PILIHAN
Sebanyak Tiga OPD Pemda Inhil Membeberkan Terkait Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019

BUALBUAL.com - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Indragiri Hilir membeberkan rincian hutang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 kepada Komisi III DPRD Inhil.
Rincian kegiatan tunda bayar ini disampaikan tiga OPD ini saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Inhil, Senin (13/1/2020) pagi.
Tiga OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.
Berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing OPD, Dinas PUPR Inhil membeberkan sebanyak Rp 23 Miliar lebih merupakan kegiatan yang belum dibayarkan alias Tunda Bayar (TB) di tahun 2019.
"Jumlah ini dengan rincian melalui kegiatan APBD sebesar Rp.19 M dari total 78 kegiatan Bina Marga, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 5 pekerjaan sebesar Rp 3 M lebih," beber Hery Rasyidin, Plt Sekretaris Dinas PUPR ini.
Sedangkan Dinas Perakim Inhil juga menyebutkan, pekerjaan tunda bayar yang sudah dilaksanakan namun belum dibayarkan karena tidak tersedianya angggaran di BPKAD pada tahun 2019 ini berjumlah Rp 13.851.469.971.32.
"Rinciannya utang Saluran Drainase kegiatan tahun 2017 Rp 1,6 M, Kegiatan Pengembangan Perumahan 2019 sebesar Rp10 M lebih, Rehab Gedung Eks Multiyears Jalan Swarna Bumi sebesar Rp 1 M dan selebihnya kegiatan program infrastruktur desa dan program lingkungan sehat perumahan," beber Kadis Perakim Inhil melalui Kabid Perakim, Mashudi, dihadapan seluruh Anggota Komisi III DPRD Inhil.
Sementara itu, Kepala Dishub Inhil Wiryadi juga turut membeberkan besaran anggaran kegiatan tunda bayar tahun 2019 di Instansi yang dipimpinnya.
"Total kegiatan tunda bayar di Dishub itu sebesar Rp 4,8 M. Jumlah ini merupakan kegiatan tunda bayar dari kegiatan pembangunan dan rehab dermaga," sebut Wiryadi, Mantan Kabag Humas Setda Inhil ini.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna ST M.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi Edy Haryanto Sindrang, Sekretaris Komisi Hasnawi dilaksanakan di ruangan rapat Komisi III DPRD Inhil, Senin, (13/1/2020) pagi. Turut juga hadir Anggota Komisi III DPRD Inhil, M. Sabit, Hasanudin, Sumarno, H Awandi dan Sukamto.(Indovizka.com)
Berita Lainnya
H Said Syarifuddin: Ranting Yang Patah, Tidak Lepas Dari Izin Allah Begitu juga Dengan Penetapan Sekdaprov Riau
BPBD Rohul Bagikan 1.500 Masker ke Warga, Kabut Asap Kian Pekat
Kasus Pinjaman Online, Begini Proses Terjeratnya Peminjam, Mulai Bunga Besar Hjngga Dipermalukan
Dewan Inhil Kutuk Keras Pelaku Teroris Menyerangan Di Markas Polda Riau
Di Pertemuan Kuliah Umum UIN SUSKA RIAU Panglima TNI Ungkapkan 7 Ancaman Indonesia
Pemko Pekanbaru akan Rekrut Tenaga Kerja 'PPPK' Usai Seleksi CPNS
Tak Ada Senyum Indah Djarot Saat di Tunjukan Sebagai Plt Gubernur DKI
Anggaran untuk BPBD Riau Tahun 2020, Hanya Diusulkan Rp500 Juta
Terkena Air Hujan Dalam Perjalanan, 76 Kotak Suara di Inhu Rusak
Mulai Besok, UU KPK Hasil Revisi Sudah Berlaku
Sambil Nangis,Cinta Penelope Ingin Temui Abdul Somad
Idris Laena: Surat DPP Soal Cawagub Bukan untuk Andi Rachman, Itu Ditujukan Kepada Pengurus Golkar Riau