PILIHAN
Mari Lawan Narkoba: Pil PCC Elegal Variasi Baru Sasarannya anak-anak sekolah

Bualbual.com, Pendiri Yayasan Abipraya Nusantara, Hanny Pitaloka mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat setiap hari banyak varian baru narkoba masuk ke Indonesia. Sasarannya anak-anak sekolah.
Berdasarkan penelusurannya narkoba jenis baru tersebut berasal dari China dan masuk ke Indonesia melalui para mafia. Beberapa varian baru narkoba yang masuk ke Indonesia seperti PCC, Katinon, Krokodil, flakka, serta lainnya. Setelah tiba di Indonesia, para mafia kemudian menyasar anak-anak sebagai pasar potensial sebagai target di masa mendatang, seperti anak TK hingga tingkat SMP.
"Kalau obat-obatan itu dari China. Nah di mereka itu tidak ilegal, mereka produksi legal tapi tidak boleh dikonsumsi dalam negeri di lempar ke luar, jadi jenis yang baru yang semua diproduksikan oleh mereka di distribusikan ke kita," ujar Hanny saat sosialisasi bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah di Bandung, seperti dilansir Antara, Sabtu 18/11/17
Dia mencontohkan, salah satu jenis narkoba baru yakni Katinon yang dipakai seorang artis ibukota beberapa waktu lalu. Jenis baru tersebut belum terdaftar sebagai barang terlarang. Sehingga sulit memberikan efek jera terhadap penggunanya.
"Pemakai narkoba jenis baru selalu berdalih, ini belum dilarang di Indonesia. Padahal efeknya serupa dengan narkoba-narkoba yang sebelumnya sudah ada," kata dia.
Menurutnya, untuk bisa ditetapkan sebagai barang terlarang, banyak tahapan harus dilewati. Narkoba jenis baru harus terlebih dahulu melewati berbagai uji laboratorium di badan pengawas obat dan makanan (BPOM). Usai diuji di BPOM, hasilnya akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan untuk diajukan kepada DPR sebagai barang terlarang.
"Dalam listnya kita harus rapat dulu, disetujui dewan dulu. Kapan jadinya (penetapan obat terlarang) keburu yang lain masuk lagi. kita kejar-kejarannya seperti itu," kata dia.
Dia berharap, penetapan obat-obatan terlarang dapat dilakukan secara cepat oleh pihak-pihak terkait guna menekan secara dini peredaran obat-obatan terlarang.***(mdk/noe)
Berita Lainnya
Protes Pembatasan Usia Pada Rekrutmen CPNS 2018, Guru Honorer Lakukan Aksi Mogok Kerja
Nusron Wahid Berencana Akan Pertemukan Ma'ruf Amin dengan Teman Ahok
DPRD Inhil
Seekor Buaya yang Terjebak dalam Saluran Irigasi Saat Banjir Berhasil Diamankan Warga Benai Kuansing
Gubernur Riau Serahkan Santunan Untuk Petugas Pemilu Yang Terkena Musibah
Ridho Rhoma dan Korban Mirasantika
Pada Akhir Januari, Riau Masuki Transisi dari Hujan ke Musim Panas
Waduh! Nama Komisioner KPU Riau Dicatut, Pelaku Tawarkan Penggelembungan Suara Caleg
Wow... Ternyata Batu Belah Betangkup ada di Bentayan Rohil
Pendemo Minta Terdakwa Divonis Bersalah, Jelang Vonis Pencemar Nama Bupati Bengjalis
Disdukcapil Kab Rohil akan Rekam KTP-El di Lapas Bagansiapiapi
Satu Hari Setelah Kemerdekaan RI Kemendikbud Buka Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD)