• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Kantor DPRD Pelalawan Dikepung Massa Pengunjuk Rasa "Tolak RUU Omnibus Law"

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020 07:26:55 WIB Dibaca : 1106 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seratusan buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRD Pelalawan, Rabu (22/1/2002). Mereka menolak terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law. Satu persatu dari perwakilan pengunjuk rasa berorasi diatas mobil 'pickup' yang sudah dimodifikasi disertai menggunakan pengeras suara. Setidaknya, ada beberapa poin yang mereka suarakan. Pertama, menghilangkan upah minimun. Menurut pengunjuk rasa, kekwatiran hilang upah minimum lantaran dalam rancangan UU Omnibus Law akan menerapkan upah-upah per jam dengan kata lain pekerja yang bekerja kurang 40 jam dalam seminggu, maka otomatis pemberian upah akan di bawah minimum. Kedua, menghilangkan pesangon. Dalam RUU omnibus Law tersebut tunjangan PHK yang besaran mencapapai 6 bulan dari upah, sementara dalam UU nomor 13/2003 tentang ketanaga kerjaan diatur bahwa besaran pesangon adalah maksimal 9 bulan dan dijadikan 2 untuk jenis PHK tertentu. Ketiga, fleksibel pasar kerja/penggunaan outsourching dan buruh kontrak diperluas. Fleksibel pasar kerja ditafsirkan tidak adanya kepastian kerja dan pengangkatan karyawan tetap dalam hal ini outsourcing dibebaskan semua produksi. Keempat, lapangan pekerjaan berpotensi tenaga kerja asing unskill. Dalam UU nomor 13/2003 bahwa penggunaan tenaga asing hanya boleh untuk pekerjaan yang memenuhi ketrampilan dalam RUU omnibus Law semua persyaratan tersebut dihapuskan sehingga TKA bisa bebas bekerja di Indonesia. Kelima, jaminan sosial terancam hilang dan tuntutan keenam yang disuarakan menghilang sanksi pidana. Dalam RU omnibus Law ada wacana untuk menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dengan pertimbangan membuat daya beli masyarakat akan jatuh. Pantauan CAKAPLAH.com saat menyampaikan aspirasinya, demonstran hanya disambut oleh empat anggota DPRD Pelalawan. Keempat anggota DPRD itu antara lain, H Abdullah, Abdul Nasib, Baharudin dan Sozia Fau Hia. H Abdullah di hadapan penunjuk rasa mengatakan bahwa kehadiran empat anggota DPRD merupakan perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Pelalawan. Kala itu H Abdullah sempat terpancing lantaran orasi yang disampaikan pengunjuk rasa sempat menyudutkan kalangan anggota dewan. Namun demikian anggota dewan, tegas Abdullah, siap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan buruh. "Kami siap bersama-sama kawan apa yang menjadi tuntutan, tentu melalui perjuangan yang disampaik masing-masing fraksi sampai ke pusat," tegasnya.       Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Riau akan Usul 46 Ribu Hektar Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Hutan

Coach Raja Gopal 'Faisal' Akui Dapat Tawaran Melatih di Klub Liga Premier Malaysia

Dari 20 Kecamatan, 11 Pimpinan Kecamatan Sepakat Gelar Muslub Kepengurusan Hipmih - Pekanbaru

BUAL, Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda, Sekda Inhil Buka FGD Tahun 2018

Prabowo Subianto Yakin RI Bisa Swasembada Energi dengan Kelapa Sawit

Harimau Masih Berkeliaran PT. THIP Inhil Terkesan Menutupi Kesalahan, Keselamatan Karyawanpun Diabaikan Berikut Videonya

Hari Ini JCH Asal Inhil, Sudah Berada di Makkah

Polres

Rumah Pensiunan ASN di Riau Rata dengan Tanah, Satu Mobil Ikut Hangus Terbakar

Ketua MUI Riau : Terimakasih TNI-Polri Rasa Aman Ini

Galery Saat Bupati Inhil Lantik 4 Kades di Kecamatan Tanah Merah

Karhutla Hanya Dipandang sebagai Bencana dan Tidak Ada Kebijakan Sistematis

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 2 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
  • 3 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 4 Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
  • 5 Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
  • 6 Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
  • 7 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 8 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media