PILIHAN
Oknum Polisi di Bengkalis Terancam Penjara Seumur Hidup, Kasys 1 Kg Sabu-sabu
BUALBUAL.com - Seorang pecatan polisi dan oknum polisi yang masih aktif di Polres Bengkalis menjalani pelimpahan berkas tahap II dari Sat Narkoba ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (13/11/2019) jelang siang tadi.
Keduanya masing-masing IW (36) dan YZ (31) merupakan tersangka dalam kasus kejahatan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Charles mengatakan, berkas kedua tersangka pecatan dan oknum polisi itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah P21. Tadi penyerahan berkas dan barang bukti dari penyidik Sat Narkoba," ungkapnya seperti disampaikan JPU Irvan R. Prayoga, SH.
Menurutnya, kedua oknum itu akan ditahan di Lapas Bengkalis pasca-pelimpahan. Keduanya merupakan residivis kasus berbeda.
"Kalau yang satu YZ, masih polisi aktif memang terpidana (kasus narkoba) dan dikembalikan ke Rutan. Satu lagi, IW, residivis kasus penggelapan baru tiga bulan bebas sebelumnya ditahan di Polres Bengkalis akan kita limpahkan ke Lapas Bengkalis. IW ini sudah PTDH," terang Irvan lagi.
Diberitakan sebelumnya, Dua orang oknum polisi Polres Bengkalis diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis. Keduanya terlibat kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (17/9/2019) lalu.
Keduanya diamankan terpisah. IW ditangkap di pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis dan YZ di Lapas Kelas II Bengkalis.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Usai Sidak Gubri Laporkan Kecurangan Ketua KPPS di Kampar pada Mendagri
Gadis Ini Lelang Keperawanan Demi Bayar Tanggungan Orangtua
Kursi Kepemimpinan Kosong, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Rokan Hulu Demo Kemendagri
Enam Tersangka Penyeludupan Rokok Ilegal dari Inhil - Jambi Ditangkap Polisi
BSN Riau Harapkan UMKM Miliki SNI
Pustu Desa Kampung Baru Sosialisasikan Pemberdayaan Buku KIA, Stunting dan PHBS
BKKBN Riau Berharap Bisa Perkuat dan Bersinergi, Saat Perkenalkan Logo Baru
Tidak Satu Dua Orang! Ribuan Pengacara Bersedia Membantu UAS
Pihak RSUD Puri Husada Tembilahan Pinta Masyarakat Kenali Gejala DBD
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Lakukan kunker ke SD Negeri 07 Desa Mantiasa Kecamatan Tebingtinggi Barat
HM Wardan: RA Kartini Pioner Pejuang Kaum Perempuan
Mahasiswa UIN Suska Riau Kembali Demo Rektor Tak Kunjung Ditemui