PILIHAN
Sebanyak Tiga OPD Pemda Inhil Membeberkan Terkait Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019

BUALBUAL.com - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Indragiri Hilir membeberkan rincian hutang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 kepada Komisi III DPRD Inhil.
Rincian kegiatan tunda bayar ini disampaikan tiga OPD ini saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Inhil, Senin (13/1/2020) pagi.
Tiga OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.
Berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing OPD, Dinas PUPR Inhil membeberkan sebanyak Rp 23 Miliar lebih merupakan kegiatan yang belum dibayarkan alias Tunda Bayar (TB) di tahun 2019.
"Jumlah ini dengan rincian melalui kegiatan APBD sebesar Rp.19 M dari total 78 kegiatan Bina Marga, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 5 pekerjaan sebesar Rp 3 M lebih," beber Hery Rasyidin, Plt Sekretaris Dinas PUPR ini.
Sedangkan Dinas Perakim Inhil juga menyebutkan, pekerjaan tunda bayar yang sudah dilaksanakan namun belum dibayarkan karena tidak tersedianya angggaran di BPKAD pada tahun 2019 ini berjumlah Rp 13.851.469.971.32.
"Rinciannya utang Saluran Drainase kegiatan tahun 2017 Rp 1,6 M, Kegiatan Pengembangan Perumahan 2019 sebesar Rp10 M lebih, Rehab Gedung Eks Multiyears Jalan Swarna Bumi sebesar Rp 1 M dan selebihnya kegiatan program infrastruktur desa dan program lingkungan sehat perumahan," beber Kadis Perakim Inhil melalui Kabid Perakim, Mashudi, dihadapan seluruh Anggota Komisi III DPRD Inhil.
Sementara itu, Kepala Dishub Inhil Wiryadi juga turut membeberkan besaran anggaran kegiatan tunda bayar tahun 2019 di Instansi yang dipimpinnya.
"Total kegiatan tunda bayar di Dishub itu sebesar Rp 4,8 M. Jumlah ini merupakan kegiatan tunda bayar dari kegiatan pembangunan dan rehab dermaga," sebut Wiryadi, Mantan Kabag Humas Setda Inhil ini.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna ST M.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi Edy Haryanto Sindrang, Sekretaris Komisi Hasnawi dilaksanakan di ruangan rapat Komisi III DPRD Inhil, Senin, (13/1/2020) pagi. Turut juga hadir Anggota Komisi III DPRD Inhil, M. Sabit, Hasanudin, Sumarno, H Awandi dan Sukamto.(Indovizka.com)
Berita Lainnya
Presiden dan Wapres Sumbang Sapi Lokal Berbobot 1,5 Ton
Waspada Penyebaran Covid 19, Gubri Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan
Dua Oknum Anggota Satpol PP Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan
Ingat! Keringanan Tagihan Listrik Hanya bagi Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi
Pakai Aplikasi e-Lapor, Sejumlah Warga Pekanbaru Keluhkan Jalan Rusak ke Gubri
"Habis Manis Sepah Dibuang" Teki-Teki Penemuan Bayi Di Inhil Terjawab
Doodle Hari Ini "Google Birthday", Berapa Usia Google?
Utang Tunggakan PJU, Pemko Pekanbaru Segera Lunasi ke PLN
PSI Minta Andi Arief dan Tengku Zulkarnain Segera Ditangkap, Ini Alasannya?
27 Agustus MTQ Rohil digelar
Calon DPD RI Inisial E Dilaporkan ke Bawaslu Riau, Ijazah Dinilai Janggal!