PILIHAN
Sebanyak Tiga OPD Pemda Inhil Membeberkan Terkait Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
BUALBUAL.com - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Indragiri Hilir membeberkan rincian hutang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 kepada Komisi III DPRD Inhil.
Rincian kegiatan tunda bayar ini disampaikan tiga OPD ini saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Inhil, Senin (13/1/2020) pagi.
Tiga OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.
Berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing OPD, Dinas PUPR Inhil membeberkan sebanyak Rp 23 Miliar lebih merupakan kegiatan yang belum dibayarkan alias Tunda Bayar (TB) di tahun 2019.
"Jumlah ini dengan rincian melalui kegiatan APBD sebesar Rp.19 M dari total 78 kegiatan Bina Marga, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 5 pekerjaan sebesar Rp 3 M lebih," beber Hery Rasyidin, Plt Sekretaris Dinas PUPR ini.
Sedangkan Dinas Perakim Inhil juga menyebutkan, pekerjaan tunda bayar yang sudah dilaksanakan namun belum dibayarkan karena tidak tersedianya angggaran di BPKAD pada tahun 2019 ini berjumlah Rp 13.851.469.971.32.
"Rinciannya utang Saluran Drainase kegiatan tahun 2017 Rp 1,6 M, Kegiatan Pengembangan Perumahan 2019 sebesar Rp10 M lebih, Rehab Gedung Eks Multiyears Jalan Swarna Bumi sebesar Rp 1 M dan selebihnya kegiatan program infrastruktur desa dan program lingkungan sehat perumahan," beber Kadis Perakim Inhil melalui Kabid Perakim, Mashudi, dihadapan seluruh Anggota Komisi III DPRD Inhil.
Sementara itu, Kepala Dishub Inhil Wiryadi juga turut membeberkan besaran anggaran kegiatan tunda bayar tahun 2019 di Instansi yang dipimpinnya.
"Total kegiatan tunda bayar di Dishub itu sebesar Rp 4,8 M. Jumlah ini merupakan kegiatan tunda bayar dari kegiatan pembangunan dan rehab dermaga," sebut Wiryadi, Mantan Kabag Humas Setda Inhil ini.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna ST M.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi Edy Haryanto Sindrang, Sekretaris Komisi Hasnawi dilaksanakan di ruangan rapat Komisi III DPRD Inhil, Senin, (13/1/2020) pagi. Turut juga hadir Anggota Komisi III DPRD Inhil, M. Sabit, Hasanudin, Sumarno, H Awandi dan Sukamto.(Indovizka.com)

Berita Lainnya
POLDA RIAU BERSAMA STAKE HOLDER MELAKSANAKAN GERAKAN MEMUTUS PENULARAN COVID-19 MELALUI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN SERENTAK
Wajib Menangkan Prabowo-Sandi, PPP Muktamar Jakarta Haramkan Mahar Politk
Pesta Narkoba di Rumah Kosong, 5 Pelajar di Pekanbaru yang Digerebek Polisi
Mencoblos Atas Nama Orang Lain, Warga Rohil Lolos Ancaman Penjara
Kasus Pembunuhan Tukang Parkir di Tembilahan, Polisi Tetapkan Dua DPO
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan
Video Hujan Es Turun Bikin Warga Riau Heboh! Begini Penjelasan BMKG
Gubri Syamsuar Larang Lakukan Tradisi Jelang Ramadan
Alma Pekat Desak Kapolda Riau Berantas Prostitusi di Pekanbaru
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Ke - 110
Jelang Pilkada Inhil 2018 Mendatang Diskominfo Terima Kunjungan Komisioner KPU
Penghasilan Petugas Kebersihan di Surabaya Bisa Mencapai Rp 6 Juta Perbulan