• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Inhu

SMKN 1 Rengat Bagikan Masker Kain Gratis ke Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 18 April 2020 18:38:47 WIB Dibaca : 867 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 350 masker kain hasil produksi peserta didik Kompetensi Keahlian Tata Busana SMKN 1 Rengat dibagikan gratis ke masyarakat, Sabtu (18/4/2020) pagi. Pembagian masker ini merupakan upaya nyata keluarga besar SMKN 1 Rengat mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Rengat sekaligus bagian dari kampanye pelajar Indonesia dalam rangka pencegahan COVID-19.

Pembagian masker gratis ini dipimpin Kepala SMKN 1 Rengat, Drs Ahmad Bastari MM beserta para guru dan peserta didik Tata Busana. Pembagian masker dilaksanakan di Jalan Sultan, tepatnya di depan SMKN 1 Rengat. Selain masker, peserta didik juga membagikan selebaran yang mangajak masyarakat hidup bersih dan tetap menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas diluar rumah.

“Atas nama sekolah, saya mengapresiasi upaya peserta didik Tata Busana yang secara sukarela telah membuat masker kain untuk dibagikan kepada warga sekolah dan masyarakat. Mudah-mudahan ini dapat memberikan manfaat bagi kita bersama sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kepala SMKN 1 Rengat, Ahmad Bastari.

Diungkapkan Ahmad Bastari, pembuatan masker kain ini dilakukan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (11-12/4/2020). Dalam dua hari tersebut, peserta didik mampu menghasilkan 550 masker. Selain warga sekolah dan masyarakat pengguna jalan, masker kain ini juga sudah di distribusikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau. “Seluruh biaya pembuatan masker kain ini berasal dari sekolah, terutama biaya untuk membeli kain, karet dan tali sebagai bahan dasar pembuatannya,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan pembelajaran disekolah, Ahmad Bastari menambahkan bahwa Gubernur Riau, Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 800/Disdik/1.3/2020/4219 tentang perpanjangan belajar dirumah melalui pembelajaran daring sampai tanggal 30 April 2020. “Pembelajaran daring yang dilakukan guru SMKN 1 Rengat menggunakan aplikasi seperti google class room yang mendukung proses pelaksanaan pembelajaran,” jelasnya.


Sumber : Haluanriau.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Disdik Riau Cairkan Dana BOSDA Rp.152,6 Miliar Rupiah

Ujian Naik Kelas Ditiadakan? Ini Kata Kadisdik Kota Pekanbaru

Tim KKN Relawan Universitas Riau Gelar Kegiatan Lawan Covid-19 di Desa Pengalihan

Tim KKN Relawan UR Berikan Inovasi Dispenser Hand Sanitizer di Desa Sencalang

Opini : Jubir Sejatinya dari Komunikolog

Patut Dicontoh, Murid SMAN 1 Kepenuhan, Rohul Rayakan Kelulusan dengan Bagikan Masker

Diluar Dugaan, Pendaftar Seminar Virtual yang Ditaja LAMR Membeludak

Kelulusan Siswa SMK Diumumkan 2 Mei , Dilakukan Secara Online dan Malam Hari

Kukerta di Inhil, Mahasiswa UNRI Ciptakan Hand Sanitizer Tanpa Bahan Alkohol

Ujian Naik Kelas Ditiadakan? Ini Kata Kadisdik Kota Pekanbaru

Kelulusan Siswa SMP di Inhil Akan Diumumkan Sore Hari Ini Secara Daring

Berminat? Masuk Unilak Bebas Biaya Pendaftaran dan Tanpa Tes

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media