• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Debt Collector Penyekap Ibu dan Anak di Batam Ditangkap

Jamroni

Selasa, 26 November 2019 02:14:34 WIB Dibaca : 1312 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Oknum Debt collector pelaku penyekap, ibu dan dua orang anaknya di Perum Buana Vista Indah Batam Center, Minggu (24/11), Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya diamankan jajaran Polsek Sagulung.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menjelaskan, kejadian diawali dengan tersangka menggembok rumah korban karena kesal sudah berapa kali menagih utang tak kunjung dijumpai.
“Pada hari Minggu itu tersangka berangkat dari rumahnya, dan sudah berencana dengan membawa gembok yang sudah dibelinya, apabila korban tidak menemui saat ditagih utang, tersangka akan menggembok rumah korban,” kata Prasetyo didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolsek Batam Kota, Senin (25/11).
Ia mengatakan, pintu rumah korban tersebut digembok tersangka dengan tujuan agar korban tidak bisa keluar. Setelah itu tersangka mematikan aliran listrik yang berada di luar rumah korban.
“Setelah itu tersangka meninggalkan korban bersama dua orang anaknya di rumah tersebut sampai sore,” sebutnya.
Kabar penyekapan ini diketahui oleh polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat dan Ketua RW setempat. Polsek Batam Kota bergerak cepat dengan langsung mendatangi lokasi, tersangka dipancing Polisi untuk kembali ke rumah korban.
“Kita berhasil mengamankan tersangka atas nama Pijai Siagian, dan dari hasil pemeriksaan kita, memang permasalahan ini diawali dari perkara utang piutang,” katanya.
Menurut Prasetyo, waktu penyekapan terhadap korban ini diperkirakan dilakukan oleh tersangka pada pukul 08.00 WIB, dan itu berlangsung hingga pukul 17.00 WIB sore.
Akibatnya, korban tak bisa ke luar rumah dan kesulitan untuk mencari makanan serta melakukan aktivitas yang menurut Prasetyo itu merupakan perampasan terhadap kemerdekaan seseorang.
“Korban ini berutang kepada tersangka mulai bulan Agustus, janji akan melunasi sampai bulan Desember, dan ternyata korban tidak membayarnya,” ungkap Prasetyo.
Polisi kata Prasetyo tidak masuk ke ranah utang piutang antara ke dua belah pihak. Namun fokus kepada penyekapan dan perampasan kemerdekaan korban dan kedua orang anaknya yang dilakukan oleh tersangka.
Oleh karena itu, tersangka kata Prasetyo dikenakan Pasal 333 KUHP dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Dalam kejadian ini, Prasetyo mengingatkan ke kepada masyarakat jika ingin simpan pinjam atau berutang, maka cari lembaga yang resmi, yang memiliki izin terhadap simpan pinjam.
“Karena sesuai undang-undang Indonesia tidak semua perusahaan ataupun koperasi memiliki izin untuk simpan pinjam,” ucapnya.
Sumber: Kumparan




Berita Lainnya

Antisipasi Virus Corona, Sekdaprov Riau Imbau Masyarakat Menghindari Keramaian

Dihari 17517 Wardan damping Ketua TP PKK Inhil Buka Lomba Cipta Rasa Menu (B2SA) Se Kab Inhil

Mahasiswa UIN Suska Riau- Pekanbaru, Sudah Mulai Mudik Lebaran

Terduga Teroris Riau Belajar Merakit Bom dari Aplikasi Media Sosial Instagram

Topikor PN Pekanbaru, Terima Berkas Korupsi BPMPD Kab Inhil

Akibat Keterlambatan Pengajuan Usulan, APBD - P Inhil Tahun 2018 di Pastikan Tidak Dapat Dilaksanakan

45 Personil Kodim 0314 Inhil Turun ke Lokasi Untuk Pemadamkan 5 Titik Api di Kelurahan Pangkalan Tujuh

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Siak

Sidang Perdana PT. Kholil & Brothers mangkir Atas Tuntutan Wanprestasi Pembiayaan Material Rp 4,6 M Di PN Tembilahan

Pertanyakan Dampak Festival Kelapa Internasional Mahasiswa Inhil Pekanbaru Gelar Diskusi

Di Purna MTQ Pekanbaru Ada Pentas Lumba-lumba, Jangan Lewatkan!

Pengendara di Pekanbaru DitilangSelama Operasi Patuh Siak 2017, Total 2.649 ,

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media