• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Mari Lawan Narkoba: Pil PCC Elegal Variasi Baru Sasarannya anak-anak sekolah

Redaksi

Minggu, 19 November 2017 20:58:11 WIB Dibaca : 1198 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pendiri Yayasan Abipraya Nusantara, Hanny Pitaloka mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat setiap hari banyak varian baru narkoba masuk ke Indonesia. Sasarannya anak-anak sekolah. Berdasarkan penelusurannya narkoba jenis baru tersebut berasal dari China dan masuk ke Indonesia melalui para mafia. Beberapa varian baru narkoba yang masuk ke Indonesia seperti PCC, Katinon, Krokodil, flakka, serta lainnya. Setelah tiba di Indonesia, para mafia kemudian menyasar anak-anak sebagai pasar potensial sebagai target di masa mendatang, seperti anak TK hingga tingkat SMP. "Kalau obat-obatan itu dari China. Nah di mereka itu tidak ilegal, mereka produksi legal tapi tidak boleh dikonsumsi dalam negeri di lempar ke luar, jadi jenis yang baru yang semua diproduksikan oleh mereka di distribusikan ke kita," ujar Hanny saat sosialisasi bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah di Bandung, seperti dilansir Antara, Sabtu 18/11/17 Dia mencontohkan, salah satu jenis narkoba baru yakni Katinon yang dipakai seorang artis ibukota beberapa waktu lalu. Jenis baru tersebut belum terdaftar sebagai barang terlarang. Sehingga sulit memberikan efek jera terhadap penggunanya. "Pemakai narkoba jenis baru selalu berdalih, ini belum dilarang di Indonesia. Padahal efeknya serupa dengan narkoba-narkoba yang sebelumnya sudah ada," kata dia. Menurutnya, untuk bisa ditetapkan sebagai barang terlarang, banyak tahapan harus dilewati. Narkoba jenis baru harus terlebih dahulu melewati berbagai uji laboratorium di badan pengawas obat dan makanan (BPOM). Usai diuji di BPOM, hasilnya akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan untuk diajukan kepada DPR sebagai barang terlarang. "Dalam listnya kita harus rapat dulu, disetujui dewan dulu. Kapan jadinya (penetapan obat terlarang) keburu yang lain masuk lagi. kita kejar-kejarannya seperti itu," kata dia. Dia berharap, penetapan obat-obatan terlarang dapat dilakukan secara cepat oleh pihak-pihak terkait guna menekan secara dini peredaran obat-obatan terlarang.***(mdk/noe)




Berita Lainnya

PT Bahana Krida Nusantara Terancam Blacklist "Jembatan Kaki Seribu Rp23 M tak Selesai"

Petani Ucapkan Alhamdulillah, Baru Sehari Pak Wardan Kembali Jabat Bupati, Harga Kelapa Naik

Pihak Kepolisian Pinta Lubang Drainase di Kota Bangkinang Ditutup

Tidak Ada Selfie-selfie Untuk Prajurut TNI Saat Pengamanan Pilgub DKI

Negara Berpotensi Rugi Rp 72 M, PNS Napi Korupsi Masih Digaji

Nonton Yuk, Pentas Lumba-lumba di Pekanbaru Hanya Tinggal 2 Hari Lagi

Aksi membabi buta Rohadi serang polisi di Polsek Penjaringan

Peringati Hari Ibu ke-91, Pemkab Inhil Gelar Jalan Sehat dan Car Free Day Dengan Berbagai Doorprize

Warga Tambang Kampar Amankan Pelaku Hipnotis, Begini Modus Saat Ambil Barang Korban

Syamsuddin Uti Sebut Pemkab Inhil Selalu Dukung Kegiatan Keagamaan

Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami di Tempuling Tebas Istri Sirinya dengan Parang

Ketua IWO Inhil Muridi Susandi: Pimpin Langsung Penggalangan Dana Korban Kebakaran Desa Bekawan-Mandah

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media