• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pelaku Pembunuh Ardhie Sopir Go Car Pekanbaru Dituntut 20 Tahun Penjara

Redaksi

Selasa, 22 Mei 2018 18:09:12 WIB Dibaca : 1129 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Empat terdakwa pembunuhan sopir Go Car, Ardhie Nur Aswan, dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara, Senin (21/5/2018). Mereka membunuh korban dengan sadis dan membuang jasadnya di Kabupaten Siak. Keempat terdakwa adalah Victorianus Hendrik Siburian alias Victor, Kian Pranata Sipayung, Fine Sanje Tarihoran alias Fije, dan Maringan Tua Gultom. "Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 340 ayat 1 ke 1 KUHP," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amin, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Basman. JPU dalam amar tuntutannya menyebutkan, selama berlangsungnya persidangan tidak ditemukan adanya hal pembenaran atau pemaaf terhadap para terdakwa. Perbuatan terdakwa harus mendapat hukuman setimpal. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," kata Amin. Hal memberatkan hukuman, perbuatan bersama telah menimbulkan kerugian materil sebesar Rp180 juta dan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain. Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum. Atas tuntutan itu, terdakwa menyampaikan pembelaan (pledoi). Hakim mengagendakan pembacaan pembelaan pada persidangan selanjutnya. Pembunuhan terhadap Ardhie berawal ketika para terdakwa sepakat memesan Go Car menggunakan email palsu yang sudah dibuat pada 22 Oktober 2017. Awalnya, terdakwa sudah memesan dua mobil. Mobil pertama dibatalkan karena berukuran kecil. Pada pemesanan kedua, terdakwa mendapatkan mobil Toyota Avanza tapi kembali dibatalkan karena dinilai harga jualnya murah. Pada pemesanan ketiga, terdakwa mendapatkan mobil Ertiga yang disopiri oleh Ardhie. Mobil ini dipesan di depan Karaoke Koro-koro, Jalan HR Soebrantas Panam. Setelah mobil tiba, para terdakwa dan seorang rekannya yang kabur meminta diantarkan ke sebuah loket bus di daerah Air Hitam, Payung Sekaki. Di perjalanan, seorang terdakwa minta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Saat mobil berhenti di pinggir jalan, terdakwa Victor yang duduk di kursi belakang korban, menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang memang sudah dipersiapkan. Sampai akhirnya korban lemas dan tak bernyawa, korban ditarik ke bangku belakang. Terdakwa Victor mengambil alih kendali mobil dan mereka menuju ke arah Medan, Sumatera Utara. Sesampainya di daerah Kandis, Kabupaten Siak, terdakwa berhenti dan membuang jasad korban ke hutan dan semak belukar di daerah itu. Mereka melanjutkan perjalanan ke Simalungun. Pada 7 November 2017, seorang warga yang hendak mencari kayu menemukan kerangka manusia di kawasan hutan di Kandis. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan tes DNA diketahui kalau kerangka itu adalah Ardhie.   Editor: ucu Sumber; cakaplah.com




Berita Lainnya

PT. Jamkrida Riau, Perbarindo dan BPR se-Provinsi Riau Teken MoU

#YukrasakanSuara, Ekspresikan Musik dengan Bahasa Isyarat

Masjid Islamic Centre akan di Bangun Diwilayah Komplek Kantor Walikota Pekanbaru

Jago Merah, Sikat Gedung Perpustakaan Balai Diklat, Diduga Akibat Korsleting Listrik.

Komisi I DPRD Inhil: Selisih 19 Ribu Orang, Disdukcapil dan KPU Segera Sinkronisasi Data Pemilih

Cantiknya Polwan yang Dikabarkan Akan Dinikahi Ahok

BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka 'Hasil Patroli Medsos'

KADIN Apresiasi Pembentukan PT KIG, Ardiansyah: Signal Percepatan Perbaikan Ekonomi Karakyatan

Dubes Saudi Katakan Kabar Larangan Haji Bagi Warga Palestina Bohong

Sempat Macet, Ternyata PDAM TI Sedang Melakukan Penggantian Pompa

Membahas ini, Kodim 0314/ Saat Lakukan Silahturrahmi ke Kantor BPBD Inhil

Hadapi Liverpool, Ini Harapan Striker Roma Terhadap Mohamed Salah

Terkini +INDEKS

Jejak Langkah Desa Ringin Jaya Pulau Burung, Desa Transmigran yang Tak Pernah Menyerah

18 Juni 2025
Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
18 Juni 2025
Turnamen Kapolres Inhil Cup IV 2025: Ajang Cari Bibit Atlet Voly Daerah
18 Juni 2025
DPRD Riau Soroti Anjloknya Harga Kelapa, Petani Tak Dapat Untung!
18 Juni 2025
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
18 Juni 2025
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
18 Juni 2025
Hari Pertama UTBK SMMPTN-Barat di UNRI, Rektor Pastikan Ujian Berjalan Lancar
18 Juni 2025
UMRI Tawarkan Layanan Hukum Gratis Lewat Klinik Hukum dan LBH Baru
18 Juni 2025
Prestasi Membanggakan! MAN 1 Kuansing Bawa Pulang Juara Umum LETIN 2025
18 Juni 2025
Satu Orang Hilang di Perairan Beting Galah, Basarnas Kerahkan 14 Personel
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prestasi Membanggakan! MAN 1 Kuansing Bawa Pulang Juara Umum LETIN 2025
  • 2 Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor
  • 3 Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
  • 4 Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
  • 5 10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
  • 6 5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
  • 7 Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
  • 8 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media