PILIHAN
Oknum Polisi di Bengkalis Terancam Penjara Seumur Hidup, Kasys 1 Kg Sabu-sabu
BUALBUAL.com - Seorang pecatan polisi dan oknum polisi yang masih aktif di Polres Bengkalis menjalani pelimpahan berkas tahap II dari Sat Narkoba ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (13/11/2019) jelang siang tadi.
Keduanya masing-masing IW (36) dan YZ (31) merupakan tersangka dalam kasus kejahatan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Charles mengatakan, berkas kedua tersangka pecatan dan oknum polisi itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah P21. Tadi penyerahan berkas dan barang bukti dari penyidik Sat Narkoba," ungkapnya seperti disampaikan JPU Irvan R. Prayoga, SH.
Menurutnya, kedua oknum itu akan ditahan di Lapas Bengkalis pasca-pelimpahan. Keduanya merupakan residivis kasus berbeda.
"Kalau yang satu YZ, masih polisi aktif memang terpidana (kasus narkoba) dan dikembalikan ke Rutan. Satu lagi, IW, residivis kasus penggelapan baru tiga bulan bebas sebelumnya ditahan di Polres Bengkalis akan kita limpahkan ke Lapas Bengkalis. IW ini sudah PTDH," terang Irvan lagi.
Diberitakan sebelumnya, Dua orang oknum polisi Polres Bengkalis diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis. Keduanya terlibat kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (17/9/2019) lalu.
Keduanya diamankan terpisah. IW ditangkap di pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis dan YZ di Lapas Kelas II Bengkalis.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Ramli: Loh, Gimana Sih? Freeport Tidak Bagikan Deviden Untuk PT Inalum Selama Dua Tahun
Pemko Pekanbaru Berencana Rekrut 300 GTT dan 280 Guru PPPK
Sampai di Jakarta WNA Tersangka Narkoba 1,6 Ton Sabu Mengamuk
Kasus Korupsi, KPK Geledah Beberapa Lokasi di Bengkalis
Jaksa Eksekusi Direktur CV PMR, Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad
Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa yang Mengguncang Sumbar
DR H Chaidir: Cagubri Riau Firdaus Orangnya Santun
Berkaca Mata Firza Husein Menginap di Polda Metro Jaya
Pjs Bupati dan Aggota DPRD Inhil Hadiri Peresmian Mesjid Besar Al-Falah Sungai Guntung
1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan
Tak Serius Sikapi Permasalahan Kampung, Ketua DPRD Berang Pemkab Siak