PILIHAN
Gerindra Sebut Pemberian Grasi untuk Annas Maamun Sudah Tepat
BUALBUAL.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, pelaku tindak Pidana korupsi dalam kasus alih lahan yang ditangkap tangan oleh KPK sudah tepat.
Menurut Arief, grasi itu adalah hak Presiden untuk diberikan pada siapapun warga negara Indonesia yang terkena hukuman akibat melakukan tindak pidana.
"Dimana grasi merupakan upaya hukum istimewa, yang dapat dilakukan atas putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Pasal 1 (1) UU No. 22/2002, Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden," kata Arief kepada CAKAPLAH.com.
Ia mengatakan, upaya grasi merupakan hak terpidana untuk mendapatkan keadilan bagi dirinya. Presiden berdasarkan Pasal 11 (1) UU No. 22/2002 dapat memberikan grasi dengan mempehatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Kekuasaan Presiden memberikan grasi ini adalah salah satu Hak Prerogatif (istimewa) Presiden, selaku Kepala Negara.
"Artinya, terbitnya grasi untuk Annas Maamun yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo itu sudah melalui proses pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung agar Annas Maamun diberikan pengampunan hukum berupa Grasi," tambahnya.
"Jadi enggak perlulah grasi yang diberikan pada pelaku tindak pidana korupsi dipermasalahkan apalagi sampai dipolitisasi, seakan-akan Joko Widodo tidak pro pemberantasan Korupsi," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, yang perlu di selidiki adalah, apakah pemberian grasi kepada Annas Maamun akibat adanya operasi senyap atau pemberian grativikasi kepada orang lingkaran Istana. Sebab, kasus Annas Maamun bersentuhan dengan pemilik perusahaan kebun Sawit kelas kakap di Riau yang dekat dengan seorang Menteri.
"Terkait statement juru bicara Presiden, Fajrul Rahman dan stafsus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, kok terkesan justru buang badan dalam memberikan penjelasannya terkait keluarnya grasi Annas Maamun. Ini yang kita minta penjelasan," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Pentingnya Mengingat Idiologi Bangsa Kwarcab 04.02 Inhil Akan Tayangkan Film G 30 S/PKI
TigaTersangka Kasus Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Serahkan ke Kejari Tembilahan
'Telat Bayar SPP' Sekolah Tidak Berhak Hukum Siswa
Pecah Ban,Pengemudi Mobil di Jalan Lintas Buton Siak Tewas
Berikut Nama Calon Anggota KPU Riau yang Lulus Seleksi Kesehatan dan Wawancara
Rutan Dumai Kedatangan Napi dari Siak, Pasca Kerusuhan
Berikut Daftar Nama Penumpang Korban Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Gelar Pelatihan Menjahit Tingkat Dasar
Sudah 20 THL Dipecat, 5 ASN Direhabilitasi, Wagubri Gencar Tes Urine
Pada Tahun 2019 Riau Bangun 2.000 Unit Rumah Layak Huni
Gubri Syamsuar Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan Pemprov
Nursal Bantah Keras! Perempuan Inisial SH Pelaku Curanmor di Tangkap Polres Inhil Pegawai Honorer Disdukcapil!