PILIHAN
21 Novermber 2019, Batas Akhir Pengajuan UMK Kab/Kota Se-Provinsi Riau
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau terus menggesa usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2020 yang diajukan pemerintah kabupaten/kota se Riau. Poin ini menjadi perhatian, karena batas pengajuan UMK tersebut akan berakhir 21 November mendatang.
Penegasan itu disampaikan karena hingga saat ini masih ada daerah yang belum mengajukan usulan UMK tersebut. Dari hasil inventarisir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau baru 10 daerah yang mengajukan usulan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Disnakertrans Riau Jonli mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan dari daerah. Diharapkan usulan tersebut dapat segera diajukan, mengingat waktu pengusulan yang diberikan hingga 21 November 2019.
“Kita masih menunggu juga. Baru 10 kabupaten yang menyerahkan usulan UMK-nya kepada kita. Yang belum itu dari Rohil dan Dumai, ini yang masih kita tunggu juga,” paparnya, Selasa (12/11/2019).
Dalam ketentuannya, jika semua kabupaten/kota telah menyerahkan usulan UMK, maka pihaknya akan membawanya ke rapat Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Riau untuk verifikasi. Nantinya dari rapat itu nantinya akan ditetapkan menjadi UMK pada tahun 2020 yang akan segera disampaikan ke daerah.
Diharapkan proses tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat ini. Sehingga menjadi informasi positif bagi tenaga kerja se Riau dan dapat segera diimplementasikan awal tahun mendatang.(MCR)
Berita Lainnya
Bosan Ribut-Ribut Politik, dan Politik di Mata Milenial
HM. Wardan Lakukan Pencurahan Cor Pertama Jalan Rabat Beton Desa Pebenaan, Keritang
Serius Kembangkan Ekowisata Pantai Solop Pemkab Inhil Kerja Sama Dengan UR
Jelang Pilwako 2017 Firdaus,Tidak Takut Ancaman PKL untuk Tak Memilihnya
Kesbangpol Inhil, Gelar Sosialisasi Pembentukan Karakter Bangsa dan Budaya Generasi Muda
Gagal Berangkat Umroh, Travel Abu Tours Terancam Pidana
Asosiasi: Hingga 60 Persen, Harga Tiket Pesawat Turun
UIN Suska Riau Minta Pertimbangan Kemenag untuk Berhentikan UAS dari ASN
Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Tambah Meluas, Begini Kata PUPR Riau
Gubernur Kumpulkan Camat se-Riau, Jelang Pemilu Serentak 2019
BUAL Pilpres: Prabowo dan Titiek Soeharto Dinobatkan Jadi Dewan Pembina Ojek Online
Langka!!! Remaja Kembar ini Diberi Nama Republik Indonesia 1 dan Republik Indonesia 2