PILIHAN
Bupati Wardan Hadiri Pemusnahan Obat dan Makanan Tidak Memenuhi Ketentuan
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan hadiri sekaligus melakukan Pemusnahan Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Ketentuan Hasil Pengawasan Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kab Inhil serta Barang Bukti yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap & KIE Obat dan Makanan Tanpa Izin Edar, Senin (17/02/2019).
Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor LOKA POM di Kabupaten Inhil Jl. Sungai Beringin Tembilahan dengan cara dibuka dan dirusak kemasan dan produk, sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jl. Sungai Beringin Tembilahan Parit 19.
Untuk produk obat atau cairan bahan kimia akan diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah PT. Berkah Rezeki Ikhlas Jl. Damai, Gg Bata Merah No. 41 A RT 02, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk diserahkan kepada PT. Tenang Jaya Sejahtera alamat Jl. Raya Badami Ds Margakarya Teluk Jambe Barang Krawang, Jawa Barat.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Loka Pom Kabupaten Inhil Ayi Mahpud Sidik, S.Si., M.H.
Sementara Bupati Inhil HM Wardan dalam wawancaranya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LOKA POM di Kabupaten Inhil yang telah melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan di daerah ini.
"Pengawasan yang dilakukan oleh LOKA POM di Daerah ini sangatlah penting, apalagi Kabupaten Inhil ini letaknya cukup strategis, dekat dengan negara tetanggga dan jalur perdagangan Internasional sehingga mudah masuknya produk-produk yang tidak jelas keamanannya" Tutur Bupati
Terakhir Bupati menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu waspada dalam menggunakan produk obat dan makanan, serta bacalah K.I.K (Kemasan, Ijin Edar, dan Kadaluarsa).

Berita Lainnya
Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-70, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak gelar kegiatan Layanan Paspor Simpatik
Bupati Lampura Terkena OTT KPK
Kwarcab Inhil Adakan Diklat Satgas Pramuka Peduli Bencana
Datangai Polda Riau, Tuntut Cabut Izin SKT di Hutan Lindung Mahato
Hakim Tipikor Sebut Indra Gunawan alias Eed Pembengak
Anda Ingin Ternak Ayam? Ready DOC Ayam Bibit Unggul Berkualitas Kini Hadir di Inhil dan Siap Terima Pesanan
Jadi Sorotan, Beredar Surat "UIN Suska Riau" Larang Mahasiswa Hingga Dosen Memakai Celana Cingkrang dan Cadar
Wakil Bupati: Ruas Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Urat Nadi Perekonomian Masyarakat
Terungkap, Ini Alasan Bocah SD Dinikahi Siswi SMK di Bantaeng Sulsel
Wabup Rohil Drs. Jamiludin Memimpin Upacara Hardiknas
Kapal patroli dari Direktorat Polair Polda Riau berhasil Gagalkan penyelundupan kayu di Perairan Inhil
Terekam CCTV, Pelaku Ini Nyaris Hamuk Masa Karena Sering Kali Maling Kotak Infaq Di Inhu