Puntung Racun Nyamuk Punya Pasal, Rumah Warga Pekanbaru Dilalap si Jago Merah
BUALBUAL.com - Rumah milik Edwar Simanulang di jalan Simpang Proyek, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, dilahap si Jago Merah, Selasa (09/06/2020) malam, sekitar pukul 21.30 Wib.
Petugas yang mendapat laporan peristiwa tersebut dari warga langsung turun ke lokasi kejadian.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dua unit mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk menjinakan api," cakap Kasi Ops Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Fahriansyah.
Fahriansyah menjelaskan, api diduga berasal dari puntung racun nyamuk yang memang sengaja dipasang oleh pemilik rumah.
"Menurut keterangan korban api berasal dari obat nyamuk yang kemudian merambat ke bagian rumah korban," jelasnya.
Tak membutuhkan waktu lama petugas berhasil menaklukkan api sebelum meluas ke bagian lain. Sekitar 20 menit api sudah dapat dijinakkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Selama proses pemadaman hingga pendinginan petugas dari DPKP Pekanbaru tidak menemukan kendala yang berarti. Kondisi rumah hampir hangus total.
"Kepada masyarakat kami himbau jangan berkerumun di tempat terjadinya kebakaran, karena hal tersebut akan menghalangi kerja dari petugas di lapangan. Dan sekali lagi bencana bukanlah sebuah tontonan," ujarnya.

Berita Lainnya
SPBU Cahaya Negeri di Lampura Utamakan Pengecor dengan Tangki Modifikasi Ketimbang Pemudik
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan
Sebuah Kapal Kayu Tenggelam di Perairan Tanjung Sembilang Kabupaten Lingga, 3 Orang Selamat
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
PT MPP Gugat Pembatalan Lelang Proyek Rawas, Ini Tanggapan DPRD Pesibar
Petugas Bergerak Cepat, Kabakaran Rumah Warga Kembali Terjadi di Kota Tembilahan
Jalur PPDB SMAN di Lampung Utara Banyak Wali Murid Lahirkan 'Anak Kembar'
Pengerjaan Jalan Rigid Beton Diduga Asal Jadi, Komisi C DPRD Mesuji Akan Cek ke Lapangan
Mohon Kapolres Rohil Bertindak, Galian C Diduga Ilegal Teluk Bano I Resahkan Warga
Ketua Komisi II DPRD Inhu Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan seluas 370 H, Dikawal Ketat oleh LLMB
Bocah yang Tenggelam di Sungai Batang Gangsal, Inhil Ditemukan Meninggal Dunia
Mobil PNS UIN Suska Riau Tabrak Dua Pohon Usai Benturan dengan Brio di Pekanbaru