PILIHAN
Sudah Jadi DPO Narkoba, Polisi Selatpanjang Berhasil Diamankan Pelaku

BUALBUAL.com - Satu orang diduga pelaku Narkoba UZ (19) warga Kelurahan Selatpanjang Timur, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Meranti.
Dengan LP.A / 04 / I / 2020 / Riau / Res Kep. Meranti, tanggal 23 Januari 2020. Diketahui, tersangka diamankan pada Kamis 23 Januari 2020 sekira pukul 22.30 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Pelabuhan Kelurahan Selatpanjang Kota.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari diduga pelaku yakni, Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor : ± 0 36 gram, Handphone merek Samsung lipat warna hitam 1 unit, Sepeda motor merek Honda Vario warna hitam dengan nopol BM 6447 DW 1 unit, dan Uang tunai Rp. 150.000, diduga uang sebagai upah untuk mengedarkan Sabu-sabu.
Berdasarkan kronologis yang diterima Riaulink.com, pada hari Kamis Tanggal 23 Januari 2020 sekira pukul 22.30 Wib lalu, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba diduga tersangka UZ yang merupakan DPO sering melakukan transaksi Narkotika di jalan Pelabuhan Kelurahan Selatpanjang Kota.
Tim yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba didampingi KBO dan Ps Kanit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di TKP, dan saat waktu bersamaan terduga berhasil diamankan dan tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis sabu-sabu sengaja di simpan tersangka di sebuah rumah yang terletak di jalan Manggis Kelurahan Selatpanjang Kota.
"Didampingi Ketua RT Tim melakukan penggeledahan rumah dimaksud sesuai pengakuan tersangka dan tim mendapatkan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di sandaran kursi tamu dalam rumah, " kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Kemudian, tersangka mengakui sabu-sabu tersebut didapatkan dari temannya berinisial W (DPO) unruk diedarkan, dari pengakuan terduga pelaku yang diamankan bahwa W (DPO) sedang banyak menyimpan dan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.
"Pada saat tim melakukan pengejaran kerumah W (DPO) namun yang bersangkutan telah melarikan diri diduga mengetahui penangkapan tersangka pertama. Tim kita sempat melakukan penggeledahan dirumah W (DPO) namun tidak di temukan barang bukti, diduga barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu telah dibawah lari, " jelasnya.
Tak sampai disitu, tim kembali beraksi unruk menuju ke tempat persembunyian W (DPO) di sebuah rumah yang terletak di jalan Sempaya namun yang bersangkutan juga tidak dapat di temukan.
"Tim Langsung ke Polres bersama tersangka dan Barang Bukti yang diamankan dari tersangka UZ untuk proses penyedikan lebih lanjut, " tambahnya. (RLC)
Berita Lainnya
Dishub Pekanbaru Usir Belasan Kederaan yang Masih Parkir Sembarangan
Artis KDI dan D'academy Akan Meriahkan Senayang
Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan Sambangi Balita Gizi Buruk
Kodim 0412/LU Adakan Sholat Istisqo Untuk Meminta Hujan
Warga Temukan Bayi Laki-laki di Warung yang Terbungkus Kain
Luhut Binsar Panjaitan marah Saya Cari Dosamu Amien Rais
Makna Dibalik Warna Seragam Sekolah
KPK: Cukup Sudah Tiga Gubernur Riau Ditangkap 'Soal Mutasi Pejabat'
Ini Kata Kepala PLN Tembilahan, Terkait Belum Terealisasinya Listrik di Simpang Gaung
Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Samapta Periodik, Kapten Inf Tarmizi: Ini Membina Kemampuan Prajurit
Dilarang Melintas di Atas Flyover Pasar Pagi Arengka 'Sepeda Motor'
Ade Agus Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Berita Hoax Terkait Covid-19