• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Kantor DPRD Pelalawan Dikepung Massa Pengunjuk Rasa "Tolak RUU Omnibus Law"

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020 07:26:55 WIB Dibaca : 1130 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seratusan buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRD Pelalawan, Rabu (22/1/2002). Mereka menolak terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law. Satu persatu dari perwakilan pengunjuk rasa berorasi diatas mobil 'pickup' yang sudah dimodifikasi disertai menggunakan pengeras suara. Setidaknya, ada beberapa poin yang mereka suarakan. Pertama, menghilangkan upah minimun. Menurut pengunjuk rasa, kekwatiran hilang upah minimum lantaran dalam rancangan UU Omnibus Law akan menerapkan upah-upah per jam dengan kata lain pekerja yang bekerja kurang 40 jam dalam seminggu, maka otomatis pemberian upah akan di bawah minimum. Kedua, menghilangkan pesangon. Dalam RUU omnibus Law tersebut tunjangan PHK yang besaran mencapapai 6 bulan dari upah, sementara dalam UU nomor 13/2003 tentang ketanaga kerjaan diatur bahwa besaran pesangon adalah maksimal 9 bulan dan dijadikan 2 untuk jenis PHK tertentu. Ketiga, fleksibel pasar kerja/penggunaan outsourching dan buruh kontrak diperluas. Fleksibel pasar kerja ditafsirkan tidak adanya kepastian kerja dan pengangkatan karyawan tetap dalam hal ini outsourcing dibebaskan semua produksi. Keempat, lapangan pekerjaan berpotensi tenaga kerja asing unskill. Dalam UU nomor 13/2003 bahwa penggunaan tenaga asing hanya boleh untuk pekerjaan yang memenuhi ketrampilan dalam RUU omnibus Law semua persyaratan tersebut dihapuskan sehingga TKA bisa bebas bekerja di Indonesia. Kelima, jaminan sosial terancam hilang dan tuntutan keenam yang disuarakan menghilang sanksi pidana. Dalam RU omnibus Law ada wacana untuk menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dengan pertimbangan membuat daya beli masyarakat akan jatuh. Pantauan CAKAPLAH.com saat menyampaikan aspirasinya, demonstran hanya disambut oleh empat anggota DPRD Pelalawan. Keempat anggota DPRD itu antara lain, H Abdullah, Abdul Nasib, Baharudin dan Sozia Fau Hia. H Abdullah di hadapan penunjuk rasa mengatakan bahwa kehadiran empat anggota DPRD merupakan perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Pelalawan. Kala itu H Abdullah sempat terpancing lantaran orasi yang disampaikan pengunjuk rasa sempat menyudutkan kalangan anggota dewan. Namun demikian anggota dewan, tegas Abdullah, siap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan buruh. "Kami siap bersama-sama kawan apa yang menjadi tuntutan, tentu melalui perjuangan yang disampaik masing-masing fraksi sampai ke pusat," tegasnya.       Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Gubri Soal Virus Corona, Masyarakat Tak Panik

PLKB dan Kader Berperan Dalam Pencegahan Covid-19

Polres Inhil Amankan 4 Orang Remaja

UAS Diserang dan Difitnah, Gubri Syamsuar Tak Mau Ikut Campur

Kasih Tahu Teman Mu! Pemda Inhil Buka Lowongan Jabatan Strategis BUMD PT KIG dalam Waktu Dekat

Noviwaldy Jusman Sebut PLN 'Muka Tembok' Karena Terlalu Sering Padamkan Listrik

BBKSDA Riau Akan Lepas Buaya yang Masuk Kampung Warga

Sebanyak 35 Warga Bangladesh yang Diamankan di Dumai Segera Dideportasi

Kades Bawa Pulang Ratusan Masyarakat Koto Aman, Usai Bertemu Wagubri

Karhutla di Meranti Tidak Kunjung Padam, Polda Riau Turunkan Tambahan Personel

Ini Pesan Wardan saat Menghadiri Pelantikan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil

FKWI Kemuning Sukses Laksanakan Bedah Rumah Tahap Ke- 4

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media