PILIHAN
Ini Penjelasan UIN Suska, Terkait Hebohnya Surat Larangan Celana Cingkrang dan Cadar
BUALBUAL.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau membantah kalau pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang ketentuan berpakaian bagi civitas akademika UIN Suska Riau.
Dimana SE itu terdapat dua poin yang menuai kontra setelah surat menyebar di media sosial. Pertama pihak UIN melarang mahasiswa laki-laki memakai celana cingkrang, dan kedua bagi mahasiswa wanita dilarang memakai cadar.
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Promadi PhD, saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com mengaku belum ada Rektor UIN Suska mengeluarkan surat tersebut.
"Tadi malam rapat dengan rektor tidak ada membahas soal itu. Kalau memang itu sudah dirancang mungkin besok dibahas," katanya, Jumat (22/11/2019).
Bahkan Promadi mempertanyakan surat itu siapa yang buat. Jika surat itu dikeluarkan rektor pasti akan ada dibahas dalam rapat.
"Suratnya siapa yang buat? Saya belum bisa komentar, karena belum ada rapat membahas soal itu. Mungkin nanti ada pembicaraan serius kalau memang kebijakan itu akan diterapkan. Yang jelas surat itu belum ada dibahas dalam rapat," ujarnya.
Promadi juga sempat terkejut surat tanda tandangan rektor itu sudah beredar di publik. Padahal civitas akademika UIN belum mengetahui soal itu.
"Kami juga tak tahu kok suratnya sudah beredar. Ini belum sah, karena surat itu belum ditandatangani rektor," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Terungkap! Pembunuh Nenek 78 Tahun di Inhu Adalah Pasutri Merupakan Tetangga Korban
Dua Hari Hilang, Faza Ditemukan sudah Meninggal Dunia
Mantap! Peminat Sekolah Madrasah di Rohul MembludakMantap! Peminat Sekolah Madrasah di Rohul Membludak
Bual Punye Bual: Azwar Anas Nyatakan Resmi Mundur dari Pilkada di Jawa Timur
Jawab Kapitra, GNPF-U: Saya Masih Pengacara Habib Rizieq
Komit Pemerintah kab Inhil Gelorakan Dukungan Pengelolaan Zakat
Tanpa Wajah CR7, Inilah Jersey Elegan Real Madrid Musim 2018/19
Dipasar Seribu Durian di Rohul 'Bayar Rp50 Ribu, Makan Durian Sepuasnya'
Untuk mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi,Umri dan Pemkab Siak Teken MoU
Viral....! Rekamannya Bocor dengan Menteri Rini, Bos PLN Beripenjelasan
Bupati HM. Wardan Resmikan 4 Gedung di RSUD Raja Musa Sungai Guntung
Pemilu Ketua PPK Panwascam Pangkalan Kuras Dituntut 1 Bulan Penjara 'Sidang Tindak Pidana'