PILIHAN
Syamsuar Minta Perusahaan Bantu APD untuk Tim Medis yang Tangani Pasien Covid-19

BUALBUAL.com - Gubenur Riau (Gubri), Syamsuar meminta kepada perusahaan besar yang beroperasi di Provinsi Riau untuk ikut berpartisipasi membantu pemerintah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tim medis yang menangani pasien suspect dan positif virus Corona (Covid-19).
"Sekarang yang menjadi persoalan bukan masalah belinya, tapi barangnya langkah di lapangan. Kami baru dapat informasi katanya di Solo Jawa Tengah ada pabrik yang membuat APD itu," kata Gubri, Jumat (20/3/2020).
Karena itu, Gubri minta bantu perusahaan besar di Riau agar bisa membantu kami dalam rangka pengadaan APD ini.
"Ini yang menjadi harapan kami kepada perusahaan dapat mendukung kami dalam rangka pengadaan APD ini. Ini yang menjadi harapan kami kepada perusahaan dapat mendukung kami," sambungnya.
Sebab menurut Gubri, karena sekarang yang menjadi persoalan rekan-rekan dokter dan perawat (tim medis) kabupaten/kota adalah APD. APD tersebut sangat menentukan kesehatan dan keselamatan tenaga medis yang menangani pasien suspect dan positif Covid-19 di Provinsi Riau.
"Karena APD yang digunakan tim medis ini hanya sekali pakai. Setelah itu APD dibuang dan dimusnahkan," pungkasnya. (MCR/amn)
Berita Lainnya
Beserta Barang Bukti! Polres Inhil Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Tembilahan
Klarifikasi BNNP Riau Terkait Video Viral Adu Mulut Satpol PP dan Pejabat BNN
Waspada Penyebaran Covid 19, Gubri Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan
Tiga Alasan Perceraian yang Diajukan Lina di Tolak Sule
Datang ke Ponpes Darul Muwahhidin Ma'ruf Amin di Tolak Pengurus, Begini Penjelasannya
Proyek Jalan Kotabaru-Sanglar Terancam Tidak Selesai tahun 2017
Jika Ingin Dapat 1 Kursi, Ini Jumlah Suara yang Harus Diraih Caleg DPRD Kota Pekanbaru
Muscam Perdana, Firdaus Saputra Resmi Ketuai DPK KNPI Bathin Solapan
Gala Dinner Bersama Gubri, Bupati Inhil Kupas Potensi Dan Bonanza Perkelapaan Di Masa Lalu
Riau Masih "BELUM" Bebas Asap
Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Inhil Pimpin Upacara Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan Mengatakan, Tiap Kasus Penistaan Agama Tak Bisa Disamaratakan