• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Kesehatan
  • Bengkalis

Selain Tak Sediakan Area Duduk:

Selama PSBB, Rumah Makan dan Kedai Kopi Tetap Bisa Buka dengan Pola Buka Tutup

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 19:42:41 WIB Dibaca : 1233 Kali
Cetak


 

BUALBUAL.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, di Kabupaten Bengkalis mulai 15 s.d. 28 Mei 2020, juga diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selama PSBB, sejumlah aktivitas usaha, ada yang dihentikan sementara, ada pula yang dibatasi. Misalnya pembatasan jam operasionalnya.

Berikut beberapa pembatasan jam operasional kegiatan usaha yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan penduduk yang harus dipatuhi setiap pelaku usaha.

Yakni, pasar rakyat, dengan waktu operasional pukul 05.00 s.d. 11.00 WIB.

Lalu, pasar desa/pasar mingguan dengan waktu operasional pukul 15.00 s.d. 18.00 WIB.

Untuk toko modern (minimarket, supermarket), dan toko khusus, baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan, waktu operasionalnya pukul 09.00 s.d. 20.00 WIB.

Adapun toko/warung dengan waktu operasional pukul 06.00 s.d. 20.00 WIB.

Kedai Kopi 2 Opsi

Sedangan untuk rumah makan/warung makan/restoran, dan kedai kopi atau sejenisnya dapat menerapkan pola buka tutup dengan 2 opsi.

Yakni, waktu operasional saat bulan Ramadan mulai pukul 16.00 s.d. 20.00 WIB, serta pukul 02.00 s.d. 04.00 WIB.

Sementara ada saat di luar bulan Ramadan dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 s.d. 20.00 WIB.

Meskipun masih tetap bisa buka dengan pembatasan jam operasional, namun dalam memberikan pelayanan, masing-masing aktivitas usaha dimaksud, diantaranya harus mengutamakan pemesanan barang secara daring dan/atau jarak jauh dengan fasilitas layanan antar.

Kemudian, melakukan disinfeksi secara berkala pada tempat usaha, mewajibkan pembeli menggunakan masker, serta memastikan karyawan yang bekerja tidak sedang mengalami demam ringan atau sakit.

Lalu, tetap menerapkan pembatasan jarak antar sesama konsumen (physical distancing) yang datang ke pasar/toko modern (minimarket, supermarket) dan toko khusus, baik berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan, paling sedikit dalam rentang 1 (satu) meter;

Seterusnya, melaksanakan anjuran cuci tangan dengan sabun dan atau pembersih tangan (hand sanitizer). Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh konsumen dan karyawan.

Serta, tidak menyediakan area tempat duduk (seating area) baik di dalam maupun di luar toko modern (minimarket, supermarket), dan toko khusus, baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan.

Begitu pula di rumah makan/warung makan/restoran, dan kedai kopi atau sejenisnya. Juga tak boleh menyediakan area tempat duduk saat buka.


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Polres Bersama PCNU dan Kemenag serta Dinas Kesehatan Bintan Siap Sukseskan 1 Juta Vaksinasi Jelang Idul Fitri

PLN Tembilahan Salurkan 70 Paket Sembako di Lingkungan Kantornya

Dinkes Inhil: Menunjang Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Diperlukan MIK

Hasil Pengukuran Desa Belantaraya Kecamatan Gaung Tahun 2022 - 2024

Analisis Hasil Pengukuran Angka Stunting di Kecamatan Concong Tahun 2022-2024

Hari Ini Kasus Baru Covid-19 Riau Sebanyak 133 Orang

Sukseskan Pekan Imunisasi Dunia 2022, UPT Puskesmas Simpang Gaung Gelar Imunisasi

Dinkes Inhil Berikan Tips Atasi Nyeri Tubuh Pada Ibu Hamil

Pentingnya PIN Polio, Dinkes Inhil: Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Polio

Cukup dengan Dua Tetes, Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Imunisasi Polio Anak Usia 0-7 Tahun

Dinkes Inhil Sampaikan Pentingnya Memantau Pertumbuhan Si Kecil: Mengapa Menimbang Balita Setiap Bulan

Polres Inhil Ikut Berpartisipasi Mendonorkan Darah Untuk Persediaan di PMI

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media