• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pemda Provins Riau

AKMR Minta Kaji Kenaikan Upah Minimum 2020, Disnaker Riau Kenaikan Sudah Sesuai Aturan

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 22:29:00 WIB Dibaca : 1084 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Dewan Pengupahan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Kabupaten/Kota (UMK), termasuk Upah Miminum Sektor (UMS) Migas dan Perkebunan di Provinsi Riau. 

Namun di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda Riau, Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) menyampaikan perlunya kembali dilakukan kajian, terkait kenaikan Upah Minimum untuk tahun 2020.

Menjawab keinginan dari AKMR itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli menjelaskan, UMP, UMK dan UMS sudah ditetapkan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

Namun, kata dia, untuk mencari solusi penyelesaian besaran upah yang diterima pekerja selama pendemi Covid-19, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), untuk penyesuaiannya. 

Jonli menjelaskan, bahwa pihaknya memahami kondisi perusahaan saat ini, dan menyikapi dan menampung usulan yang disampaikan AKMR. Pemerintah mengeluarkan SE, tentang perlindungan pekerja buruh dan kelangsungan pekerja dalam rangka pencegahan Covid-19. 

"Kita sudah menindak lanjuti SE dari Menaker, intinya bagi perusahaan yang melakukan pembatasan guna mencegah Covid-19, wajib melaporkan ke Disnaker dan kita sudah membuka posko pengaduan," kata Jonli, Rabu (16/4/2020).

"Jadi pelaporan pembatasan guna mencegah penularan covid-19 dan ada formatnya. Perusahaan tentu memberikan upah pekerja buruh yang dirumahkan, jadi berdasarkan SE adalah upah yang dirundingkan antara perusahaan dengan pekerja. Itulah regulasi yang ada saat ini tentang UMP, UMK, dan upah migas serta perkebunan," sambungnya. 

Dijelaskan mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau ini, jika perusahaan melakukan merumahkan pekerjanya maka ada aturan dalam SE Menaker. Jika perushaan tidak lagi beroperasi maka pekerja dirumahkan tanpa digaji. Jika perusahaan yang turun pengoperasiannya dan merumahkan pekerja tetap diberikan gaji sesuai aturan. 

"Jadi kita belum bisa menurunkan atau mengevaluasi kenaikan Upah Minimum Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Upah Minimum Sektor Perkebunan dan Migas sesuai usulan AKMR," tukasnya.


Sumber : MCR /  Editor : jar


Berita Lainnya

Memalukan Masih Gunakan Pakaian Dinas, Pegawai Lapas Kelas II A Tembilahan Edarkan Sabu dan Ekstasi di Jalan Swarna Bumi Tembilahan

Muammar AR, Terpilih Menjadi Ketua "PERKEMI" Kabupaten Indragiri Hilir 2019-2023

Hari Sumpah Pemuda, Ketua IWO Inhil: Jadikan Momentum untuk Semangat Memberi Informasi

Rekomendasi Oleh-oleh dari Kota Rengat, "Kue Bawang Eci"

Usai Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Di Inhil LBH Ram Indonesia Himbau " Gunakan Medsos Dengan Bijak "

34 Napi Masih Berkeliaran, Pasca Kerusuhan di Rutan Siak

Bupati Inhil HM. Wardan: Hari Pers Nasional 2019 Momentum Melawan Hoax

Kuliah Umum Unisi Datangkan Pemateri dari Universitas Tun Hussein Onn Malaysia

Malam Ini Risma Menghadap Megawati For DKI 1..?

Team Restik Polres Bengkalis Bekuk Kurir Sabu di Parkiran Hotel Amadeo Duri

Proyek Pembangkit Sumatera 4 PLTU Tembilahan 2x7 MW Selesai dan Siap Tuntaskan Penerangan di Inhil

DPPPA Riau Deklarasikan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 2 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 3 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 4 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 5 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 6 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 7 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 8 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media