• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Kesehatan
  • Bengkalis

Selain Tak Sediakan Area Duduk:

Selama PSBB, Rumah Makan dan Kedai Kopi Tetap Bisa Buka dengan Pola Buka Tutup

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 19:42:41 WIB Dibaca : 1258 Kali
Cetak


 

BUALBUAL.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, di Kabupaten Bengkalis mulai 15 s.d. 28 Mei 2020, juga diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selama PSBB, sejumlah aktivitas usaha, ada yang dihentikan sementara, ada pula yang dibatasi. Misalnya pembatasan jam operasionalnya.

Berikut beberapa pembatasan jam operasional kegiatan usaha yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan penduduk yang harus dipatuhi setiap pelaku usaha.

Yakni, pasar rakyat, dengan waktu operasional pukul 05.00 s.d. 11.00 WIB.

Lalu, pasar desa/pasar mingguan dengan waktu operasional pukul 15.00 s.d. 18.00 WIB.

Untuk toko modern (minimarket, supermarket), dan toko khusus, baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan, waktu operasionalnya pukul 09.00 s.d. 20.00 WIB.

Adapun toko/warung dengan waktu operasional pukul 06.00 s.d. 20.00 WIB.

Kedai Kopi 2 Opsi

Sedangan untuk rumah makan/warung makan/restoran, dan kedai kopi atau sejenisnya dapat menerapkan pola buka tutup dengan 2 opsi.

Yakni, waktu operasional saat bulan Ramadan mulai pukul 16.00 s.d. 20.00 WIB, serta pukul 02.00 s.d. 04.00 WIB.

Sementara ada saat di luar bulan Ramadan dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 s.d. 20.00 WIB.

Meskipun masih tetap bisa buka dengan pembatasan jam operasional, namun dalam memberikan pelayanan, masing-masing aktivitas usaha dimaksud, diantaranya harus mengutamakan pemesanan barang secara daring dan/atau jarak jauh dengan fasilitas layanan antar.

Kemudian, melakukan disinfeksi secara berkala pada tempat usaha, mewajibkan pembeli menggunakan masker, serta memastikan karyawan yang bekerja tidak sedang mengalami demam ringan atau sakit.

Lalu, tetap menerapkan pembatasan jarak antar sesama konsumen (physical distancing) yang datang ke pasar/toko modern (minimarket, supermarket) dan toko khusus, baik berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan, paling sedikit dalam rentang 1 (satu) meter;

Seterusnya, melaksanakan anjuran cuci tangan dengan sabun dan atau pembersih tangan (hand sanitizer). Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh konsumen dan karyawan.

Serta, tidak menyediakan area tempat duduk (seating area) baik di dalam maupun di luar toko modern (minimarket, supermarket), dan toko khusus, baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan.

Begitu pula di rumah makan/warung makan/restoran, dan kedai kopi atau sejenisnya. Juga tak boleh menyediakan area tempat duduk saat buka.


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 : Riau Layak Menjadi Acuan Penanganan Corona

Masya Allah! Satu Keluarga Di Pelalawan Positif Covid-19, Satu Tenaga Medis Ikut Tertular

Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi GERMAS

Dinkes Inhil: Menunjang Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Diperlukan MIK

Dari Penolakan hingga Pengakuan, Inilah Perjalanan Penemuan Cuci Tangan oleh Ignaz Semmelweis

Kepala Dinkes Inhil Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78

Nuri Wulandari Seorang Wanita Bercacat Fisik, Menjahit Masker Demi Melawan Pandemi Corona

HKN Ke-60: Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Demi Kesehatan

Kabar Gembira, 6 Pasien Positif Covid-19 Inhil Sembuh

Peringatan Hari Lupus, Kadinkes Inhil: Ini Termasuk Penyakit Mematikan

Inilah Ungkapan Pakar Farmakologi Khasiat Minum Air Kelapa saat Pandemi

Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi dan Advokasi Tentang Pelayanan Kesehatan Bergerak

Terkini +INDEKS

Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026
Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media