• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Sebut Ancam Kesejahteraan Buruh, GMNI Pekanbaru Tolak RUU Omnibus Law

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 11:50:43 WIB Dibaca : 1261 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pekanbaru menolak kebijakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CLK) yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2020. Wakil Ketua Cabang Bidang Politik Hukum dan HAM GMNI Pekanbaru, Ganda Sihite menilai, Omnibus Law RUU CLK terkesan lebih berpihak kepada korporasi dan mengancam kesejahteraan buruh. "Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja lebih mengakomodir korporasi dibandingkan buruh. Karena pemerintah sama sekali tidak melibatkan buruh dalam membahas RUU tersebut," tegasnya. Kemudian, Ganda juga menjelaskan bahwa Omnibus Law RUU CLK akan berimbas kepada sektor Minerba. Karena berdampak pada 24 pasal UU Minerba dan 6 pasal tambahan. Rinciannya yaitu mengubah 9 pasal, menghapus 15 pasal, dan menambah 6 pasal baru. Semua menyangkut pasal pasal yang krusial dalam UU Minerba. "Salah satunya tentang IUPK. Dimana dalam omnibus law istilah itu menghilang/dihapus berganti menjadi Perizinan Berusaha Pertambangan Khusus(PBPK). Sedangkan dalam UU Minerba IUPK dan PBPK ini tidak sama karena ada dua hal mendasar perbedaannya yaitu terkait dengan pengaturan jangka waktu operasional tambang dan pengaturan soal luas wilayah produksi," jelasnya. Di sisi lain, Sekretaris Cabang GMNI Pekanbaru, Liza Afriani berpandangan Omnibus Law RUU CLK akan memudahkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. "Tentu ini akan mengancam lapangan kerja buruh lokal. Karena kemudahan perizinan ekspatriat masuk ke tanah air. Sedangkan tingkat pengangguran di Indonesia kian meningkat. Naik dari 5,01 persen pada Februari 2019 menjadi 5,28 persen pada Agustus 2019. Di saat pengangguran kian menjamur di Indonesia, pemerintah justru mempermudah TKA mencari kerja di sini. Ini sangat bertolak belakang," tegas Liza. Lebih lanjut, ketua cabang GMNI Pekanbaru Fadli Intizam, secara spesifik menjabarkan dampak jika disahkannya Omnibus Law RUU CLK akan berpotensi maraknya TKA masuk ke Indonesia. "Omnibus Law berpotensi pada maraknya TKA masuk ke Indonesia khususnya di Riau," ungkap Fadli. Atas beberapa pertimbangan tersebut GMNI Pekanbaru secara tegas menolak Omnibus Law RUU CLK karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat khususnya kaum buruh. GMNI Pekanbaru mengajak seluruh lapisan masyarakat Riau khususnya kaum buruh di Provinsi Riau untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut. "Kita akan galang dukungan ke seluruh lapisan masyarakat terutama kaum buruh yang ada di Riau untuk menolak RUU Cilaka ini," tutup Fadli. Sebelumnya, diberitakan CAKAPLAH.com, konfederasi SBSI Riau juga telah melakukan aksi di DPRD Riau, meminta anggota DPRD untuk menyampaikan kepada pusat terkait keluhan buruh atas RUU CLK tersebut.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Dana Kelurahan Tahap II Terancam Tidak Dicairkan oleh Pemerintah Pusat

Di Hari HUT Ke-21, 777 Karyawan PTPN V Terima Penghargaan Masa Kerja

149 Pekanbaru Warga Terjading OTT Satgas Kebersihan

Bual Fahri Hamzah: Kasus Novanto Bermotifkan Bagian Skema Politik Tahun 2019

300 Warga Kampar Masuk ODP, Bupati Minta Kesadaran Masyarakat Lebih Ditingkatkan

Mahasiswa UIN Suska Belum Diperiksa Polda Riau, Hampir Seminggu Dilaporkan

Viral!!! Terjaring Razia, Pengemis Ini Bawa Uang Rp 43 Juta

Ditolak di UGM, Ustaz Abdul Somad Juga Batal Ceramah di Kudus

Launching Badan Pemenangan Koalisi, Prabowo: Rakyat Tak Boleh Jadi Budak Bangsa Lain

Bantuan Masyarakat Miskin Dioptimalkan

Korda Bem Nusantara Riau Yudi Utama Taringan: Bantah Terima Uang Setiap Kali Aksi " Itu Pesan Sms Fitnah"

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 2 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 3 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 4 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 5 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 6 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
  • 7 Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
  • 8 POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media