• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Team Satreskrim Polres Bengkalis Usut Tuntas Perkara Karlahut Di Dusun Hutan Samak, Rupat Utara

Edy Nurat

Minggu, 09 Februari 2020 06:57:48 WIB Dibaca : 1460 Kali
Cetak


Bual Bual.Com - Dipinpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkalis, telusuri asal muasal penyebab ke bakaran lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.I.K.MH. melalui penyampaian, Kasat Reskrim Polres AKP Andrei Setiawan S.H,S.I.K membenarkan, bersama Team Reskrim telah melakukan olah TKP terkait Perkara Karlahut di Dusun Hutan Samak, dengan tersangka, Hadi Rohani alias Atiok, warga Dusun Hutan Samak, dengan luas kebakaran +4,5 Ha. Berdasarkan penelusuran dan pakta yang berhasil ditelusuri, bahwa - Pada sekitar tahun 2019,ada aktifitas kegiatan di areal lahan yang diketahui milik Hadi Rohani alias Atiok. Pengelolaan diladang 4,5 Ha tersebut, dikerjakan Muhammad Soheb, Fauzan dan Lasiran. Pekerjaan mereka bertiga adalah membersihkan lahan dengan cara meracun rumput dan semak. Selanjutnya setelah siap dilakukan penanaman bibit sawit. Ditahun 2019 itu juga, sebelum Muhammad Soheb dan Fauzan bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit, dilahan tsb sudah pernah terbakar. Berdasarkan Hasil pemetaan kawasan hutan didapati bahwa lahan Hadi Rohani als Atiok masuk kedalam Kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Sementara dalam melakukan kegiatan perkebunan sawit pada lahan HPT tsb, Hadi Rohani als Atiok tdk memiliki izin perkebunan dr Menteri LKH. Dari hasil pemeriksaan oleh Ahli Kebakaran Hutan, didapati jejak dan awal penyebaran api berasal dr lahan perkebunan Hadi Rohani als Atiok, dan juga 6 buah bibit sawit siap tanam. "saat ini perkara Pelaku dalam tahap kelengkapan P21 dan segera dilimpahkan ke Kejari Bengkalis,"pungkas Andrei Setiawan. Untuk melengkapi berkas Perkara diatas Satreskrim telah melakukan langkah sebagai berikut, 1. Mendatangkan dan riksa Ahli BPKH (Utk menentukan kawasan hutan). 2. Mempersiapkan Mindik Berkas Perkara. 3. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum 4. Utk mengetahui luasan besaran terbakar keseluruhan, msh menunggu pemeriksaan akhir Ahli Kabakaran Hutan dr IPB Bogor. 5. Melaporkan perkembangan pada kesempatan pertama kepada pinpinan***(edi)




Berita Lainnya

Bangkit, Lagu Cegah Covid-19 Ciptaan Anak Watan Bengkalis

Dandim 0314/Inhil Harapkan Peran Pemerintah Untuk Ikut Serta Merubah Mindset Masyarakat Dalam Membuka Lahan Tanpa Membakar 

Berikut Syarat: Bawaslu Se-Riau Rekrut 17.636 Pengawas TPS Minat!

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Transmisi Tembilahan Tahun 2013

Kembalikan Aset Pemda, Bupati HM.Wardan Gandeng Kejari Inhil

Topikor PN Pekanbaru, Terima Berkas Korupsi BPMPD Kab Inhil

Bupati Inhil Ingatkan ASN Agar Meningkatkan Pemahaman dan Taat Peraturan

Ketua Bawaslu Riau Rusidi: Mengutak-atik Perolehan Suara Peserta Pemilu Bisa Dipidana

Polisi Tegaskan Peluru Nyasar di DPR Bukan Dilepaskan Sniper

Skuad Tim Volly DWP Setda Tampil Maksimal Melawan PGRI

Ada Apa? Wisma King Selatpanjang Ditutup Paksa

Dana Hibah Rumah Ibadah di APBD Riau 2020 Senilai Rp14,2 Miliar Dicoret?

Terkini +INDEKS

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting

17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026
Orang Tua Lega! Puluhan Anak Dapat Sunat Gratis, Semua Ditanggung Polres Bengkalis
17 Juni 2026
UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026
17 Juni 2026
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
17 Juni 2026
Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media