PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bupati Wardan Hadiri Pemusnahan Obat dan Makanan Tidak Memenuhi Ketentuan
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan hadiri sekaligus melakukan Pemusnahan Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Ketentuan Hasil Pengawasan Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kab Inhil serta Barang Bukti yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap & KIE Obat dan Makanan Tanpa Izin Edar, Senin (17/02/2019).
Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor LOKA POM di Kabupaten Inhil Jl. Sungai Beringin Tembilahan dengan cara dibuka dan dirusak kemasan dan produk, sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jl. Sungai Beringin Tembilahan Parit 19.
Untuk produk obat atau cairan bahan kimia akan diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah PT. Berkah Rezeki Ikhlas Jl. Damai, Gg Bata Merah No. 41 A RT 02, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk diserahkan kepada PT. Tenang Jaya Sejahtera alamat Jl. Raya Badami Ds Margakarya Teluk Jambe Barang Krawang, Jawa Barat.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Loka Pom Kabupaten Inhil Ayi Mahpud Sidik, S.Si., M.H.
Sementara Bupati Inhil HM Wardan dalam wawancaranya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LOKA POM di Kabupaten Inhil yang telah melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan di daerah ini.
"Pengawasan yang dilakukan oleh LOKA POM di Daerah ini sangatlah penting, apalagi Kabupaten Inhil ini letaknya cukup strategis, dekat dengan negara tetanggga dan jalur perdagangan Internasional sehingga mudah masuknya produk-produk yang tidak jelas keamanannya" Tutur Bupati
Terakhir Bupati menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu waspada dalam menggunakan produk obat dan makanan, serta bacalah K.I.K (Kemasan, Ijin Edar, dan Kadaluarsa).

Berita Lainnya
Mahasiswa Unilak Riau Penerima Beasiswa Dilatih Digital Marketing Bersertifikat BNSP
KPU Pekanbaru Tunggu Instruksi KPU RI, Penetapan Hasil Pemilu 2019
Syamsuar Masih Butuh Audit Putuskan BUMD 'Sakit'
Solusi Dari KPU Inhil, Jika Tak Masuk DPT Cukup Bawa e-KTP Sudah Bisa Coblos Besok
Team Restik Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Shabu Di Kecamatan Pinggir.
Sekda Yulian Norwis Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H di Desa Tanjung Bakau
Bengkulu Diguncang Gempa 5,9 Skala Richter
Tim PKM Edu-PHOTSIC Universitas Riau Show di SMAN 2 Siak Hulu
Polda Riau Bantah Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka SK Menhut
Menang 295 Suara, Sulaimansyah (Ucok Soren) Pimpin Bupati Himakom UIN Suska Riau 2017-2018
Herwanissitas: Terkait Pelaksanaan Vaksin MR, Masyarakat Inhil Yakini Dengan Fatwa MUI
Ini Pernyataan Sikap Pemuda Muhammadiyah tentang Reuni 212