Kepala BPBD: Hari ini Zero Titik Api di Riau

BUALBUAL.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau H Edwar Sanger mengatakan, hari ini Sabtu (2/5/20) tidak ditemukan titik api di seluruh kabupaten/kota.
"Alhamdulillah, hari ini clear. Zero titik api di Riau,"kata Edwar, Sabtu (2/5/20) di Pekanbaru.
Edwar mengakui, dalam beberapa hari ini titik api di Riau terus menurun."Hanya kemarin (Jumat-red) satu titik di Rupat,"jelasnya.
Dikatakan Edwar, Tim Satgas Karhutla terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP Riau dan KLHK, masih bertahan di lokasi titik api di Teluk Lecah, Rupat, Kabupaten Bengkalis. Petugas masih melakukan pendinginan di lokasi titik api sejak pekan lalu.
"Hari ini Sabtu sudah selesai tugas mereka. Selanjut, mereka akan kembali pulang ke Posko di Pekanbaru,"ungkap mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru itu.
Pada kesempatan itu Edwar juga menyampaikan, jika satu helikopter milik KLHK RI yang selama ini turut berjibaku memadamkan api telah kembali ke Jakarta. Saat ini, tinggal 6 helikopter milik BNPB RI yang standby di Posko Lanud Roesjmin Nurjadin Pekanbaru.
Berita Lainnya
Baznas Riau Imbau Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah di UPZ Resmi
Diskominfo dan KPID Perkuat Koordinasi Jelang Berlakunya ASO di Kepri
Pertama Dalam Sejarah, Riau Peringkat 3 Nasional Realisasi Investasi Triwulan I 2022
Jelang Hari Raya Idul Adha, ASN Pemprov Riau Diimbau Berkurban
Saat Pandemi Covid-19, Syamsuar Ajak Masyarakat Riau Tanam Ubi dan Sayur
Baznas Riau Terima Anugrah Award 2022 atas Program Pendayagunaan ZIS Terbaik
Tegas! Kapolri Tegaskan Anggota & PNS Polri Dilarang Mudik, Jika Nekat Siap-siap Disanksi
Tinjau Pembangunan Pelabuhan Mengkapan, Gubri Ingin Bangunan Bercirikhas Melayu
Pemprov Riau Presentasi Monev KIP Tahun 2020 Secara Virtual
Gubernur Ansar Bertemu Menteri Perhubungan, Bahas Percepatan Sejumlah Proyek Strategis di Kepri
LVRI Pusat Apresiasi Gubri Edy Nasution Akan Ciptakan Generasi TNI Penghafal Al-Quran
Lantik Erisman Jadi Pj Bupati Inhil, Pj Gubri: Jangan 'Mengklik' Kontraktor di Meja Bupati, Haram Hukumnya