• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Mulai 15 s.d. 28 Mei 2020 :

Berikut Kewajiban Masyarakat Kabupaten Bengkalis Selama Pelaksanaan PSBB

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 14:03:33 WIB Dibaca : 1159 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor: 27 Tahun 2020, dan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 840/V/2020, mulai 15 s.d. 28 Mei 2020, di Kabupaten Bengkalis dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain di Kabupaten Bengkalis, di waktu yang bersamaan, PSBB juga diterapkan Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Kota Dumai.

Lantas apa yang menjadi kewajiban masyarakat daerah ini selama pelaksanaan PSBB?

Dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Bengkalis, diatur beberapa kewajiban masyarakat dimaksud.

Diantaranya dalam Pasal 5 ayat (3), yang berbunyi, “Selama pemberlakuan PSBB, setiap penduduk wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan melakukan cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun”

Lanjutannya, ”menggunakan masker di luar rumah, dan melaporkan tamu yang datang berkunjung dalam jangka waktu 1x24 jam ke Ketua RT.”

Selain itu, juga dijelaskan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2).

Bunyi Pasal 24 ayat (1), yaitu, ” Selama pemberlakuan PSBB, setiap penduduk wajib mematuhi seluruh ketentuan di dalam pelaksanaan PSBB, ikut serta dalam pelaksanaan PSBB, melaksanakan PHBS, dan menggunakan masker.”

Sedangkan dalam Pasal 24 ayat (2), dijelaskan, “Dalam hal penanganan Covid-19, setiap penduduk wajib mengikuti test dan pemeriksaan sampel untuk Covid-19 dalam penyelidikan epidemiologi (contact tracing) apabila telah ditetapkan untuk diperiksa oleh petugas.

Kemudian, “melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal (rumah) dan atau sheltermaupun perawatan di rumah sakit sesuai rekomendasi tenaga kesehatan, dan melaporkan kepada tenaga kesehatan apabila diri sendiri dan/atau keluarganya terpapar Covid-19.


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Waspada Pandemi Covid 19, Dispar Riau Awasi Pegawai Lakukan Aktifitas Mudik

Bupati Purwakarta Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana dalam Rangka Mitigasi Bencana

Sambut Bulan Suci Ramadhan, TP-PKK Mandau serta TP PKK Kelurahan dan Desa Gelar Syukuran

Wapres, Menuju Masa Endemi Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi

Pemcam Mandau, Gelar Turnamen Mini Soccer MBS (Mandau Bermasa Cup) Tahun 2024

Sekda Tengku Mukhlis dan Wakapolres Pelalawan Tinjau Kegiatan Vaksinasi Goro di PT Sari Lembah Subur

PT RAPP-Kemendes PDTT Tekan MoU, Kolaborasi Pemerintah-Swasta Turunkan Angka Kemiskinan dan Prevalensi Stunting

PC Muslimat NU Kabupaten Inhil Kembali Bantu Pemerintah Dalam Aksi Sosial Kemanusiaan

Gubernur Ansar Menerima Penghargaan Kategori 'Inovatif Untuk Negeri'

Gubernur Buka Pelatihan Bagi PPNS se-Kepri

IMA Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Harapan Gubernur Riau Syamsuar

Gubri Sebut Jadi Zona Hijau Harus Ada Upaya Maksimal Semua Pihak Lakukan Protrokol Kesehatan

Terkini +INDEKS

Jangan Sampai Bayar Mahal! Pemerintah Tetapkan Batas Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji

10 Oktober 2026
Data Haji Diperiksa Ketat, 597 Ribu Perlu Ditindaklanjuti! Bagaimana Nasib Jemaah?
10 Oktober 2026
5,7 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu Haji! Pemerintah Perketat Verifikasi Data
09 Oktober 2026
46 Pelajar Turun ke Mimbar! Polsek Gaung Anak Serka Gelar Lomba Dai Kamtibmas Selama 7 Malam
09 Oktober 2026
Sempat Terbengkalai, Danau Kebun Nopi Mendadak Diserbu Ribuan Warga, Pedagang Ketiban Rezeki!
09 Oktober 2026
Terharu Saat Belajar Salat, Jelita Sirait Mantap Memeluk Islam: ''Seperti Dipeluk Ketenangan''
09 Oktober 2026
Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar
09 Oktober 2026
Lima Karyawan Diserang, 4 Orang Ditangkap! Kerugian di Kebun Sawit Bengkalis Tembus Rp500 Juta
09 Oktober 2026
Kades Diperiksa Kejaksaan! Dugaan Dana Desa dan Pungli TORA Rp340 Juta Diselidiki
09 Oktober 2026
Warga Mengadu, Wakil Wali Kota Turun Langsung! HW Live House Ditegur soal Jam Operasional
09 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekadar Pameran! Riau Expo Bidik Transaksi Rp100 Miliar dan Investasi Rp75 Miliar
  • 2 13 Siswa SD di Kampar Sakit Usai Santap MBG, 6 Menu Diperiksa di Lab
  • 3 Malam-Malam Hotel dan Wisma di Pekanbaru Dirazia, 30 Orang Diamankan!
  • 4 Banyak Data Belum Lengkap! Pemprov Riau Benahi Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah
  • 5 Bukan Cuma Karhutla! Kebiasaan Sehari-hari Ini Juga Bisa Cemari Udara Riau
  • 6 Dari 433 Jadi 7.046 Unit! Bantuan Bedah Rumah di Riau Naik Drastis
  • 7 Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk
  • 8 Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media