Tiga Pejabat Polres Inhil, Serah Terima Jabatan
BUALBUAL.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan upacara serah terima jabatan Kapolsek Pulau Burung, Kapolsek Pelangiran dan Kapolsek Batang Tuaka di Lapangan Mapolres Inhil, Selasa (19/5).
Dalam upacara tersebut, yang bertindak selaku inspektur upacara adalah Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, Perwira upacara Kasat Polair Polres Inhil, AKP Awaluddin dan Komandan Upacara Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Inhil, IPDA Bambang Sutriyanto dan hadir juga Pejabat Utama Polres Inhil yakni, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira serta PNS Polres Inhil.
Rotasi ini berlaku berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor : Kep/225/V/2020, tanggal 08 Mei 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Riau.
Adapun jabatan yang diserah terimakan, antara lain :
1. Jabatan Kapolsek Pulau Burung, dari AKP Junaidi. D kepada IPTU Sabaruddin
2. Jabatan Kapolsek Pelangiran, dari IPTU Sabaruddin kepada IPTU Andi Aceh
3. Jabatan Kapolsek Batang Tuaka, dari IPTU Andi Aceh kepada IPDA Buha Raindah Munthe, SH
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada pejabat baru atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara sekalian. Berbuat baik terhadap masyarakat dan tetap amanah menjadi kunci keberhasilan yang harus tetap dipertahankan.
"Seiring berjalannya waktu saya berharap kepada para pejabat baru semoga segera menyesuaikan diri dengan wilayah penempatan yang baru, perbanyak salaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat guna tercapainya kesuksesan dalam bertugas," terang Kapolres.
Lanjutnya, seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita tengah berjuang keras untuk memberikan perhatian kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19, mulai dari memberikan himbauan, bantuan maupun penegakan hukum serta tindakan lain yang berhubungan dengan Virus Covid-19. Selain itu pemahaman terhadap kebijakan yang telah diambil merupakan hal yang paling utama, jangan sampai kita melakukan tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menghambat tugas kita dalan rangka melakukan pencegahan dan penanganan terkait penyebaran Virus Covid-19.
"Dan saya juga mengingatkan dalam melaksanakan tugas, saya tekankan kepada seluruh anggota agar tetap waspada, gunakan pelindung diri dan ikuti seluruh protokol yang telah ditentukan. Berkaitan dengan itu semua saya berharap kepada setiap pemimpin di satuannya dilingkungan Polres Inhil, saya harapkan agar meningkatkan perannya dalam rangka memberikan Informasi yang benar kepada personilnya dan memberikan arahan maupun petunjuk yang jelas dalam hal pelaksanaan Tugas Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 ini," tutup AKBP Indra Duaman.
Berita Lainnya
Panwascam Tanjungpinang Timur Gelar Simulasi Proses Pemungutan Suara
Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Boster Di Mandau
Pemilihan Anggota Bawaslu Lampung 2023, Keterwakilan Perempuan Nol Persen
Cegah Penyebaran, Pos Cek Poin Covid-19 Kembali Diaktifkan
Satu Dekade Vakum, Pj Sekda Dorong Pemuda Inovatif dan Solutif dalam KNPI
GMP dan UMKM Makin Unggul, Gubernur Ansar Terima Kepala Perwakilan BI Kepri
Rohul Rencanakan Pengaspalan Jalan di 4 Desa Sepanjang 6 KM
MUI Pesisir Barat Sambut Baik Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes
Bupati Kampar Hadiri Undangan Silaturahmi Ketua DPD Nasdem
Tahniah, Putra Riau Terima Penghargaan UKM Award 2020 dari Kementerian Koperasi dan UKM
Pemkab Siak Tunggu Keputusan Pusat, Karena Sulit Ditemukan Kriteria Penerima BLT
Ketua Gercin Minta Pemko Tanjungpinang Perhatikan Nutrisi Masyarakat