PILIHAN
Satpol Airud Bengkalis Musnakan, 300 Karung Bawang Bombay Ilegal
BUALBUAL.com - Sebanyak 300 karung bawang bombay ilegal dimusnahkan Satpolair Polres Bengkalis, Kamis (6/2/2020).
Pemusnahan bawang dilakukan persamaan dengan pemusnahan barang bukti lainnya yang merupakan hasil tangkapan Satpolair Polres Bengkalis akhir tahun lalu.
"Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti, terkait tindak pidana perdagangan yang kita amankan beberapa waktu lalu. Diantaranya yang kita musnahkan 300 karung bawang bombai, 100 kotak kopi, 96 karung pakaian bekas, 20 unit tempat tidur bekas serta ban bekas dan sejumlah makanan ringan lainnya," ungkap Kasatpolair Polres Bengkalis AKP Rahmat Hidayat.
Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan dilakukannya jajarannya pada Desember tahun lalu di perairan Bantan. Dimana pada penangkapan ini pihaknya menetapkan dua orang tersangka.
"Kedua tersangka ini sudah kita limpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Bengkalis pada siang kemarin," ungkapnya.
Dua orang tersangka tersebut merupakan nakhoda kapal dan anak buah kapal yang membawa barang ini dari Malaysia. Diduga barang ini akan masuk secara ilegal dari Malaysia melalui Bengkalis.
Pemusnahan barang bukti, dilakukan dengan cara dibakar bersamaan di sekitaran pos Polair Polres Bengkalis. Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis serta pihak Karantina dan Juru Bicara Pengadilan Negeri Bengkalis Zia Ul Jannah.
Untuk diketahui, Satpolair Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang dari Malaysia melalui perairan Bengkalis, Jumat (13/12/2019) lalu. Dimana Keberhasilan ini tidak lepas dari peranan Nelayan Mitra Polair (Netral) yang dibentuk Polair Polres Bengkalis beberapa tahun terakhir.
Pihak Polair Polres Bengkalis awalnya dapat informasi dari Netral adanya kapal diperairan diduga membawa barang ilegal. Berdasarkan informasi ini Polair langsung menurunkan anggota untuk melakukan patroli di wilayah yang diinformasikan netral.
Setelah melakukan patroli sekitar satu jam, tim Polair menemukan sebuah kapal dengan nama KM Alvin berada di perairan Tanjung Parit kecamatan Bantan. Keberadaan kapal tersebut cukup mencurigakan, sehingga tim Polair melakukan pengejaran.
Saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut membawa bawang bombay sebanyak 300 karung. Selain juga ditemukan barang lainnya diduga berasal dari Malaysia.
Dengan temuan barang bukti ini, petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen. Namun nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen sah terkait barang bawaan kapal ini.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti dan membawa nakhoda serta Anak buah kapal ke Markas Polair Polres Bengkalis. Nakhoda yang diamankan petugas berinisial D (39) warga desa Pambang Baru kecamatan Bantan. Sementara ABKnya berinisial M (20) yang juga warga Bantan.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
PLN Riau - Kepri Ke Bengkalis, Bupati Kita Upayakan Listrik Masuk Dusun
HM. Wardan: Tahun Ini Proyek Jalan Pulau Burung - Sungai Guntung Akan Dilaksankan
Meriahkan HKN ke-53, Puskesmas Senayang Adakan Serangkaian Acara
The Next Bupati Inhu? Inilah Sosok Ade Agus Hartanto
Wakil Bupati Inhil Tinjau Ruas Jalan Sungai Beringin, Tembilahan
Gedung Megah UPT Pukesmas Kotabaru Keritang, Diresmikan Langsung oleh Bupati Inhil
Maaf-maafpan, Kodim 0314/Inhil Gelar Halal Bihalal
Bawaslu akan Mengkaji Dugaan Pidana Pemilu pada Perusakan Baliho
Ketua DPR RI: Kepada masyarakat Hati-Hati Dengan Lembaga investasi abal-abal
Dukung Prabowo,Hari Ini Ribuan Buruh Mulai Long March dari Surabaya ke Jakarta
Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Terbaik Eropa 2015-2016
Misharti: Pemuda Harus Berperan dalam Membangun Riau