• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Gubri Syamsuar Terbitkan Edaran Antisipasi Penyebaran COVID-19 Sambut Ramadan

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 17:53:12 WIB Dibaca : 1267 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 92/SE/2020 untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dalam menghadapi bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 di Provinsi Riau, Senin (30/03/2020). Jelas Gubri, SE ini dikeluarkan karena melihat kondisi penyebaran COVID19 di Riau yang terus meningkat, baik Orang Dalam Pantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Maka khususnya menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441, Syamsuar meminta kerja sama dari bupati/wali kota se Riau. Syamsuar mengungkapkan, bupati/wali kota hendaknya melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat di daerah masing-masing, dengan tidak melakukan aktivitas mudik/pulang kampung dan tidak melakukan tradisi menjelang bulan tersebut seperti kenduri, mandi balimau serta ziarah kubur. "Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada Bulan Ramadhan dengan tetap beribadah di rumah masing-masing, seperti Salat Tarawih, Tadarus Alquran, serta melarang adanya aktivitas buka puasa bersama," katanya. Tambahnya, Pemerintah Daerah juga diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas Pasar Ramadan dan berkumpul di sore hari menjelang berbuka puasa. Gubri menerangkan, himbauan yang ia sampaikan tersebut sejalan dengan Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020. Dimana, dalam SK tersebut dijelaskan bahwa, status keadaan tertentu darurat Corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang. Selain itu, Datuk Seri Setia Amanah ini juga menyampaikan, untuk larangan mudik lebaran juga telah dikeluarkan SE oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan SE Nomor 36 Tahun 2020. "Semua SE tersebut juga berdasarkan SE dari kementerian terkait. Untuk mudik lebaran, memang tidak diperbolehkan mengingat kondisi seperti saat ini dan juga antisipasi penyebaran virus Corona," ujar Syamsuar. Ia juga menambahkan, agar bupat/wali kota se Riau mengindahkan SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ, tentang pembentukan tugas percepatan penanganan Corona di daerah. "Semoga surat edaran tersebut dapat dimaklumi oleh seluruh masyarakat dan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," tutupnya. (MCR)




Berita Lainnya

Harimau Sumatra Kembali Makan Korban, Pekerja Bangunan di Inhil Tewas

Inhil Raih Juara Pertama Gebyar PAUD Provinsi Riau

Datang Ke Desa Tagagiri Tama Pelangiran, Anggota DPRD Inhil Asmadi Disambut dengan Hiburan Kuda Lumping

Sah, Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR gantikan Setya Novanto

Pjs Bupati Inhil Sebut: Dari 197 Desa 89 Diantaranya Terancam Tidak Bisa Melakukan Pembangunan Tahun 2018

Fokus Selesaikan Kasus Setnov Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI

BPS Riau: Sensus Penduduk 2020 Secra Online Dimulai Besok

Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambang 'Cabuli ABG'

Peran Keberadaan 'BUMDes' Harus Bisa Jadi Tulang Punggung Perekonomian Pemdes Inhil

Ansar Ahmad Sarankan Pembangunan Jembatan Babin Bisa Dilintasi Kapal Perang

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media