Dinsos Tanjungpinang Verifikasi Data Pengajuan Sembako Dampak Covid-19
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, pengajuan bantuan sembako penanganan dampak Covid-19 ke Pemko Tanjungpinang melebihi kemampuan yang dianggarkan.
Hingga Rabu (15/4/2020), ujar Amrialis, pengajuan oleh masyarakat telah mencapai 26.988 kartu keluarga (KK). Ini di luar kemampuan Pemko Tanjungpinang sebanyak 12 ribu KK.
Untuk mengatasi hal ini, Dinsos tengah melakukan validasi serta verifikasi.
"Diverifikasi lagi yang mana memang berhak dan yang tidak," ungkap Amrialis, Kamis (16/4).
Dijelaskannya, Pemko Tanjungpinang telah menganggarkan Rp4 miliar untuk bantuan sembako dari anggaran penanganan Covid-19.
Anggaran itu sebelumnya diperuntukkan bagi 12 ribu KK, masing-masing menerima Rp225 ribu yang akan dibagikan April dan Mei 2020.
Penyaluran mengacu kepada data terpadu Kementerian Sosial (DTKS) sebanyak 15 ribu KK.
"Makanya harus dilakukan validasi dan verifikasi," tegasnya.
Amrialis menyampaikan hal ini akan kembali melakukan pembahasan bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang.
Berita Lainnya
Dinkes Bersama TP PKK Tubaba Menggelar Aksi Bergizi di Sekolah
Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Tubaba Tahun 2022
Bupati Inhil Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan RSUD Tembilahan
BPBD Kirim Surat Peringatan Ancaman Banjir dan Longsor 2023 ke Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau
BPBD Riau Minta Warga Waspada, Desa Rawan Karhutla di Riau Paling Banyak di Rohil dan Inhil
Kasatpol PP Inhil Tegas Akan Tindak Setiap Pelanggar
Lakukan Pengamanan saat Pembagian BST, Ini Pesan Wakapolres Tulang Bawang
Dua Pejabat UPT PUPRPKPP Riau Berganti, Ini Namanya
Sampaikan Hasil Pasien Covid-19, dr Aleksis Sebut Inhil Belum Bisa Dinyatakan Masuk Zona Merah
Sirkuit F1 Hadir, Roby Yakin Bintan Berpeluang di Event Internasional
Wabup Way Kanan Hadiri Musda serta Penandatanganan MoU BPOM MUI
Maksimal, Pelabuhan Penyeberangan Selari Sungai Pakning dan Air Putih Bengkalis