• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

KPAI Minta Presiden Jokowi Tunda Bahas Pemecatannya

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 01:36:49 WIB Dibaca : 1128 Kali
Cetak
Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty. (Dok. KPAI)


BUALBUAL.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pemberhentian dirinya.

Sebelumnya, KPAI diketahui telah mengajukan rekomendasi pemecatan Sitti kepada Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga pada Senin (23/3). Rekomendasi itu adalah hasil sidang internal terkait pernyataan Sitti soal hamil akibat berenang.

"Saya mohon izin pembahasan tentang dewan etik ini sementara kita tunda saja dulu. Saya sendiri yang akan mengantar surat permohonan pengunduran diri saya kepada bapak Presiden," kata Sitti dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (25/4).

Sitti menyebut di dalam masa bencana nonalam virus corona seperti ini merupakan agenda besar negara untuk bekerjasama mengatasi pandemi Covid-19. Ia berharap Jokowi masih memberikannya izin bagi dirinya untuk mendampingi anak-anak di tengah pandemi ini.m

"Izinkan saya menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemik ini, terutama penguatan kebijakan perlindungan yang berperspektif anak," imbuhnya.

Sitti juga mengaku telah diadili KPAI secara berlebihan. Dalam pembelaannya, Sitti menyebut KPAI tidak memiliki manajemen internal yang jelas terkait kesalahan pernyataan yang dibuatnya tempo hari lalu.

Apalagi ia seperti dijadikan public enemy yang menurutnya berkaitan erat dengan aktivitasnya dalam advokasi dan kampanye antitembakau.

"Saya juga mendapati sejumlah fakta bahwa kesalahan ucap saya dijadikan komoditas oleh pihak tertentu yang disambut oleh pimpinan KPAI," tudingnya.

Selain itu, Sitti mengatakan pemilihan waktu pengumuman keputusan atas dirinya yang aneh karena secara tiba-tiba setelah sekian lama masalah tersebut dibahas di KPAI.

Sitti mengaku diundang untuk melakukan klarifikasi terkait pernyataannya pada 10 Maret lalu. Namun, kata dia, saat itu dia hadir bukan di agenda sidang Dewan Etik. Menurutnya, tidak ada tata cara aturan main persidangan yang berlaku saat itu.

"Saya sebenarnya ingin mempertanyakan maksud pernyataan siaran Pers ketua KPAI 23 April mau diarahkan kemana, jika meminta saya mundur, maka waktunya tersebut telah terlewati semua," ucap Sitti.

"Saya juga tidak memahami kesalahan saya, pidana susila, pasal rujukan mana yang akan dipakai. Proses internal yang digunakan ketika mengadili saya tidak mempunyai rujukan," sambungnya.

Di satu sisi, Sitti menilai pernyataan Ketua KPAI Susanto pada 23 April lalu adalah sebuah pelanggaran. Pasalnya, Susanto telah sadar dan sengaja membuka hasil rapat yang tertutup dan rahasia, dengan menyampaikan konfigurasi pendapat komisioner atas rekomendasi dewan etik.


Tindakan tersebut, kata Sitti, pelanggaran etik berdasarkan Peraturan KPAI Nomor 01 Tahun 2017 tentang Struktur organisasi dan tata kerja KPAI dalam Bab 8 tentang Kewajiban hak dan penegakan disiplin.

Sebelumnya, Sitti direkomendasikan mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya, karena diputus terbukti melanggar kode etik lembaga terkait pernyataansoal hamil akibat berenang pada Kamis (23/4) lalu.

Susanto menyatakan itu berdasarkan keputusan Dewan Etik Nomor: 01/DE/KPAI/III/2020. Menindaklanjuti keputusan itu, pihaknya kemudian menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh 9 Komisioner KPAI pada 17 Maret.

Hasilnya, delapan komisioner menerima rekomendasi Dewan Etik dan memberi waktu berpikir kepada Sitti untuk mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat.

"KPAI tidak menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan [hingga 23 Maret], maka dengan merujuk kepada keputusan pleno tersebut, KPAI menyampaikan usulan kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI," ujar Susanto dalam pesan tertulis, Kamis (23/4).

Sitti menuai polemik terkait pernyataannya yang kemudian jadi berita media massa bertajuk 'KPAI ingatkan wanita berenang di kolam renang bareng laki-laki bisa hamil'. 


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Versi Exit Poll: Prabowo Sandi 55,4 Persen, Jokowi-Ma'ruf 42,8 Persen

Tanggapan Presiden Jokowi atas Ancaman Penggal Kepala

Survei Y Publica: Elektabilitas Prabowo Naik, Jokowi Malah Stagnan Gitu-gitu Aja...

Srikandi Indonesia Pro 01 vs Komunitas Emak-emak Pro 02, Tim Jokowi Klaim Srikandi Bisa Kalahkan Emak-emak

Sandiaga Singgung Narasi Memecah Belah, Isu Keluarga Uno Dukung Jokowi

Elang Residen 'Kami Sudah Memiliki Izin' Terkait Dugaan Ancaman ekosistem Hutan Mangrove di Wilayah Tanjungpinang

Jokowi Umumkan JK Ketua Dewan Pengarah Timses

Ma'ruf Amin: Kampanye Memberikan Redistribusi tanah, Ferdinand Enak Saja, Tanah Negara Bukan Milik Jokowi

Bawaslu Riau Belum Terima Tembusan Surat Teguran Gubri ke Kepala Daerah yang Dukung Jokowi-Amin

Kemenkes RI: Buka 1600 Kuota Beasiswa Dokter Spesialis Bagi ASN dan Non ASN, Ayok Cek Syaratnya Disini!

Jelang Pelantikan Jokowi, Polres Lampura Adakan Doa Bersama

Tarik-ulur Larangan Ojol Angkut Penumpang Saat New Normal

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama

04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media