• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Begini Kata Pakar Hukum Soal Eksekusi Lahan 3 Ribu Hektare di Pelalawan

Redaksi

Kamis, 16 Januari 2020 07:46:21 WIB Dibaca : 1175 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penundaan eksekusi lahan seluas 3.323 Hektare (Ha) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau batal dilakukan oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan yang dikawal oleh Kepolisian Resort Pelalawan menjadi perhatian beberapa pakar hukum pidana, salah satunya Dr. Muhammad Nurul Huda SH, MH. Dalam pernyataannya kepada media, Ia mengatakan penundaan eksekusi yang diputuskan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelalawan itu boleh saja, tentunya berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban. Kendati demikian, ia tetap menegaskan bahwa kedepannya negara tidak boleh kalah. Diketahui, penundaan eksekusi batal dilaksanakan karena dihadang oleh ratusan masyarakat yang mengklaim bahwa lahan perkebunan sawit yang akan di eksekusi tersebut adalah tempat mereka menggantungkan hidup. Padahal eksekusi lahan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018. Sebelumnya Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK memutuskan menunda proses eksekusi karena situasi tidak memungkinkan lagi, selanjutnya langkah persuasif diambil dengan cara melakukan mediasi antara pihak perusahaan yang berselisih bersama tokoh masyarakat adat. Menanggapi mediasi yang rencananya akan dilaksanakan di Mapolres Pelalawan, Kapolres Pelalawan membuat pernyataan tidak akan ada mediasi karena keputusan MA tersebut sudah final dan harus dilaksanakan. "Mediasi tidak jadi dilakukan karena putusan MA sudah final dan harus dilaksanakan", ujarnya kepada media,  Kamis (16/01/2020) melalui sambungan telepon. Namun Kapolres Pelalawan belum bisa memberikan pernyataan kapan eksekusi lanjutan akan dilaksanakan. (RLC)




Berita Lainnya

Susi Pudjiastuti: Bedakan Pencurian Ikan dengan Persahabatan dan Iklim Investasi Itu Natuna Bukan China

Polda Riau Berangkatkan Relawan Pemadam Karhutla ke Pulau Rupat, Bengkalis

Kadisdik Sebut Belasan Kepala Sekolah Cuma Izin Tidak Masuk "Plesiran ke Luar Negeri"

Yasonna: Di Sini Kan Banyak Minyaknya, Pemda Tolong Bantu Pembangunan Rutan Siak

Akan Dibangun Dalam Mega Proyek NU Riau 9 Masjid Terunik di Dunia

Bayi yang Dibuang Dalam Plastik Hitam di Siak Meninggal Dunia

BEJAD, NGERAYANGI PUTRI KANDUNGNYA BERKALI KALI, DITANGKAP POLISI

Pemerintah Diminta Sigap, LGBT Makin Berani

Rupiah Merosot ke Level Rp 14.944 Per USD

Supaya Jangan Gagal Paham, Yuk Kenali Arti ODP, PDP, Imported Case, Hingga Lockdown yang Masuk Kamus COVID-19

PemProv Kepri Berambisi Kepri Sebagai Gerbang Wisata Bahari Indonesia

Massa AMMAN Desak Polda Tahan Tersangka Kasus Pipa PDAM Inhil "Kapolri Kunjungi Riau"

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media