Ratusan Pengacara Kawal Kasus Said Didu, Ada Mantan Pimpinan KPK

Sedikitnya 80 pengacara telah mendandatangani surat kesediaan menjadi penasihat hukum untuk Muhammad Said Didu (MSD) dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijlaninya. Mereka bagian dari sekitar 250 kuasa hukum yang disebut akan mengawal proses tersebut.
Ketua Tim Hukum Suluh Kebenaran, Letkol CPM (P) Helvis mengungkapkan, sekitar 178 pengacara lainnya telah menyatakan kesediaan secara lisan. Surat kesediaan menjadi Tim Hukum MSD belum ditandatangani karena terhalang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Mereka tinggal di luar Jabodetabek. Ada yang di Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Semarang, dan beberapa kota lainnya. Karena aturan PSBB mereka belum bisa hadir untuk menandatangani surat kuasa,” kata di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2020.
Helvis mengklaim, para pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum Suluh Kebenaran tersebut, secara suka rela menyediakan tenaga dan pikirannya untuk membantu MSD. Mereka menaruh simpati atas kasus yang menimpa MSD.
“Mereka (para pengacara) tidak dibayar,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurutnya, para pengacara tersebut memiliki kesamaan pandangan atas kasus yang menimpa MSD. Mereka menilai apa yang dilakukan MSD adalah mengkritik kebijakan pejabat yang sedang berkuasa, agar mengutamakan keselamatan rakyat banyak, ketimbang mengedepankan kepentingan ekonomi.
“Kritik yang disampaikan klien kami adalah kritik atas kebijakan Pejabat Pemerintah. Bukan kepada pribadi,” ujar dia.
Dia pun mengatakan, klien nya sudah mendapat surat panggilan kedua dari pihak kepolisian untuk pemeriksaan hari Senin, 11 Mei 2020. Terkait dengan hal itu, MSD menyatakan dengan tegas akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Klien kami akan kooperatif dan akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Helvis.
Sebagai informasi, ratusan pengacara yang akan mengawal kasus MSD itu berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya yakni mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Amir Sjamsudin, Ahmad Yani, hingga Munarman.
Berita Lainnya
Debat Keempat Pilpres, Menteri Jokowi Tak Dapat Jatah Kursi
Yusril Gabung ke Jokowi, Sandiaga Syukuri Masih ada Dukungan dari akar rumput PBB
Jokowi ke Riau Murni Kunjungan Kerja, Kordias Pasaribu: Tak Ada Agenda Politk
Syarwan Hamid: LAMR Berigelar Adat ke Jokowi dengan Alasan Riau Bebas Asap, dan Berhasil Rebut Blok Rokan, Tidak Masuk Akal!
Presiden Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta
Eka Octaviyani Belum Terbukti Lakukan Penghinaan, Relawan Jokowi Akan Laoporkan Balik Mahasiswa UIR
Korsa: Tantang Lembaga Survei Buka Sampel TPS Memenangkan Jokowi
Aziz Yanuar: Jika Adil Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Jokowi Optimis Bakal Kembali Kalahkan Prabowo untuk Kedua Kalinya
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Kembali Sosialisasi ke Masyarakat Kepulauan
Jokowi Diminta Copot Menkum HAM Terkait Lapas Palsu yang Diduga Dihuni Senov
Pemerintah Izinkan Masyarakat U-45 Kembali Beraktivitas