Segera Diusulkan ke Mendagri, Pemberhentian Sementara Amril Mukminin Sebagai Bupati Bengkalis
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengusulkan pemberhentian sementara Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan pemberhentian tersebut karena Amril Mukminin telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru karena kasus suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
"Proses pemberhentian sementara Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminan segera kita usulkan (ke Kemendagri)," kata Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Sabtu (27/6/2020).
Pihaknya juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, yang saat ini dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY.
"Plh Bupati masih dijabat Sekda Bengkalis. Sekarang prosesnya pemberhentian sementara terhadap pak Amril, karena sudah masuk persidangan," terang mantan Penjabat Bupati Bengkalis ini.
"Jadi kita tunggu bagaimana Mendagri menyikapi ini. Karena Wakil Bupati Bengkalis Muhammad juga sampai saat ini belum mucul (DPO), makanya kita serahkan Mendagri seperti apa. Apakah status Plh Bupati Bengkalis dijadikan Pelaksana Tugas (Plt), tapi orangnya sesuai undang-undang dari pejabat provinsi," cakapnya.
Berita Lainnya
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2022 di Kabupaten Inhu
Bupati Lampung Utara Serahkan Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani Penerima Manfaat DAK
Progres Baru 80 Persen, Proyek Payung Elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau Tidak Akan Selesai
Gubernur Kepri Sarankan Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Gubernur Ansar Meriahkan Perayaan Isra Mi'raj di Kundur
Gubri Gandeng Dompet Dhuafa Riau dalam Gerakan Ketahanan Pangan
Resmikan Kantor Desa Simpang Tiga, Bupati HM Wardan Katakan Wujud Keberhasilan Program DMIJ Plus Terintegrasi
Dinas Pendidikan Riau Belum Berencana Membuka Sekolah Tatap Muka
Gubernur Riau Tinjau Asrama Mahasiswa Riau Di Bogor
Petugas di Kampar Setop Tiap Kendaraan di Pintu Masuk 'Antisipasi Virus Corona dari Sumbar'
Panen Ikan Kerapu Cantang di Pulau Akar, Taba Iskandar: Sampaikan Kolaborasi Dengan Pemprov soal Pokir
Warga Inhil yang Pulang dari Kota Pekanbaru Wajib Karantina Mandiri