• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Jawab Barat

Bupati Purwakarta Tinjau Kembali Perbup DBHP Cator 2020

Redaksi

Rabu, 05 Oktober 2022 14:38:08 WIB Dibaca : 506 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Adanya ketimpangan dan tidak ketidak beresan soal DBHP Cator pada tahun 2020 hingga menuai masalah. Bupati Purwakarta akan meninjau kembali Perbub DBHP.  

Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHP) 2022 kepada Desa. Harus menjadi panduan setiap Desa di Kabupaten Purwakarta untuk pengelolaan anggaran DBHP agar tidak menimbulkan masalah.

"Berkaca dari tahun sebelumnya tentang DBHP Pemkab Purwakarta sedang mengkaji Perbup DBHP sebelumnya untuk jadi panduan Pemerintah Kabupaten dalam membuat Perbup pengelolaan DBHP 2022," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Rabu (05/10/2022).

Menurutnya, Perbup - Perbup sebelumnya dinilai ada kekurangan yang harus dibenahi agar tidak ada ruang untuk pihak eksternal mengintervensi Dinas DPMD dan Desa.

"Di Perbub nomor 226 Tahun 2020, di Pasal 2 ayat 1 huruf d, yang berbunyi : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta berdasarkan hasil verifikasi tim akan meneruskan berkas permohonan dan menyampaikan rekomendasi kelengkapan administrasi kepada bupati purwakarta melalui kepala badan keuangan dan asset daerah kabupaten purwakarta, tidak menutup kemungkinan akan kita Rubah dengan tetap dengan acuan peraturan yang lebih tinggi diatasnya," jelas Anne saat di konfirmasi awak media.

Ditempat terpisah, Aktivis senior pemerhati Purwakarta M Yasin mengatakan, Penggodokan Perbub DBHP 2022 harus bener-bener dibuat dengan teliti agar tidak seperti kemarin DBHP 2020 yang menuai persoalan.

"Bupati Purwakarta Harus Membuat Perbup yang tanpa celah untuk acuan penggunaan DBHP 2022, sepeti perbup yang kemarin nomor 226/2020 tentang Cator yang menuai masalah karena Pihak External diduga ikut bermain untuk mendapatkan Fee, " tutur nya

Selain itu DBHP 2021 yang peruntukannya untuk penyediaan Ambulan juga itu menuai persoalan, Karena kami menduga adanya External yang Bermain juga, maka kami berharap bupati purwakarta harus dengan teliti dan seksama dalam membuat Perbup DBHP 2022.

"Kami berharap Bupati dalam membuat Perbup DBHP tidak musti terburu buru agar produk hukum tersebut tidak memberikan ruang bagi External, Kadis DPMD dan para Kades bermain-main dengan anggaran DBHP," tandasnya.


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Sumur Minyak PT BSP Meledak, Disnakertrans Riau Lakukan Investigasi

Pangdam III/Slw Sambut Dan Berikan PAM Kuker Wapres RI Di Karawang

Gubernur Ansar Optimis Capaian BIAN Kepri Lampaui Target

Soal Mobil Angkutan Barang, Bupati Inhil Gelar Rapat Evaluasi

Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-94 Tingkat Kabupaten Bintan Digelar di Relief Antam Kijang

Tahun Ini Pemprov Riau Kembali Salurkan Bankeu Rp100 Juta Per Kecamatan, Ini Gunanya

Waspada MERS-CoV: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan

Enam Peserta Seleksi Calon Sekdaprov Riau Selesai Jalani Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

OJK bersama Pemkab Tubaba Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal

Danrem 031/WB Dukung Penuh Gubri Ajukan PSBB 5 Kabupaten Kota

Ketua DPRD Inhil Tegaskan Ini Uang Rakyat Tidak Ada Cawe-cawe dalam Wacana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar

ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media