• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Pemerintah Indonesia Gelontorkan Rp 285 T Ringankan Beban Cicilan UMKM Terdampak Corona

Redaksi

Jumat, 01 Mei 2020 15:30:50 WIB Dibaca : 1034 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga dan mempertahankan kemampuan ekonomi bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19. Amanat tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan total penundaan seluruh angsuran diberikan pemerintah untuk UMKM mencapai sebesar Rp285,031 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp165,48 triliun untuk BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan. Rp105,74 triliun untuk kelompok KUR, UMi, Mekaar, dan pegadaian. Serta, Rp 13,87 triliun untuk kelompok UMKM lainnya.

"Program ini merupakan amanat dari Pasal 11 Perppu No 1 tahun 2020, dimana Pemerintah melakukan langkah untuk menjaga dan mempertahankan kemampuan ekonomi dari para pelaku usaha UMKM. Diharapkan efektivitas program ini dapat mengurangi dampak Covid terhadap UMKM," jelas dia seperti ditulis di akun Instagramnya, Jumat (1/5).

Adapun salah satu bantuan pemerintah, lanjutnya, ialah merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit. Dukungan diberikan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebanyak 1,62 juta debitur, perbankan 20,02 juta debitur, dan perusahaan pembiayaan 6,76 juta debitur.

Penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk mikro dan kecil di bawah Rp500 juta adalah 6 persen untuk 3 bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan berikutnya. Sedangkan, untuk usaha kecil menengah Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar, adalah 3 persen untuk 3 bulan pertama dan 2 persen untuk 3 bulan berikutnya.

Kemudian pemerintah juga memberikan dukungan untuk KUR sebanyak 8,33 juta debitur, usaha mikro (UMi) sebanyak 1 juta debitur, mekaar sebanyak 6,08 juta debitur, dan pegadaian untuk 10,6 juta debitur.

Untuk kelompok KUR di bawah Rp500 juta subsidi bunga diberikan sebesar 6 persen untuk 3 bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan berikutnya. Sedangkan UMi Rp5 juta - Rp10 juta sebesar 6 persen selama 6 bulan.

Sedangkan penerima manfaat lainnya, yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), LPMUKP, UMKM Pemda, UMKM ONline, Koperasi dan para petani memperoleh relaksasi subsidi kredit sebesar 6 persen selama 6 bulan.

"Program subsidi bunga UMKM dan Ultra Mikro ini diberikan kepada 60,66 juta debitur dengan total subsidi bunga Rp 34,15 triliun," kata Menteri Sri Mulyani.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui bahwa dampak virus corona atau Covid-19 ke Indonesia sangat memukul sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Padahal sektor UMKM, pada saat terjadi krisis 1997-1998 lalu, menjadi yang terkuat bahkan tidak terdampak.

"Sekarang UMKM terpukul paling depan karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh semua masyarakat," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (1/4).

Menurut Menteri Sri Mulyani, berdampak besarnya sektor UMKM karena pemerintah menerapkan kebijakan social distancing atau menjaga jarak dengan memberlakukan seluruh aktivitas kegiatan menjadi di rumah. Langkah itu dilakukan agar penyebaran virus corona tidak begitu luas.

Dengan demikian, adanya kebijakan tersebut membuat ruang gerak atau aktivitas pelaku usaha UMKM mengalami tekanan mendalam. Sehingga mau tidak mau dampak ekonomi harus ditelan oleh para UMKM.

"Sektor UMKM yang biasanya safety net sekarang pukulan besar karena pembatasan ekonomi dan sosial yang pengaruhi kemampuan UMKM yang biasanya secara resilient bisa hadapi kondisi 97-98," jelas dia.

Bendahara Negara ini menambahkan, turunnya sektor UMKM dan dunia usaha merembet ke sektor keuangan. Hal tersebut ditandai dengan peningkatan pada angka kredit macet (Non Performing Loan/NPL).

"Kemudian kita lihat rantainya pengaruhnya adalah kepada sektor keuangan yaitu peningkatan pada NPL atau langkah-langkah untuk membuat korporasi atau pinjaman tetap mengalir maka dibutuhkan kebijakan extraordinary dari BI dan OJK agar kredit tidak ditutup yang justru akan menyebabkan ekonomi semakin macet," tandas dia.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sekda Lampura Ikuti Rakornas BKN 2023 Secara Daring

Bupati Kasmarni, Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan KNPI Gelar Vaksinasi Covid 19

Belasan Juta Batang Rokok Dimusnahkan Bea dan Cukai Tembilahan, Kerugian Negara Capai Rp11 Milyar

Peringati HTN, Dinas Pertanian Lampura Lakukan Panen Raya di Abung Tinggi

Pertama Dalam Sejarah, Riau Peringkat 3 Nasional Realisasi Investasi Triwulan I 2022

Pelaksanaan PSBB di Lima Daerah, Kapolda Riau Siapkan Tiga Strategi

Luar Biasa! Pemkab Bengkalis Bakal Beri Bonus Dan Umroh Menanti Kafilah Kabupaten Bengkalis

Sekda Rohil Terima Penyerahan Aset Kendaraan dari Mantan Bupati dan Wabup

HUT ke-80 RI Wujudkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa, Bupati Kasmarni Serahkan Surat Keputusan

Cegah Karhutla, Kabupaten Inhu Apel Gelar Pasukan dan Peralatan

Syamsuar Sampaikan Rasa Bangga kepada Insan Pers Peliput Covid-19

Berkah Ramadan, Tambah Daya Listrik PLN Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

Terkini +INDEKS

Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!

12 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
12 November 2025
Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
12 November 2025
Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
12 November 2025
Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
12 November 2025
Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
11 November 2025
Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
11 November 2025
Jajaran Polsek Mandau Berkoloborasi Pramuka Saka Bhay!ngkar Bengkalis Tanam Pohon
11 November 2025
Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
11 November 2025
Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
11 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 2 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
  • 3 Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
  • 4 Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
  • 5 Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
  • 6 Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
  • 7 Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
  • 8 Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media