PILIHAN
Gugatan 4 ASN Pemprov Riau yang Dipecat Tak Hormat Ditolak PTUN Pekanbaru
BUALBUAL.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menolak gugatan empat Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait Keputusan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena tersandung kasus korupsi.
Keempat ASN itu yakni Junaedi Hutasuhut, Salim Cerkas Habuan, Toni Aritonang dan Rachmat Sutopo. Mereka merupakan ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Dari empat ASN itu, satu diantaranya yakni Rachmat Sutopo terlibat korupsi dana retribusi kehutanan dan divonis satu tahun penjara.
Kemudian sissanya tiga ASN terlibat kasus pungutan liar (Pungli) Rp5 juta terhadap pemilik truk colt diesel bermuatan kayu olahan, sehingga keempatnya di-PDTH.
Demikian diutarakan Kepala Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Riau, Elly Wardhani melalui Kasubag Litigasi, Yan Dharmadi, Kamis (24/10/2019).
Yan mengatakan, pemecataan keempat ASN DLHK Riau itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau mengacu Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara atau Manajemen ASN, sesuai Pasal 252. "Atas putusan itulah mereka menggugat Gubernur Riau ke PTUN Pekanbaru dengan nomor perkara 40/G/2019/PTUN.PBR dan 41/G/2019/PTUN.PBR tentang PDTH. Namun tadi gugatan mereka ditolak oleh majelis hakim PTUN Pekanbaru," katanya.
Yan menyampaikan, dalam perkara Junaidi Hutasuhut dan kawan-kawannya diketuai mejelis hakim Sri Setyowati yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Kemudian untuk disidang perkara Rahmat Sutopo diketuai majelis hakim Harry SH.
"Selain menolak gugatan empat ASN itu, majelis hakim membebankan seluruh biaya perkara kepada penggugat yakni empat ASN itu," cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
27 Agustus MTQ Rohil digelar
Ahli: Jessica Dikenal Baik di Tempat Kerja, Tapi Berubah Saat Putus dari Pacar
Gempa 5,1 SR Guncang Mentawai
H.M Wardan: Kegiatan DMIJ Diluncurkan Pemerintah Desa Lakukan Apa Saja Yang Bisa Di Laksanakan
Batalnya Kedatangan 02 Tetap Disambut Spanduk Dungu 'Khawatir Dipluit Bawaslu'
Gubri Gelar Rapat Lanjutan Penambahan Lahan Politeknik Perikanan KKP Dumai
H. Nasruddin Hasan: Sebut Pelantikan DPD II Rohil Partai Golkar Gagal Paham
Syamsuar Ajak Warga Riau Bangkit dan Lawan Pandemi Covid-19
Terkam Warga, Buaya yang Ditangkap di Cerenti Sempat Lemah Lalu Mati
Materi Stand Bazaar MTQ Ke - 48 Gambarkan Potensi Daerah
Maybe Yes Maybe No. Netizen Suara Bawah, Sebut Pengurus DPD II Golkar Inhil Inisial KR Aktif Mengkonsumsi Narkoba
Praktek Prostitusi di Apartemen, Muncikari 19 Tahun dan Siswi SMA Ditangkap