Ratusan Pengacara Kawal Kasus Said Didu, Ada Mantan Pimpinan KPK
Sedikitnya 80 pengacara telah mendandatangani surat kesediaan menjadi penasihat hukum untuk Muhammad Said Didu (MSD) dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijlaninya. Mereka bagian dari sekitar 250 kuasa hukum yang disebut akan mengawal proses tersebut.
Ketua Tim Hukum Suluh Kebenaran, Letkol CPM (P) Helvis mengungkapkan, sekitar 178 pengacara lainnya telah menyatakan kesediaan secara lisan. Surat kesediaan menjadi Tim Hukum MSD belum ditandatangani karena terhalang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Mereka tinggal di luar Jabodetabek. Ada yang di Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Semarang, dan beberapa kota lainnya. Karena aturan PSBB mereka belum bisa hadir untuk menandatangani surat kuasa,” kata di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2020.
Helvis mengklaim, para pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum Suluh Kebenaran tersebut, secara suka rela menyediakan tenaga dan pikirannya untuk membantu MSD. Mereka menaruh simpati atas kasus yang menimpa MSD.
“Mereka (para pengacara) tidak dibayar,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurutnya, para pengacara tersebut memiliki kesamaan pandangan atas kasus yang menimpa MSD. Mereka menilai apa yang dilakukan MSD adalah mengkritik kebijakan pejabat yang sedang berkuasa, agar mengutamakan keselamatan rakyat banyak, ketimbang mengedepankan kepentingan ekonomi.
“Kritik yang disampaikan klien kami adalah kritik atas kebijakan Pejabat Pemerintah. Bukan kepada pribadi,” ujar dia.
Dia pun mengatakan, klien nya sudah mendapat surat panggilan kedua dari pihak kepolisian untuk pemeriksaan hari Senin, 11 Mei 2020. Terkait dengan hal itu, MSD menyatakan dengan tegas akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Klien kami akan kooperatif dan akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Helvis.
Sebagai informasi, ratusan pengacara yang akan mengawal kasus MSD itu berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya yakni mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Amir Sjamsudin, Ahmad Yani, hingga Munarman.

Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
PDIP: BPJS Kesehatan Sejalan dengan Keinginan Jokowi Bangun Indonesia Hebat
PKB Bisa Dipastikan JK Tak Jadi Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin
Harga Premium Batal Naik, Demokrat: Jokowi Kurang Bijaksana
Timses Jokowi Pastikan Peserta Reuni Aksi 212 Bukan Pemilih 01
HIPMI Paparkan Rekomendasi Pemulihan Ekonomi di Hadapan Presiden Jokowi
Wali Kota Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah SD dan SMP Se-Kota Tanjungpinang
Petanda Ekonomi Lemah! Pedagang Nasi Uduk Curhat ke Jokowi Sering Diutang Pembeli
Melapor ke Bawaslu, Tim Jokowi Tuduh Prabowo Mobilisasi Anak di 211
HMI Akan Lapor Polisi, Soal Dituduhan Terima Suap Agar Tak Kritik Jokowi
Bidik 2024 Sudah Terwujud, Pemprov Riau Siapkan Kajian Akademis BUMD Pangan
Pak Jokowi Tidak Setuju Ide Pak Prabowo Naikkan Gaji ASN