PILIHAN
21 Novermber 2019, Batas Akhir Pengajuan UMK Kab/Kota Se-Provinsi Riau

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau terus menggesa usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2020 yang diajukan pemerintah kabupaten/kota se Riau. Poin ini menjadi perhatian, karena batas pengajuan UMK tersebut akan berakhir 21 November mendatang.
Penegasan itu disampaikan karena hingga saat ini masih ada daerah yang belum mengajukan usulan UMK tersebut. Dari hasil inventarisir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau baru 10 daerah yang mengajukan usulan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Disnakertrans Riau Jonli mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan dari daerah. Diharapkan usulan tersebut dapat segera diajukan, mengingat waktu pengusulan yang diberikan hingga 21 November 2019.
“Kita masih menunggu juga. Baru 10 kabupaten yang menyerahkan usulan UMK-nya kepada kita. Yang belum itu dari Rohil dan Dumai, ini yang masih kita tunggu juga,” paparnya, Selasa (12/11/2019).
Dalam ketentuannya, jika semua kabupaten/kota telah menyerahkan usulan UMK, maka pihaknya akan membawanya ke rapat Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Riau untuk verifikasi. Nantinya dari rapat itu nantinya akan ditetapkan menjadi UMK pada tahun 2020 yang akan segera disampaikan ke daerah.
Diharapkan proses tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat ini. Sehingga menjadi informasi positif bagi tenaga kerja se Riau dan dapat segera diimplementasikan awal tahun mendatang.(MCR)
Berita Lainnya
Bupati Inhil: Repolusi Mental Perlu Dikuti Seluruh Pihak
Catatan dan (PR) Gubri Syamsuar di HUT Riau ke 62 Tahun, Segera Selesaikan Karhutla,Hati-hati Gunakan APBD
Kapolda Riau Dapat Gelar Kehormatan Datuk Palimo Sutan Dirajo dari Tokoh Adat Kampar
Bupati Inhil Harapkan Kampung Seni Budaya Jadi Ikon Wisata Baru
Sebanyak 58 Kepala Desa Terpilih (Pilkades) serentak di 17 kecamatan Inhil Segera Dilantik
Terima Kasih HM. Wardan Dampak Positif DMIJ Suasana Kota Sudah Ada Di Desa
Pemilik Akun Alfitra Salam Sarankan Ketua PPP Kuansing Sekolah 'Dipolisikan karena Postingan di Facebook'
Bupati Inhil Bersama Kapolda Riau Bagikan 4000 Sembako dan 500 Sertifikat Tanah Gratis
H. Syamsuddin Uti, Tanggapi Keluhan Masyarakat, dan Tinjau Langsung Lokasi Ruas Jalan Provinsi di Kelurahan Sungai Beringin
Pengurus LAMR dan PP Kemuning Dilantik, Wardan: Jalanlah Sesuai AD/ART
Wakil Bupati: Ruas Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Urat Nadi Perekonomian Masyarakat
Lionel Messi dijatuhi sanksi skorsing oleh FIFA