PILIHAN
Oknum Polisi di Bengkalis Terancam Penjara Seumur Hidup, Kasys 1 Kg Sabu-sabu
BUALBUAL.com - Seorang pecatan polisi dan oknum polisi yang masih aktif di Polres Bengkalis menjalani pelimpahan berkas tahap II dari Sat Narkoba ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (13/11/2019) jelang siang tadi.
Keduanya masing-masing IW (36) dan YZ (31) merupakan tersangka dalam kasus kejahatan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Charles mengatakan, berkas kedua tersangka pecatan dan oknum polisi itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah P21. Tadi penyerahan berkas dan barang bukti dari penyidik Sat Narkoba," ungkapnya seperti disampaikan JPU Irvan R. Prayoga, SH.
Menurutnya, kedua oknum itu akan ditahan di Lapas Bengkalis pasca-pelimpahan. Keduanya merupakan residivis kasus berbeda.
"Kalau yang satu YZ, masih polisi aktif memang terpidana (kasus narkoba) dan dikembalikan ke Rutan. Satu lagi, IW, residivis kasus penggelapan baru tiga bulan bebas sebelumnya ditahan di Polres Bengkalis akan kita limpahkan ke Lapas Bengkalis. IW ini sudah PTDH," terang Irvan lagi.
Diberitakan sebelumnya, Dua orang oknum polisi Polres Bengkalis diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis. Keduanya terlibat kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (17/9/2019) lalu.
Keduanya diamankan terpisah. IW ditangkap di pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis dan YZ di Lapas Kelas II Bengkalis.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Pemilu Run di Tembilahan-Inhil Berlangsung Meriah
Perkuat Tali Silaturahmi, KKB Tembilahan Akan Adakan Perkemahan
Mari Lawan Narkoba: Pil PCC Elegal Variasi Baru Sasarannya anak-anak sekolah
Dua Pelaku Pembunuhan di Cipta Karya Pekanbaru Ngaku Simpatisan ISIS Sejak 2016
Pegawai Honorer Bengkalis Diamankan Polisi Karena Miliki Sabu
Kapolri Didesak Mundur Terkait Foto Plakat Kantor Bersama RI-Tiongkok
Pelaku Pembunuh Ardhie Sopir Go Car Pekanbaru Dituntut 20 Tahun Penjara
Walau Ada Flyover Baru, Warga Pekanbaru Keluhkan Kemacetan Tetap Terjadi
Ajudan Syamsuar dan Yan Prana Dapat "Jatah" Jabatan "Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau"
PT HK Targetkan Tol Pekanbaru-Dumai Digunakan Pada Mudik Lebaran
Cabuli Siswi SD, Oknum Staf UIR di Tangkap
Relawan Patriot Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi