• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Indragiri Hilir

Tanpa Pengecualian, Surat Edaran Dishub Inhil Melarang Pengoperasian Transportasi Buat Warga Desa Bingung

Redaksi

Jumat, 24 April 2020 21:52:32 WIB Dibaca : 4678 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perhubungan memberikan pemberitahuan dengan mengeluarkan surat edaran terkait larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut maupun darat.

Surat edaran yang yang dikeluarkan pada tanggal 23 April 2020 dengan nomor surat: 550/DISHUB/SET/2020/144, yang di tujukan kepada Pimpinan PT/Agen/PO/angkutan transportasi darat, pengemudi angkutan transportasi darat, para penumpang transportasi angkutan darat, pimpinan PT/Agen Pelayaran, pengemudi angkutan transportasi air, para penumpang angkutan transportasi air.

Adapun bunyi surat edaran sebagai berikut:
    
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.32.01/MENKES/199/2020 tanggal 1 Maret 2020 tentang Komunikasi Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor: PM.25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Berdasarkan prihal tersebut diatas untuk antisipasi penularan dan pengembangan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19), pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, dilakukan larangan sementara penggunaan sarana transportasi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: PM.25 Tahun 2020 sbb: 

1. Untuk kendaraan transportasi laut tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 6 Mei 2020 diberi peringatan tertulis.

2. Pada tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 dikenakan sangsi administrasi berupa tidak diberikan pelayanan di pelabuhan sampai dengan pencabutan izin SIUPAL sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Untuk kendaraan transportasi darat terhitung tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020, kendaraan dan penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan.

4. Pada tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 kendaraan dan penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan di kenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian bunyi surat edaran yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Rudiansyah, M.Si, yang di tembusan kepada: Bupati Inhil, Kadis Perhubungan Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kadis Kesehatan Kabupaten Inhil, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Inhil, Korwil Perhubungan Kecamatan se-Kabupaten Inhil.

Salah seorang warga Desa kabupaten Inhil yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada BUALBUAL.com, Dirinya  merasa kebingungan terkait surat edaran terkait larangan pengoperasian kendaraan transportasi baik itu laut maupun darat.

"Bagaimana jika kami yang dari masyarakat Kecamatan atau Desa ingin berurusan ke Kabupaten jika kendaraan transportasi laut ataupun darat di larang beroperasi,"? Tanya warga tersebut.

"Terlihat dari surat tersebut tidak adanya bahasa pengecualiannya!, Misalnya untuk kepentingan penanganan covid-19 dan administrasi desa serta kepentingan sakit yang sifatnya mendesak," Jelasnya.

Sebelum berita Ini Naikan BUALBUAL.com masih melakukan konfirmasi dinas terkait ataupun tim gugus tugas pemda inhil.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Tunggu BKN, Informasi Hasil Penyeleksian PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov Riau Diundur

Pemkab Inhu Gelar Pawai Takbir keliling dan Ucapkan Selamat Hari Raya idul Fitri 1445H

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

Gubernur Ansar Dampingi Ketua DPD RI ke Pulau Penyengat, Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY Persilahkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Beroperasi Kembali

Gubernur Ansar Ajak RT dan RW Ikut Bangun Kepri

Soal Penolakan Pengungsi Rohingya, MPR: Pemerintah Harus Prioritaskan Warga Lokal

Pansel Umumkan 5 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekdaprov Riau, Ada Nama Eks Pj. Bupati Inhil?

Putra-Putri Terbaik se-Provinsi Kepri Siap Kibarkan Bendera Pusaka

Gubernur Buka Pelatihan Bagi PPNS se-Kepri

Jadikan Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup, Bupati Bengkalis saat Buka MTQ ke 18 Di Kecamatan Pinggir

Bupati Inhil Resmikan 3 Dermaga dan 2 BLKK

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media