kapolda Riau: Sosok Almarhum Bripkda (ANM) Hendra adalah Orang yang menginspirasi
Inilah 3 Jagoan line up skuter premium MAXI YAMAHA
7 Warga Riau Terima Penghargaan dari Presiden 'Berdonor Darah Lebih 100 Kali'
Begini Gambaran Rekayasa Lalu Lintasnya, Jelang Operasional Kedua Fly Over di Pekanbaru