• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Team Satreskrim Polres Bengkalis Usut Tuntas Perkara Karlahut Di Dusun Hutan Samak, Rupat Utara

Edy Nurat

Minggu, 09 Februari 2020 06:57:48 WIB Dibaca : 1379 Kali
Cetak


Bual Bual.Com - Dipinpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkalis, telusuri asal muasal penyebab ke bakaran lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.I.K.MH. melalui penyampaian, Kasat Reskrim Polres AKP Andrei Setiawan S.H,S.I.K membenarkan, bersama Team Reskrim telah melakukan olah TKP terkait Perkara Karlahut di Dusun Hutan Samak, dengan tersangka, Hadi Rohani alias Atiok, warga Dusun Hutan Samak, dengan luas kebakaran +4,5 Ha. Berdasarkan penelusuran dan pakta yang berhasil ditelusuri, bahwa - Pada sekitar tahun 2019,ada aktifitas kegiatan di areal lahan yang diketahui milik Hadi Rohani alias Atiok. Pengelolaan diladang 4,5 Ha tersebut, dikerjakan Muhammad Soheb, Fauzan dan Lasiran. Pekerjaan mereka bertiga adalah membersihkan lahan dengan cara meracun rumput dan semak. Selanjutnya setelah siap dilakukan penanaman bibit sawit. Ditahun 2019 itu juga, sebelum Muhammad Soheb dan Fauzan bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit, dilahan tsb sudah pernah terbakar. Berdasarkan Hasil pemetaan kawasan hutan didapati bahwa lahan Hadi Rohani als Atiok masuk kedalam Kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Sementara dalam melakukan kegiatan perkebunan sawit pada lahan HPT tsb, Hadi Rohani als Atiok tdk memiliki izin perkebunan dr Menteri LKH. Dari hasil pemeriksaan oleh Ahli Kebakaran Hutan, didapati jejak dan awal penyebaran api berasal dr lahan perkebunan Hadi Rohani als Atiok, dan juga 6 buah bibit sawit siap tanam. "saat ini perkara Pelaku dalam tahap kelengkapan P21 dan segera dilimpahkan ke Kejari Bengkalis,"pungkas Andrei Setiawan. Untuk melengkapi berkas Perkara diatas Satreskrim telah melakukan langkah sebagai berikut, 1. Mendatangkan dan riksa Ahli BPKH (Utk menentukan kawasan hutan). 2. Mempersiapkan Mindik Berkas Perkara. 3. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum 4. Utk mengetahui luasan besaran terbakar keseluruhan, msh menunggu pemeriksaan akhir Ahli Kabakaran Hutan dr IPB Bogor. 5. Melaporkan perkembangan pada kesempatan pertama kepada pinpinan***(edi)




Berita Lainnya

Dapat Perolehan 68 Suara Aras Mulyadi Kembali Terpilih Menjadi Rektor UNRI Periode 2018-2022

Kalahkan CSKA Moscow, Roma Berhasil Bawa Pulang Tiga Poin

Disdagperin Kab Bengkalis ''Orang Kaya'' dan PNS Diimbau Jangan Pakai Gas 3 Kg

DPRD Inhil

Bupati Inhil Drs HM Wardan MP mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban dalam rangka perayaan Natal

Honorer K2 Inhil Sujud Syukur, DPR Menyetujui Revisi UU ASN.

Tak Hanya Sekedar Konser, JMF 2016 Bawa Nilai Budaya Melayu

Ternyata Ini Penyebabnya, Jaringan Telkomsel Bermasalah Seharian!

Selama 7 Tahun, Ada 200 Ribu Kendaraan di Riau Tak Bayar Pajak

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil Dikukuhkan

Gubernur Berharap Pusat Bantu 100 Persen Pasar Tembilahan yang Terbakar

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media