Gubri Syamsuar: Masa Jabatan KPID Riau Akan Diperpanjang
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akan memperpanjang masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau sampai seleksi komisioner baru selesai dilakukan DPRD Riau.
Hal itu diungkapkan Gubri Syamsuar saat pertemuan dengan Komisi I DPRD Riau
membahas berkenaan dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang berakhir masa jabatannya pada 12 Juli 2020.
"Sementara KPID punya peran penting dalam rangka nanti ikut mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada)," kata Gubri, Rabu (3/6/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru.
Karena itu, lanjut Syamsuar, Komisi I DPRD Riau berharap agar pengurus KPID Riau yang lama dapat dipertahankan dulu sampai selesai Pilkada yang rencananya dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
"Sebab nanti proses seleksi KPID ini juga peran DPRD Riau. Karena itu kita sedang siapkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan KPID Riau," terangnya.
Untuk perpanjangan jabatan KPID Riau, mantan Bupati Siak dua periode ini mengaku telah mendapat petunjuk dari dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Dari petunjuk KPI boleh diperpanjang sampai nanti seleksinya selesai dilakukan oleh DPRD. Sebab yang melakukan seleksi DPRD," tutupnya.

Berita Lainnya
Selasa Depan, Kapolda Dijadwalkan Kunker ke Bengkalis
Camat Mandau, Safari Ramadhan 1444H di Kelurahan Balik Alam
Bupati HM Wardan Pimpin Apel Deklarasi Damai dan Peduli Kesehatan
Pemko Pekanbaru segera Inventarisir Kerugian Kebakaran Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru
156 Jamaah Calon Haji (JCH) Dapat Pembekalan dari Bupati Bengkalis Di Mandau
Kadiskes: Nihil Positif Covid-19 di Riau, Pasien Positif Yang Sembuh Meningkat
Kabag Umum, Khairil Mengaku Lupa Anggaran Pengadaan 3 Unit Damkar
Website Pemda di Serang Hacker, Begini Penjelasan Diskominfotiks Rohil
Asisten I Setda Tubaba Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan 69 Kepala Desa Terpilih
Pelaksanaan Larangan Mudik Oleh Polda Riau
Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara Mengangkat 115 PPK
Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2023 Untuk Susun RKPD 2024