• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Team Satreskrim Polres Bengkalis Usut Tuntas Perkara Karlahut Di Dusun Hutan Samak, Rupat Utara

Edy Nurat

Minggu, 09 Februari 2020 06:57:48 WIB Dibaca : 1328 Kali
Cetak


Bual Bual.Com - Dipinpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkalis, telusuri asal muasal penyebab ke bakaran lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.I.K.MH. melalui penyampaian, Kasat Reskrim Polres AKP Andrei Setiawan S.H,S.I.K membenarkan, bersama Team Reskrim telah melakukan olah TKP terkait Perkara Karlahut di Dusun Hutan Samak, dengan tersangka, Hadi Rohani alias Atiok, warga Dusun Hutan Samak, dengan luas kebakaran +4,5 Ha. Berdasarkan penelusuran dan pakta yang berhasil ditelusuri, bahwa - Pada sekitar tahun 2019,ada aktifitas kegiatan di areal lahan yang diketahui milik Hadi Rohani alias Atiok. Pengelolaan diladang 4,5 Ha tersebut, dikerjakan Muhammad Soheb, Fauzan dan Lasiran. Pekerjaan mereka bertiga adalah membersihkan lahan dengan cara meracun rumput dan semak. Selanjutnya setelah siap dilakukan penanaman bibit sawit. Ditahun 2019 itu juga, sebelum Muhammad Soheb dan Fauzan bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit, dilahan tsb sudah pernah terbakar. Berdasarkan Hasil pemetaan kawasan hutan didapati bahwa lahan Hadi Rohani als Atiok masuk kedalam Kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Sementara dalam melakukan kegiatan perkebunan sawit pada lahan HPT tsb, Hadi Rohani als Atiok tdk memiliki izin perkebunan dr Menteri LKH. Dari hasil pemeriksaan oleh Ahli Kebakaran Hutan, didapati jejak dan awal penyebaran api berasal dr lahan perkebunan Hadi Rohani als Atiok, dan juga 6 buah bibit sawit siap tanam. "saat ini perkara Pelaku dalam tahap kelengkapan P21 dan segera dilimpahkan ke Kejari Bengkalis,"pungkas Andrei Setiawan. Untuk melengkapi berkas Perkara diatas Satreskrim telah melakukan langkah sebagai berikut, 1. Mendatangkan dan riksa Ahli BPKH (Utk menentukan kawasan hutan). 2. Mempersiapkan Mindik Berkas Perkara. 3. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum 4. Utk mengetahui luasan besaran terbakar keseluruhan, msh menunggu pemeriksaan akhir Ahli Kabakaran Hutan dr IPB Bogor. 5. Melaporkan perkembangan pada kesempatan pertama kepada pinpinan***(edi)




Berita Lainnya

PUPR Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Dharma Bakti

Kapolres Siak Akan Tindak Penjual Masker yang Berani Timbun Stok Barang

BBKSDA Jelaskan Terkait Banyak Kawanan Gajah Liar Masuk ke Areal Perkebunan Warga di Riau

Dengan Perolehan 6486 Suara Pribadi, Doktor Ferryandi Dinilai Lebih Layak Sebagai Ketua DPRD Inhil

2021 Rencana Pemerintah Bangun Sirkuit Balap di Kawasan Stadion Utama Riau "Tergantung Uji Kelayakan"

Jasad Deca, Bocah Perempuan yang Hanyut Akhirnya Ditemukan di Pinggir Sungai Siak

Galery Saat Bupati Inhil Lantik 4 Kades di Kecamatan Tanah Merah

Mengenaskan, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalintim Pelalawan

Akan Berlangsung Pada 11 Juli Pemilihan Rektor UR Tahun 2018

Disdik Pekanbaru Tunggu Juknis, Terkait Skema Penyaluran BOS Dirombak

Waduh...Manuskrip Terlarang Berisi Ajaran Rahasia Yesus Ditemukan, Ini Isinya

Para Dantim Subsatgas 08/Kodim 0314/Inhil lakukan Paparan kepada Dansub Satgas 08

Terkini +INDEKS

Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk

10 Mei 2025
Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI
10 Mei 2025
Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025
10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Majukan Desa Wisata, Bupati Kasmarni Jalin Sinergi Bersama DPR RI
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
  • 2 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 3 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 4 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 6 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 7 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 8 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media