• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Majelis KI Riau Tolak Lima Termohon Sidang Sengketa Informasi "Tak Bawa Surat Kuasa"

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 14:03:09 WIB Dibaca : 1111 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mengawali masa persidangan tahun 2020, Majelis Komisioner KI Riau menolak lima termohon sengketa informasi publik (SIP) bersidang. Pasalnya, kelima termohon tersebut datang ke persidangan tanpa membawa surat kuasa dari PPID Utama Badan Publik. "Memang kita tolak (mereka) bersidang. Sebab, tidak membawa surat kuasa," ujar Hasnah Gazali, salah seorang Majelis Komisioner KI Riau kepada wartawan, Selasa (14/1/2020) petang usai persidangan di Ruang Sidang KI Riau Kelima termohon yang ditolak kehadirannya itu masing-masing tiga orang dari Bank Riau Kepri (BRK) dan dua termohon dari Universitas Riau. BRK menjalani sidang sengketa informasi publik terkait CSR dan dana promosi dengan agenda pemeriksaan awal oleh majelis Komisioner terhadap pemohon dan termohon. Sidang yang berlangsung singkat itu memutuskan untuk dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mediasi. "Untuk sidang berikutnya, mediasi, ketiga termohon agar melengkapinya dengan membawa surat kuasa dari atasan PPID Utama," kata Jhonny Setiawan Mundung selalu Ketua Majelis Komisioner didampingi Komisioner Hasnah Gazali dan Tatang Yudiansyah. Sementara Universitas Riau diajukan ke sidang SIP oleh pemohon Indra Yudi terkait informasi proyek pengadaan peralatan pendukung perkantoran tahun 2018 di Fakultas Keperawatan Universitas Riau. Dalam persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan awal bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan dan dengan anggota Alnofrizal dan Hasnah Gazali. Dalam sidang siang tadi dua dari tiga dari termohon Universitas Riau tidak membawa surat kuasa dari atasan langsung PPID Utama. Sehingga, majelis memerintahkan keduanya untuk menempati bangku pengunjung, bukan di ruang persidangan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi. Di awal tahun 2020 ini, Komisi Informasi Riau menggelar delapan persidangan SIP secara maraton sejak kemarin hingga Selasa ini di ruang sidang baru yang pemakaiannya diresmikan Gubernur Syamsuar pada 30 Desember 2019 lalu. Pada sidang lainnya hari ini juga diwarnai dengan ketidakhadiran kuasa hukum termohon Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau dalam agenda pemeriksaan awal sengketa informasi publik yang diajukan pemohon dari DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau. Selain itu majelis komisioner yang dipimpin Ketua Hasnah Gazali didampingi Komisioner Jhony Setiawan Mundung dan Tatang Yudiansyah juga tidak dapat melanjutkan persidangan karena masa kepengurusan DPD LSM Penjara Indonesia Riau sudah berakhir pada tahun 2019 silam. "Sehingga legal standing LSM Penjara sebagai pemohon tidak terpenuhi," kata Ketua Majelis Komisioner Hasnah Gazali. Sidang selanjutnya SIP LSM Penjara dengan termohon UIN Suska baru akan dilanjutkan jika kepengurusan LSM tersebut sudah diperbaharui. Sementara itu Sidang KI Riau pada Senin kemarin juga ditandai dengan digugurkannya sengketa informasi publik antara pemohon Yahya Dongoran dengan termohon atasan PPID Pemkab Rokan Hulu. Pemohon sudah dua kali tidak menghadiri sidang tahap awal ini, sehingga majelis komisioner berkesimpulan tidak ada keseriusan dari pemohon. "Sehingga sengketa informasi publik ini digugurkan," kata Ketua Majelis Komisioner Jhonny S Mundung dengan anggota komisioner Zufra Irwan dan Alnofrizal.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Politisi PDIP Lampung Bakal Dilaporkan Ke Polisi, Kerana Fitnah Anak Prabowo LGBT

Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong Fiber Kepada Nelayan

Kamu Harus Waspada, Kehilangan Rasa dan Bau secara Tiba-Tiba Bisa Jadi Pembawa Covid-19

Novel Karya Mahasiswa UIN Suska Riau 'Muslimah Setiap Hari'

Hebohkan Publik, Akhirnya Pasha Angkat Bicara Mengenai Gaya Potongan Rambutnya

Diserahkan ke JPU, Anak Bupati Rohil Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

Sandiaga Sebut Itu Kebebasan Memilih, Soal Abdul Somad Ingin di Pecat dari ASN

Kadis Perikanan Lampura Tinjau Pembenihan Bibit Ikan Yang dilakukan Oleh BBI

Pemprov Riau akan Konsultasi ke Pusat, Soal THR Honorer

Israel Buka Kembali Jalur Penyeberangan ke Gaza

Terkini +INDEKS

Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil

29 Agustus 2025
Premanisme dan Geng Motor Dibidik, Tim Raga Polres Inhil Turun ke Jalan
29 Agustus 2025
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Gasib Siak, Empat Paket Sabu Disita
29 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Raih Baznas Awards 2025, Diganjar Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
29 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Kasmarni, Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah
28 Agustus 2025
Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Inhil, 14 Nama Resmi Dilantik
28 Agustus 2025
Pemkab Inhil Usulkan 4.028 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
28 Agustus 2025
Nasib Malang Sakdam: Tangan Patah Saat Bekerja, Perusahaan Lepas Tangan
28 Agustus 2025
Korupsi Dana Desa Rp293 Juta, Buronan Proyek Jembatan Kuansing Akhirnya Ditangkap
28 Agustus 2025
Wabup Inhil Terima Audiensi BPOM, Bahas Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik
28 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Bengkalis Kasmarni, Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah
  • 2 Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Inhil, 14 Nama Resmi Dilantik
  • 3 Pemkab Inhil Usulkan 4.028 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
  • 4 Nasib Malang Sakdam: Tangan Patah Saat Bekerja, Perusahaan Lepas Tangan
  • 5 Korupsi Dana Desa Rp293 Juta, Buronan Proyek Jembatan Kuansing Akhirnya Ditangkap
  • 6 Wabup Inhil Terima Audiensi BPOM, Bahas Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik
  • 7 Arogan! Pemobil di Pekanbaru Aniaya Pejalan Kaki Sambil Gendong Bayi, Netizen Geram
  • 8 Syahrial Abdi Akan Dilantik Jadi Sekdaprov Riau Definitif Jumat Malam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media