• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TORA di Provinsi Riau

Jamroni

Senin, 13 Januari 2020 12:41:18 WIB Dibaca : 1195 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri Sosialisasi Percepatan Penyelesaian Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Riau tahun 2020 menuju Pemerataan Ekonomi Riau yang Berkeadilan, Senin (13/1/2020) di Balai Serindit Aula Gubernuran Jalan Diponegoro No. 23 Pekanbaru. Dalam acara ini dihadiri oleh Gubernur Riau, Kakanwil BPN Riau, Dandrem 031 Wirabima, Kajati, Danlanal, Danlanud, Kementian Hukum dan Ham, IPPAT, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompimda) se-Provinsi Riau. Tanah Obyek Reforma Agraria Provinsi Riau mempunyai luas wilayah 9,2 juta hektar, dari 9,2 juta hanya memilik APL 3,7 juta hektar, sehingga tidak sampai setengah untuk di sertifikatkan tanahnya. Kemudian dari luas tersebut yang terdaftar baru 1,4 jt bidang di Provinsi Riau dari 12 kabupaten/Kota sehingga masih ada 62% lagi tanah yang belum terdaftar di seluruh Provinsi Riau. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menargerkan sampai tahun 2024/2025 seluruh wilayah yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke, tidak ada lagi satu jengkal tanah yang tidak di petakan, dan tidak ada lagi satu jengkal tanah yang tidak terdaftarkan. Untuk menjawab hal itu Gubernur Riau menghimbau seluruh Pimpinam Daerah untuk dapat mendukung secara penuh program ini dan sekaligus membantu sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bekerja sama dengan BPN demi terwujudnya penyelesaian TORA ini. Adapun manfaat TORA : Memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, sumber data dan informasi dalam perencanaan pembangunan, meningkatkan PAD dari sektor pajak, mengurangi ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, Pemerataan kesejahteraan rakyat, memudahkan akses informasi pemetaan dan pendaftaran tanah. Pada kesempatan tersebut Bupati HM. Wardan yang dimintai keterangan usai mengikuti sosialisasi TORA mengatakan, kita akan segera menginstruksikan kepada dinas dan badan terkait untuk segera melaksanakan program TORA diwilayah Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera menerbitkan PBB dalam rangka meningkatkan PAD dari Pajak dari wilayah yang sudah menerima dan mendapatkan sertifikat. Dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir HM Wardan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Forkompimda, Asisten II Setda Inhil, dan Eselon I dan II Setda Inhil.




Berita Lainnya

Zukri Putera Melayu Resmi Jadi Ketua DPD PDIP Riau

Begini Kisah Letkol Sroedji Melawan Sergapan Belanda di Jember

Secara Terbuka Suporter PSPS Curva Nord 1955 Sampaikan Permohonan Maaf ke Gubernur Riau

‎Dua Begal Sadis di Ujung Batu Ditangkap Polisi, Perkosa Korban di Depan Pacarnya Sendiri

Petir Sambar 3 Remaja di Nongsa

Heboh! Ditemukan Surat Terbuka Dari Sapi untuk Rakyat Indonesia di Sebuah Kandang

Selama 96 Jam Hilang, Jasad Kamarudin ditemukan di Perairan Mandah-Inhil

Polres Inhil Amankan 5 Orang Laki-Laki Beserta Puluhan Paket Narkotika

Habib Rizieq, Penuhi Panggilan Polda Jabar Pagi ini

Mahasiswi Unisi Hilang Di Sungai Batang Gansal Inhil

Tiga Club Raksasa Inggris Masih Terpincut Ingin Datangkan CR7

Ketua PBNU Minta Dubes Arab Saudi Dipulangkan

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media