• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Sebut Ancam Kesejahteraan Buruh, GMNI Pekanbaru Tolak RUU Omnibus Law

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 11:50:43 WIB Dibaca : 1159 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pekanbaru menolak kebijakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CLK) yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2020. Wakil Ketua Cabang Bidang Politik Hukum dan HAM GMNI Pekanbaru, Ganda Sihite menilai, Omnibus Law RUU CLK terkesan lebih berpihak kepada korporasi dan mengancam kesejahteraan buruh. "Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja lebih mengakomodir korporasi dibandingkan buruh. Karena pemerintah sama sekali tidak melibatkan buruh dalam membahas RUU tersebut," tegasnya. Kemudian, Ganda juga menjelaskan bahwa Omnibus Law RUU CLK akan berimbas kepada sektor Minerba. Karena berdampak pada 24 pasal UU Minerba dan 6 pasal tambahan. Rinciannya yaitu mengubah 9 pasal, menghapus 15 pasal, dan menambah 6 pasal baru. Semua menyangkut pasal pasal yang krusial dalam UU Minerba. "Salah satunya tentang IUPK. Dimana dalam omnibus law istilah itu menghilang/dihapus berganti menjadi Perizinan Berusaha Pertambangan Khusus(PBPK). Sedangkan dalam UU Minerba IUPK dan PBPK ini tidak sama karena ada dua hal mendasar perbedaannya yaitu terkait dengan pengaturan jangka waktu operasional tambang dan pengaturan soal luas wilayah produksi," jelasnya. Di sisi lain, Sekretaris Cabang GMNI Pekanbaru, Liza Afriani berpandangan Omnibus Law RUU CLK akan memudahkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. "Tentu ini akan mengancam lapangan kerja buruh lokal. Karena kemudahan perizinan ekspatriat masuk ke tanah air. Sedangkan tingkat pengangguran di Indonesia kian meningkat. Naik dari 5,01 persen pada Februari 2019 menjadi 5,28 persen pada Agustus 2019. Di saat pengangguran kian menjamur di Indonesia, pemerintah justru mempermudah TKA mencari kerja di sini. Ini sangat bertolak belakang," tegas Liza. Lebih lanjut, ketua cabang GMNI Pekanbaru Fadli Intizam, secara spesifik menjabarkan dampak jika disahkannya Omnibus Law RUU CLK akan berpotensi maraknya TKA masuk ke Indonesia. "Omnibus Law berpotensi pada maraknya TKA masuk ke Indonesia khususnya di Riau," ungkap Fadli. Atas beberapa pertimbangan tersebut GMNI Pekanbaru secara tegas menolak Omnibus Law RUU CLK karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat khususnya kaum buruh. GMNI Pekanbaru mengajak seluruh lapisan masyarakat Riau khususnya kaum buruh di Provinsi Riau untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut. "Kita akan galang dukungan ke seluruh lapisan masyarakat terutama kaum buruh yang ada di Riau untuk menolak RUU Cilaka ini," tutup Fadli. Sebelumnya, diberitakan CAKAPLAH.com, konfederasi SBSI Riau juga telah melakukan aksi di DPRD Riau, meminta anggota DPRD untuk menyampaikan kepada pusat terkait keluhan buruh atas RUU CLK tersebut.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Bertongkat Batang Kelapa dan Bangunan dari Kayu, SLB Meranti Menunggu Roboh

Buaya Sungai Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga Siak

Pemko Pekanbaru Berencana Rekrut 300 GTT dan 280 Guru PPPK

Akibat Kesal Pada Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Yang Baru Berumur 1 Tahun

Parah! Gadis ABG di Jambi Digilir 12 Pria

Panwaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Mulai Menertibkan Banyaknya APS yang Masih Terpasang

Bagaimana Riau? Paskibraka Putri Pusat Batal Pakai Rok!

Presiden RI, Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Di Riau

Viral Video Cewek Geleng-Geleng di Pinggir Jalan, Dua Orang Diperiksa Polisi

Kapolri Merotasi Kapolda Sultra, Riau dan Papua

Dosen UNRI Berikan Workshop pengembangan Perangkat Pembelajaran Bagi Guru-guru PPKn di Kabupaten Pelalawan

Bocah si Pemanjat Tiang Bendera Dapat Bantuan Uang Hingga Renovasi Rumah

Terkini +INDEKS

H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa

03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
03 Agustus 2025
Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
03 Agustus 2025
Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
03 Agustus 2025
Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media