PILIHAN
Polres Inhil Amankan 4 Orang Remaja

bualbual.com, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 4 orang remaja pria, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Selasa sore, 10/7/2018. Keempat pemuda itu ditangkap di dua TKP berbeda.
Ren alias En (21 tahun), warga Jalan Lingkar Kel. Pekan Arba Tembilahan, diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Guru Hasan Tembilahan. Dari pengembangan kemudian petugas kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu RS (19 tahun) warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu, FPD (19 tahun) warga Jalan Tanjung Harapan Tembilahan dan Sup ( 27 tahun) warga Pengalihan Enok di sebuah wisma di Jalan Soebrantas Tembilahan.
Dari para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp.1.437.000 (satu juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), 1 Unit Ranmor R.2 warna hitan merek Vario 150, handpone berbagai merk merek,1 buah Bong, mancis, 1 buah Timbangan digital warna silver merk Camry, 2 kotak handpone yang masing-masing berisikan 2 (dua) paket sabu- sabu dan plastik pembungkus, 4 (empat) paket sabu-sabu dengan berat kotor seberat 36,52 gram.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa seorang pria berinisila Ren, diduga sering melakukan transaksi narkotika di Tembilahan. Setelah didapat info yang akurat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh IPTU Arinal Fajri, S.H., mencegat Ren, yang sedang melintas di Jalan Guru Hasan Tembilahan. Saat digeledah, tidak ditemukan narkotika pada tubuh dan kendaraan karyawan swasta tersebut. Tapi petugas tidak kehilangan akal. Saat handphone Ren diperiksa, ditemukan petunjuk, sabu-sabunya disimpan di dalam kamar, di wisma tempat tersangka menginap. Ren pun dibawa ke wisma yang terletak di Jalan Subrantas tersebut. Petugas kemudian mengamankan 3 orang tersangka lainnya. Dari penggeledahan, disaksikan karyawan wisma, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini, keempat tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Berharap Agar Dimanfaatkan Secara Maksimal 'Berkunjung Ke Unit PPO Kempas'
Empat Gedung Pukesmas di Dumai Telah Diresmikan, Gubernur Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan
Diduga Marka Rambu Penyebab Laka Tunggal Di Jalan Tol Pekan Baru Dumai, Dapatkah Pelaksana Disalahkan
Asisten III: Per 31 Maret Batas Akhir Penyampaian LHKPN bagi Pejabat Kampar
Syamsuar: Saya Kutuk Keras Pelaku Pembakaran Istana Siak
Solusi Dari KPU Inhil, Jika Tak Masuk DPT Cukup Bawa e-KTP Sudah Bisa Coblos Besok
Mati Lampu Mendadak, PLN Kota Tembilahan Hanya Ucapkan Minta Maaf
Diduga Terkait OTT Romahurmuzy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim
Prostitusi di Kota Duri Bengkalis, Libatkan Anak Bawah Umur Terungkap "Patok Harga 1 Juta untuk Short Time"
Akhir September, Kejati Terima Hasil Audit BPK Terkait Korupsi di Dispora Riau
Bupati Kampar Resmikan Pasar Pekan Tua di Kawasan Restorasi Kesultanan Kampa
RE-Karmila Diyakinkan duet Ampoh Menangkan Pilkada Rohil Tahun 2020