Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kartu Pra Kerja
Gubri Instruksikan Pemda Segera Umumkan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya menginstruksikan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Riau agar segera mengumumkan informasi terkait pendaftaran kartu Pra Kerja kepada masyarakat.
Jelas Yan Prana, instruksi tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 560/DISNAKERTRANS/812 serta hasil rapat koordinasi dengan menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tanggal 1 April 2020 lalu.
Terangnya, salah satu yang berdampak akibat pandemi COVID19 yaitu sektor ketenagakerjaan. Untuk itu, Pemerintah Daerah diminta untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait kartu tersebut.
"Mohon diinformasikan kepada masyarakat dengan mengisi data berupa nama, NIK, alamat rumah, nomor HP atau WA, domisili pekerjaan, status profesi, dan alamat emai. Pendaftaran sudah dibuka hari ini dan sudah sekitar 7.000 orang yang mendaftar" katanya, Senin (06/04/2020) di Pekanbaru.
Tambah Sekda Riau, kartu Pra Kerja sendiri diperuntukkan bagi pekerja sektor formal korban PHK serta yang dirumahkan tidak terima gaji dari perusahaan, pekerja harian di sektor formal dan kesulitan usaha, pekerja di sektor informal lainnya, UMKM yang kesulitan usaha serta TKI yang dipulangkan.
"Jadi masyarakat bisa mendaftarkan diri di dinas yang membidangi ketenagakerjaan setempat, secara online melalui link https://forms.gle/Fv4ERwziD5ksHJu9A. Data yang sudah dikirim ke pusat pada Sabtu (04/04/20) lalu sebanyak 25.796," ucap Yan Prana Jaya.
Dia mengungkapkan, untuk Riau sendiri saat ini mendapatkan kuota sebesar 92.893 orang dengan persyaratan warga negara Indonesia, usia mulai 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
"Bagi masyarakat yang telah menerima bantuan dari Kementerian Sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai, bantuan rasta (bantuan pangan non tunai) tidak dapat mengikuti program kartu Pra Kerja," tutupnya.

Berita Lainnya
Penyaluran Insentif Bagi Tenaga Medis Covid-19,Pemprov Riau Masih Tunggu Juknis dari Pusat
Kasmarni Berharap Hendaknya di Era Serba Digital, Al-Qur'an sebagai Benteng Utama dalam Kehidupan
Buka Puasa Bersama Pemerintah Kecamatan Mandau Pada Bulan Suci Ramadhan 1446H/2025M
Kabupaten Kampar Siap Jadi Tuan Rumah HKIN 2023
Validasi Data Bansos Covid-19 Inhil Akan Gunakan Sistem Elektronik
Gubri Abdul Wahid Komit Selesaikan Infrastruktur Lintas Pesisir untuk Permudah Akses Masyarakat
UEK Laksamana Jaya Damon Bengkalis Berikan Bantuan Alat Semprot dan Bahan Disinfektan
Ketua PC Muslimat NU Inhil Buka Revitalisasi Perangkat dan Rakernas Secara Virtual
Pemda Kuansing Gelar Shalat idul Adha 1444 H di lapangan Limuno kmKota Teluk Kuantan
Jalan Rusak di Inhu Langsung Disikat! Pemprov Riau Gercep Perbaiki Jalur Selatan
Keseriusan Gubernur Ansar Terangi Kepri Semakin Nyata
LAN dan Tim Advokasi Provinsi Lampung Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Pringsewu