• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Pengadilan Dumai Hukum Mati Gembong Narkoba 50 Kg Jaringan Internasional

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2020 07:51:25 WIB Dibaca : 1351 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas I A memvonis hukuman mati seorang gembong narkoba, Ade Kurniawan alias Ibung Bin Zainal Abidin. Sidang vonis hukuman mati itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Lilin Herlina, Rabu (5/2/2020) sore. Terdakwa terbukti secara sah terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 50 kg, yang merupakan  jaringan internasional. Sidang itu juga dibantu oleh  hakim anggota lainnya, Renaldo Meiji H Tobing, dan  Aziz Muslim SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Priandi Firdaus SH. Putusan yang dibacakan itu adalah menjatuhkan hukuman pidana mati terdakwa atas nama Ade Kurniawan yang terbukti secara sah melanggar dalam pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hakim juga menyebutkan tidak ada hal meringankan dalam perbuatan terdakwa. Tuntutan itu sesuai dengan tuntutan yang di ajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai. Ade Kurniawan merupakan terdakwa yang ditangkap Bareskrim Polri di Dumai pada 28 Juni 2019. Ade Kurniawan diamankan bersama barang bukti 50 Kg sabu. Namun empat orang rekannya lolos saat penyergapan dilakukan. ‎Majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) travel bag merek Oxzey warna hitam yang berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik warna kuning bertuliskan “Guanyinwang” yang beisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 20 (dua puluh) kilogram. Kemudian  1 (satu) travel bag merek Oxzey warna hitam yang berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik warna kuning bertuliskan “Guanyinwang” yang berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 20 (dua puluh) kilogram. Kemudian  1 (satu) tas ransel merek Ruibok warna hitam berisi yang 10 (sepuluh) bungkus plastik warna kuning bertuliskan “Guanyinwang” yang beisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 10 (sepuluh) kilogram, dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna putih dirampas untuk dimusnahkan. Sementara,  1 (satu) unit mobil minibus warna coklat muda metalik dengan nomor polisi BK 1615 YH dengan nomor rangka MHKFMREEJ4K005056 dan nomor mesin DN 05712 beserta 1 (satu) buah STNK dan 1 (satu) buah BPKB mobil jenis minibus warna coklat muda metalik bernomor polisi BK 1615 YH nomor rangka MHKFMREEJ4K005056 dan nomor mesin DN 05712 dirampas untuk negara serta membebankan biaya perkara kepada negara. Usai pembacaan putusan, PenasIhat Hukum Dwi Miswanti SH yang mendampingi terdakwa Ade Kurniawan langsung menyatakan banding atas putusan majelis hakim tersebut dan begitu juga halnya Jaksa Penuntut Umum (JPu)  Priandi Firdaus SH MH akan melakukan banding. JPU Priandi F‎irdaus, mengungkapkan, terkait putusan hakim yang memvonis terdakwa dengan hukuman mati, tentunya ia merasa sangat puas. Namun dikaranakan penasihat hukum mengajukan upaya banding, tambahnya, maka pihaknya juga akan melakukan upaya banding. "Kami tetap berharap terdakwa nantinya tetap dihukum mati di Pengadilan Tinggi Pekanbaru," tutupnya.     Sumber: riaupos.co




Berita Lainnya

Tanah Merah Inhil, Kembali di Landa Musibah Longsor

AS Kerahkan 4.800 Tentara ke Perbatasan dengan Meksiko

Tren Oplosan untuk Mabuk, Mulai dari Lem hingga Rebusan Pembalut Wanita

Raih 647 Suara Fakhrudin Menang Pada Pilkades Teluk Kabung

Seharga 50 Juta, Sapi Kurban Presiden untuk Pemprov Riau

Doa MENGGEMPARKAN Setelah Pidato Presiden Di Sidang MPR/DPR 16 Agustus 2016

Syamsuar: Kunjungi Mantan Staff dirinya Camat Siak Yang lagi Sakit

Sekda Inhil Hadiri Milad Ke 22 Kecamatan Gaung

Dewan Riau Pesimis Tol Pekanbaru - Dumai Rampung 2019

Diduga Mesum dengan Dosen, Anggota Dewan Cantik Ini Jadi Tersangka

Keinginan LAM Riau Mengelola Ladang Minyak Blok Rokan Sesuai Ketentuan

Terungkap Alasan LAM Riau Akan Beri Gelar Datok Seri Ulamak Setia Negara Ke Ustad Abdul Somad

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 3 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 4 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 5 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 6 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 7 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 8 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media