PILIHAN
Gerindra Sebut Pemberian Grasi untuk Annas Maamun Sudah Tepat

BUALBUAL.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, pelaku tindak Pidana korupsi dalam kasus alih lahan yang ditangkap tangan oleh KPK sudah tepat.
Menurut Arief, grasi itu adalah hak Presiden untuk diberikan pada siapapun warga negara Indonesia yang terkena hukuman akibat melakukan tindak pidana.
"Dimana grasi merupakan upaya hukum istimewa, yang dapat dilakukan atas putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Pasal 1 (1) UU No. 22/2002, Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden," kata Arief kepada CAKAPLAH.com.
Ia mengatakan, upaya grasi merupakan hak terpidana untuk mendapatkan keadilan bagi dirinya. Presiden berdasarkan Pasal 11 (1) UU No. 22/2002 dapat memberikan grasi dengan mempehatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Kekuasaan Presiden memberikan grasi ini adalah salah satu Hak Prerogatif (istimewa) Presiden, selaku Kepala Negara.
"Artinya, terbitnya grasi untuk Annas Maamun yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo itu sudah melalui proses pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung agar Annas Maamun diberikan pengampunan hukum berupa Grasi," tambahnya.
"Jadi enggak perlulah grasi yang diberikan pada pelaku tindak pidana korupsi dipermasalahkan apalagi sampai dipolitisasi, seakan-akan Joko Widodo tidak pro pemberantasan Korupsi," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, yang perlu di selidiki adalah, apakah pemberian grasi kepada Annas Maamun akibat adanya operasi senyap atau pemberian grativikasi kepada orang lingkaran Istana. Sebab, kasus Annas Maamun bersentuhan dengan pemilik perusahaan kebun Sawit kelas kakap di Riau yang dekat dengan seorang Menteri.
"Terkait statement juru bicara Presiden, Fajrul Rahman dan stafsus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, kok terkesan justru buang badan dalam memberikan penjelasannya terkait keluarnya grasi Annas Maamun. Ini yang kita minta penjelasan," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Pertanyakan Dampak Festival Kelapa Internasional Mahasiswa Inhil Pekanbaru Gelar Diskusi
Mahasiswa Teriakkan Yel-yel 'Turun Syamsuar' Demo Kabut Asap
Fenomena Gerhana Matahari Cincin, Ketua PCNU Inhil Anjurkan Umat Muslim Perbanyak Dzikir dan Istighfar
Kodim 0314 Inhil Lakukan Kegiatan Donor Darah Taja Hari Juang TNI-AD
Petugas Kesehatan Semprot Disinfektan di Rumah Pasien Positif Covid-19 di Duri Bengkalis
Heboh, Ada kartu Nama Menteri di Ujian Paket C Tahun 2016/2017
Sudah Menahun Tak Tuntas, DPR: Angkat Dulu Honorer K2, Baru Melirik Pelamar Umum CPNS
Jaringan Bermasalah, Warga Inhil Ini Tidak Bisa Daftar BPJS Sampai Meninggal Dunia
Miliki Sabu, AS di Ringkus Aparat Polres Bengkalis
7 Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron Diciduk di Bengkalis
Ternyata Tersangka Perekam Wanita di Toilet Pelabuhan Sekupang Kecanduan Pornografi
51 KK Kehilangan Tempat Tinggal 58 Rumah Terbakar Inilah Nama Musibah Kebakaran Pasar Bekawan Kec Mandah