• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Bengkalis

Direktur Sri Sadono Mulyanto: RSUD Mandau Kenakan Biaya Rp400 Ribu Rapid Test Bila Untuk Keperluan Pribadi

Redaksi

Senin, 01 Juni 2020 05:01:36 WIB Dibaca : 1789 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktur RSUD Mandau Sri Sadono Mulyanto membenarkan adanya biaya yang dibebankan kepada masyarakat untuk rapid test Covid-19 sebesar Rp400 ribu. Biaya itu dinyatakan resmi, bukan pungutan liar atau pungli.

Hal itu dijelaskan Ibeng, sapaan Sri Sadono menyusul beredarnya informasi dan duplikasi kuitansi bahwa untuk rapid test di RSUD Mandau, masyarakat dikenakan biaya Rp400 ribu.

Adapun pertanyaan yang berkembang, apakah pungutan biaya itu dibenarkan? Dan, kenapa jumlahnya Rp400.

Pertanyaan itu muncul, karena selama ini yang diketahui masyarakat, untuk rapid test Covid-19, percuma alias gratis. Karena ditanggung pemerintah.

Secara rinci Ibeng menjelaskan, pemeriksaan rapid test sesuai indikasi dokter, baik untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), maupun Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19, tidak dipungut biaya.

“Untuk ODP dan PDP, rapid test yang digunakan bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis atau Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Selama persediaan masih ada. Jika stok habis dibelanjakan dari dana APBD,” katanya, 

Kemudian, pemeriksaan rapid test untuk screening petugas, baik kesehatan dan non kesehatan yang terpapar, juga gratis. Menggunakan rapid test dari dinkes tersebut.

Sedangkan pemeriksaan rapid test atas permintaan sendiri, baik untuk keperluan perjalanan dan keperluan pekerjaan, atau ingin mengetahui kondisi kesehatan pribadi (check up) ini tidak ditanggung pemerintah.

“Untuk RSUD Mandau, pengadaan rapid test untuk pemeriksaan atas permintaan sendiri tersebut, dari anggaran BLUD (Badan Layan Umum Daerah),” jelas Ibeng.

Katanya, jika atas permintaan sendiri digratiskan, maka berdampak siapapun akan bisa meminta pemeriksaan yang tidak diperlukan dan sudah pasti rapid test tidak akan cukup.

“Dasar penetapan Rp400 ribu itu adalah komponen cost bahan habis pakai (rapid test, spuit suntik, kapas, dan lain-lain) ditambah jasa layanan petugas 40 persen sesuai ketentuan,” terangnya.

Dijelaskannya lagi, selama pemeriksaan rapid test atas indikasi, dan permintaan dokter terkait kondisi kesehatan seseorang, tidak dipungut biaya. Dan, rapid test digunakan yang bersumber bantuan Dinas Kesehatan dan APBD.

“Kalau permintaan rapid test atas keperluan pribadi, dibebankan kepada yang bersangkutan. Ditanggung sendiri. RSUD Mandau sudah BLUD, dan dibenarkan melaksanakan hal tersebut” tutupnya.


Sumber : riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peringatan Hari Lupus, Kadinkes Inhil: Ini Termasuk Penyakit Mematikan

Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Percepatan Penurunan Angka Stunting Bersama Nakes terkait Pendidikan Dasar

Polres Lampung Utara Bagikan 1056 Paket Sembako disebelas wilayah zona COVID-19

1.000 Vial Vaksin Corona Sudah di Terima Bengkalis

Pemdes Belantaraya Bagikan 2000 Pcs Masker Gratis Kepada Masyarakat

Kepala Pom di Inhu Musnahkan Obat dan Makan Ilegal

Hat-hati! Kasus Sapi Ngorok Kembali Terjadi di Riau

Fakultas Kedokteran Unri dan Polda Riau Bentuk Tim Khusus 'Atasi Stigma Negatif Jenazah Terdampak Covid-19'

5 Kesalahan Umum Saat Memberi Makan Kucing, Wajib Dihindari!

Bahas Pemetaan Analisis Situasi Stunting, 30 Tenaga Gizi Dinkes Inhil Pertemuan dengan Hj Zulaikhah Wardan

Makanan Ringan di Rapid Test, BPOM Inhil: Hasilnya Positif

Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II Sudah Sampai di Riau, Yuk Kita Lihat!

Terkini +INDEKS

Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon

19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 2 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 3 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 4 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 5 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 6 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 7 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 8 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media