PILIHAN
Kamu Minat! Pemprov Riau Kembali Lelangkan 40 Unit Mobdin Bekas
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan kembali melelang sebanyak 40 mobil dinas (Mobdin) yang terpakir di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro, Pekanbaru.
"Untuk tahun 2020 ini, dari data sementara yang mereka catat (Direktorat Jndral Kekayaan Negara Perwakilan Riau), sudah ada lebih dari 40 kendaraan dinas yang akan dilelang," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Senin (24/2/2020).
Puluhan kendaraan yang akan dilelang itu merupakan mobil dinas yang sebelumnya dikandangkan saat cuti bersama Idul Fitri 2019. Dimana, rata-rata mobil dinas tersebut adalah kendaraan operasional.
"Dari pendataan kami, 40 unit kendaraan dinas yang siap dilelang itu karena sudah melebihi usia pakai kendaraan," ujar mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Selain usia kendaraan, lanjut Syahrial, yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa dilelang adalah kendaraan tidak termanfaatkan dengan maksimal. Kemudian biaya pemeliharaan lebih besar dari manfaat yang didapatkan saat menggunakan kendaraan tersebut.
"Kita harap dengan melakukan lelang, yang biasanya dikeluarkan biaya operasional, justru Provinsi Riau akan dapat penghasilan dari hasil lelang," sebutnya.
Lebih lanjut Syahrial menyampaikan, sebelumnya Pemprov Riau juga telah melakukan pelelangan kendaraan dinas sebanyak 36 unit. Dari hasil lelang tersebut, didapatkan dana Rp1,5 miliar lebih.
Untuk lelang kendaraan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Jendral Kekayaan Negara Perwakilan Riau. Karena kendaraan dinas tersebut sudah melebihi batas masa pakai.
"Jadi semua kendaraan yang dilelang itu sudah dihitung masa penggunaan dan syarat-syarat untuk melakukan lelangnya. Seperti usia kendaraan sudah 10 tahun dioperasionalkan," cakapnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Ahok Kantongi Rp 3,2 M Per Bulan, Jika Dirinya Jadi Bos Pertamina
Kapal patroli dari Direktorat Polair Polda Riau berhasil Gagalkan penyelundupan kayu di Perairan Inhil
Mahkamah Agung "MA" Mengabulkan PK Kasus Perkara Rusli Zainal
Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Parkiran Mal Pekanbaru, Diduga Korban Pengeroyokan
Banjir Melanda Desa Cipang Kiri Hulu dan Kelurahan Rokan IV Koto
Begini Kata Pakar Hukum Soal Eksekusi Lahan 3 Ribu Hektare di Pelalawan
Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api di Kelurahan Bandar Sri Gemilang
Cegah Penyebaran Corona, Taman-taman Umum di Kota Batam Ditutup Sementara
Anggota DPRD Rohil Menyerah Kan Berkas Pembentukan Rokan Tengah
Ini Isi Surat Djarot: Panangguhan Penahan Untuk Ahok
Heboh!!! Gara Gara Inilah Pria Bangladesh Diikat Selama Penerbangan
UAS Sampaikan Klarifikasi 5 Poin ke MUI soal Ceramah Salib