• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tiga Pelaku Curas Ditangkap Polsek Tenayan Raya Pekanbaru

Redaksi

Minggu, 12 Januari 2020 05:01:41 WIB Dibaca : 1187 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Tenayan Raya berhasil membekuk 3 dari 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku tersebut berhasil diamankan di beberapa lokasi yaitu di Jl. Hangtuah Ujung, Kel. Sialang Sakti, Kec. Tenayan Raya, dan Jl. Darma Bakti, Kel. Labuh Baru, pada hari Jumat (10/1/2020) sekira pukul 15.30 Wib. Sebelumnya 4 Pelaku yang berisinial YL alias Yanuar (20), RMT alias Richard (23), SG alias Serta (DPO), ZAL alias Agus (22) ini berhasil mengambil semua barang korban Joni Anuar alias Jojo (31) warga Jl. Tirtonadi Kec. Rumbai dengan cara memukuli korban pakai kayu broti yang ada dilokasi, sehingga korban tidak berdaya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya S.IK, MH., melalui Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda menjelaskan kronologis kejadian, sebelumnya korban berhenti di sebuah warung yang sudah tutup hendak ingin bertanya. "Pada saat korban berhenti dengan menggunakan sepeda motornya dihalaman warung yang sudah tutup dan gelap (TKP, red) kemudian hendak ingin menanyakan sesuatu kepada 3 orang laki-laki yang belum dikenalnya (para tersangka curas, red) yang sedang duduk sambil main game ludo di hp, kemudian korban diajak ikut main game, dan para tersangka sempat diberi korban uang sebesar Rp. 50.000 untuk membeli minuman ringan di warung Jl. Lintas timur." Jelas Kasubag Humas Iptu Budhia, Sabtu malam (11/1/2020) kepada RiauLink.com Sambungnya, saat menerima uang tersebut, tersangka Yanuar tiba-tiba mempunyai niat untuk mengambil barang milik korban. "Tiba-tiba timbul niat dan rencana tersangka Yanuar untuk mengambil barang milik korban, dan tersangka Yanuar mengajak 2 tersangka lainnya yaitu Richard dan Agus untuk merampas kunci sepeda motor yang berada di kantong celana korban, namun tidak berhasil. Sehingga tersangka lain mencoba mengalihkan korban dengan cara berbicara terhadap korban." Tutur Iptu Budhia Dianda. Ditambahkannya, saat korban lengah ketika diajak bicara, pada saat itu tersangka memukul kepala korban dengan kayu broti. "ketika korban tengah asik di ajak ngobrol, tiba tiba tersangka Yanuar dari belakang memukul kepala korban dengan menggunakan kayu broti yang didapat di TKP dan tersangka Yanuar juga menghantam ke dada korban dan pada saat itu korban jatuh terlentang sehingga mengakibatkan korban sempat mengeluarkan darah dari mulutnya, lalu para tersangka meninggalkan korban sambil mengambil HP dan sepeda motornya." Jelas Iptu Budhia Dianda. Menurutnya, atas dasar laporan polisi LP / 636 /XII / 2019 / Riau / Polresta Pku / Polsek Tenayan Raya, Tgl 31 Desember 2019. Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. M. Hanafi memerintahkan anggota Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku. "Berdasarkan laporan polisi tersebut Kapolsek Kompol H. M. Hanafi memerintahkan anggota Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu E. J Manullang berhasil mengamankan kedua Pelaku Yanuar dan Richard di Jl. Hangtuah Ujung, Kel. Sialang Sakti, Kec. Tenayan Raya dari tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB)  berupa 1 unit Handphone merk Vivo V15 warna glamour dan satu lembar STNK sepeda motor merk Honda type Y1G02N15LO yang dimana barang tersebut adalah milik korban." Ungkap Iptu Budhia Dianda Dikatakannya lagi, untuk tersangka Agus berhasil diamankan di Jl. Darma Bakti, kita juga melakukan upaya pengembangan untuk mengejar tersangka yang masih DPO. "Dan sekira pada pukul 20.00 Wib turut diamankan tersangka Agus bersama BB sepeda motor tersebut di Jl. Darma Bakti, Kel. Labuh Baru, dan pada saat dilakukan pengembangan dilapangan terhadap tersangka Yanuar dalam upaya pengejaran tersangka Serta (DPO), tersangka Yanuar tidak kooperatif dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat di interogasi bahkan sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur." Beber Iptu Budhia Dianda. Kini 3 tersangka beserta barang bukti 1 unit Handphone merk Vivo V15 tipe Vivo 1819, 1 lembar STNK BM 5511 TU, 1 unit sepeda motor merk Honda Verza warna putih, 1 batang kayu balok, dan 1 unit sepeda motor merk Honda, sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna proses hukum lebih lanjut. (RLC)




Berita Lainnya

Masih Ingatkah Sama Pretty Asmara? Akibat Penyalahgunaan Narkoba Ia Divonis Segini

JCH Kloter 3 Asal Inhil Tiba di Mekkah

Aliansi Keluarga Besar PP Demo Kantor Walikota Pekanbaru, Sebut Tempat Hiburan Langgar Perda

Di Bagansiapiapi, Setiap Orang yang Masuk Dicek Suhu Tubuh 'Waspada Covid-19'

Rekrutmen Tenaga P3K Pemprov Riau Belum Jelas 'Tak Ada Juknis'

Pemprov Riau akan Konsultasi ke Pusat, Soal THR Honorer

Pemprov Riau Minta Bantuan Pusat, Pulau Bengkalis Terancam Tenggelam Akibat Abrasi

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba Yang dikendalikan Dalam Lapas

Dua Heli Water Boombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Dumai dan Rupat

Refly Harun: Ma'ruf Amin Bisa Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang Jika Terbukti Statusnya di Bank

Apa itu KIM, Dan Apa Fungsinya KIM Yang Baru Saja di Lantik HM. Wardan Mau Tahu Baca Disini

Hari Ini Kabut Asap Pekat Menghiasi Udara di Kecamatan Mandah

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media