• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Penghapusan Denda Pajak Motor dimasa Pandemi COVID19 Berhasil Tingkatkan Pendapatan Daerah

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 06:02:56 WIB Dibaca : 966 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau  Syamsuar, mengakui kebijakan insentif berupa pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor hingga 29 Mei 2020 yang lalu, berhasil meningkatkan Pendapatan Pajak Motor Daerah.  hingga saat 30 Mei 2020  jumlah pokok pajak kendaraan bermotor yang terkumpul 23.884.408.000. 

Keringanan bagi wajib pajak daerah yang mendapatkan potongan denda keterlambatan akibat tidak membayar pajak motor yang jatuh tempo pada sebelumnya , diakui Gubernur Riau mendorong masyarakat Riau membayar Pajak Lebih baik dibandingkan Kwartal pertama di tahun 2020.

Gubernur Riau Syamsuar, mengaku menyusun kebijakan tersebut di masa pandemi COVID-19 agar pemerintah tetap dapat berjalan mendapatkan pendapatan asli daerah dengan tidak terlalu membebankan denda kepada wajib pajak yang sudah jatuh tempo dan cukup hanya membayar pokok pajak hingga 29 Mei 2020 yang lalu. 

" Pendapatan dari sektor pajak Motor Memang kita beri keringanan dengan membebaskan denda keterlambatan bayar pajak dan cukup membayar pokok nya saja". Ujar Gubernur Riau kepada jurnalis media centre Riau. 

Sementara itu, pelaksana tugas Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan, kebijakan yang diberikan kepada wajib pajak daerah khusus kendaraan bermotor untuk membantu pemerintah mengisi kas daerah dengan hanya membayar pokok pajaknya saja dan denda keterlambatan dihilangkan yang berakhir pada 29 Mei 2020 yang lalu. 

Untuk Jumlah Pokok pajak kendaraan bermotor yang di bayar wajib pajak dari 12 kabupaten kota (Se-Riau) sebesar Rp. 23.884.408.000,- dan jumlah keringanan denda pajak yang di berikan dari 12 kabupaten -kota (Se-Riau) sebesar Rp. 6.057.244.061,-
Untuk 25.687 unit kendaraan bermotor.

" Alhamdulillah minat warga Riau dalam membayar pajak masih tinggi dengan adanya program dihilangkannya denda keterlambatan pajak motor yang berlaku hingga 29 Mei 2020 yang lalu". Ujar Asisten 3 setdaprov Riau Syahrial Abdi.

Syahrial abdi menambahkan akan membuat beberapa program untuk menggenjot pendapatan daerah di moementum yang tepat.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Luar Biasa, Tahun ini Desa Muara Basung Raih Juara Umum MTQ Ke-XX Tingkat Kecamatan Pinggir

Riduan Zulkifli Pastikan Kegiatan Dinas PUTR Mesuji Berjalan Lancar dan Sesuai Aturan

Hadiri Acara Halal Bihalal CJH HKS, Gubernur Ansar: Jaga Kekompakan Untuk Membangun Kepri

16 Organisasi Profesi Melakukan Mosi kepada 4 Pejabat Kominfo yang Mengundurkan Diri

Septina Primawati Tegaskan Pentingnya Dokumentasi Perempuan Riau

Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung

Wagubri Edi Natar: Jaga Kampung Bagian Dari Ketahanan Negara

Wakil Bupati Lingga Gelar Safari Ramadhan di Desa Benan, Dengar Aspirasi dan Berikan Solusi

Camat Riki Rihardi Bersama Rombongan di Kecamatan Mandau, Tour Halal bi Halal di DURI

Silaturahmi Camat Mandau Besama Perangkat Kelurahan Pematang Pudu dan Talang Mandi

Pemprov Riau Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan

10 Ton Bawal Bintang Dihasilkan Masyarakat Keter Laut Kabupaten Bintan

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media