Edi Sakura: Sekolah Tidak Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Sampai 31 Mei 2020
BUALBUAL.com – Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura melalui Surat Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/888 menjelaskan, sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 21 April s.d. 31 Mei 2020.
Surat dengan ‘Hal: Antisipasi Pencegahan Covid-19’ yang ditujukan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta dan Pendidikan Non Formal tertanggal 20 April 2020 itu, langsung ditandatangani Edi Sakura.
Melalui surat tersebut, setiap Kepala Sekolah agar dapat menugaskan anak didiknya untuk menghafal ayat-ayat pendek ayat Alquran.
Hasil hafalan ayat-ayat pendek dimaksud, kata Edi Sakura dalam surat tersebut, harus disetor kepada guru agama saat masuk sekolah.
Tugas lain yang harus dilaksanakan para murid di rumah, adalah membuat resume atau ringkasan alias ikhtisar buku-buku bernuansa keagamaan.
Silahkan klik di sini untuk mengetahui isi surat Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/888, yang ditembuskan kepada Bupati Bengkalis tersebut.
Berita Lainnya
Patut Dicontoh, Murid SMAN 1 Kepenuhan, Rohul Rayakan Kelulusan dengan Bagikan Masker
Minat! PCR Buka Pendaftaran Beasiswa Bidikmisi Pemprov Riau untuk Mahasiswa Baru 2020
Kelulusan Siswa SMP di Inhil Akan Diumumkan Sore Hari Ini Secara Daring
Disdik Karimun Wacanakan Libur Anak Sekolah Diperpanjang Sampai Juli 2020
Tim KKN Relawan Universitas Riau Gelar Kegiatan Lawan Covid-19 di Kota Pekanbaru
Dispersip Gelar Kegiatan Read Me a Book
Disdik Karimun Wacanakan Libur Anak Sekolah Diperpanjang Sampai Juli 2020
Unilak Berikan Paket Sembako Untuk Mahasiswa yang Tinggal di Kos
Berminat? Masuk Unilak Bebas Biaya Pendaftaran dan Tanpa Tes
Diluar Dugaan, Pendaftar Seminar Virtual yang Ditaja LAMR Membeludak
Disdik Riau Cairkan Dana BOSDA Rp.152,6 Miliar Rupiah
Minat! PCR Buka Pendaftaran Beasiswa Bidikmisi Pemprov Riau untuk Mahasiswa Baru 2020