• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pelaku Pembunuh Ardhie Sopir Go Car Pekanbaru Dituntut 20 Tahun Penjara

Redaksi

Selasa, 22 Mei 2018 18:09:12 WIB Dibaca : 1260 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Empat terdakwa pembunuhan sopir Go Car, Ardhie Nur Aswan, dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara, Senin (21/5/2018). Mereka membunuh korban dengan sadis dan membuang jasadnya di Kabupaten Siak. Keempat terdakwa adalah Victorianus Hendrik Siburian alias Victor, Kian Pranata Sipayung, Fine Sanje Tarihoran alias Fije, dan Maringan Tua Gultom. "Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 340 ayat 1 ke 1 KUHP," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amin, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Basman. JPU dalam amar tuntutannya menyebutkan, selama berlangsungnya persidangan tidak ditemukan adanya hal pembenaran atau pemaaf terhadap para terdakwa. Perbuatan terdakwa harus mendapat hukuman setimpal. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," kata Amin. Hal memberatkan hukuman, perbuatan bersama telah menimbulkan kerugian materil sebesar Rp180 juta dan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain. Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum. Atas tuntutan itu, terdakwa menyampaikan pembelaan (pledoi). Hakim mengagendakan pembacaan pembelaan pada persidangan selanjutnya. Pembunuhan terhadap Ardhie berawal ketika para terdakwa sepakat memesan Go Car menggunakan email palsu yang sudah dibuat pada 22 Oktober 2017. Awalnya, terdakwa sudah memesan dua mobil. Mobil pertama dibatalkan karena berukuran kecil. Pada pemesanan kedua, terdakwa mendapatkan mobil Toyota Avanza tapi kembali dibatalkan karena dinilai harga jualnya murah. Pada pemesanan ketiga, terdakwa mendapatkan mobil Ertiga yang disopiri oleh Ardhie. Mobil ini dipesan di depan Karaoke Koro-koro, Jalan HR Soebrantas Panam. Setelah mobil tiba, para terdakwa dan seorang rekannya yang kabur meminta diantarkan ke sebuah loket bus di daerah Air Hitam, Payung Sekaki. Di perjalanan, seorang terdakwa minta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Saat mobil berhenti di pinggir jalan, terdakwa Victor yang duduk di kursi belakang korban, menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang memang sudah dipersiapkan. Sampai akhirnya korban lemas dan tak bernyawa, korban ditarik ke bangku belakang. Terdakwa Victor mengambil alih kendali mobil dan mereka menuju ke arah Medan, Sumatera Utara. Sesampainya di daerah Kandis, Kabupaten Siak, terdakwa berhenti dan membuang jasad korban ke hutan dan semak belukar di daerah itu. Mereka melanjutkan perjalanan ke Simalungun. Pada 7 November 2017, seorang warga yang hendak mencari kayu menemukan kerangka manusia di kawasan hutan di Kandis. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan tes DNA diketahui kalau kerangka itu adalah Ardhie.   Editor: ucu Sumber; cakaplah.com




Berita Lainnya

DR H Chaidir: Cagubri Riau Firdaus Orangnya Santun

KPK Geram dengan Bawaslu,Eks Koruptor di Loloskan Nyaleg

Tiga Terdakwa di Bengkalis Ajukan Banding 'Divonis Mati'

Maskapai Inggris Ini Bangkrut, 110 Ribu Penumpang Terancam Telantar Bualbual.c

KPUD Inhil: Inilah Draft sementara penataan dapil pileg 2019

Masyarakat Riau Pilih Liburan ke Luar Negeri 'Harga Tiket Domestik Mahal'

DPR: Akan Ada Evaluasi! Terkait Dua Anggota KPU Diberhentikan Dari Jabatan

Syamsuar Siapkan Sistem untuk Persulit ASN Lakukan Korupsi

Begini Kata BI, Terkait Video Viral Deteksi Uang Palsu Gunakan Minyak Bensin

Danlanud RHF Sambut Rombongan Pasis Sesko TNI Dikreg XLVI di Lanud Raja Haji Fisabilillah

Wacana Kolam Renang Syariah ala WTH di Kritisi 'Abdul Wahdi'

Di Desa Bakau: Wardan Lakukan Magrib Mengaji

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media