• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemdes
  • Inhil

Disebut Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa, Begini Klarifikasi Kepala Desa Teluk Pantaian

Redaksi

Kamis, 23 Juli 2020 19:22:19 WIB Dibaca : 2369 Kali
Cetak
H. Abu Khasim (Kepala Desa Teluk Pantaian)


BUALBUAL.com - Menyikap terkait tudingan pengunaan serta pengelolaan dana desa Teluk Pantaian tidak transparan, setelah adanya pertemuan antara masyarakat yang diwakili oleh Para Pemuda dari Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Desa Teluk Pantaian dengan Pemerintahan desa pada hari Rabu (15/07/2020) di Kantor Pemerintahan Desa Teluk Pantaian. 

Membuat kades Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gung Anak Serga (Gas) Kabupaten Indragiri Hilir, "H. Abu Khasim Angkat bicara, Dirinya menjelaskan terkait pertemuan tersebut dengan para pemuda desa teluk pantain intinya saya sudah serahkan permasalahan ini ke inspektorat kabupaten." Ujarnya kepada BUALBUAL.com 23/07/20.

Baca Juga Berita Terkait: Dana Desa Teluk Pantaian Gas Diduga Tidak Transparan, Kades Sebut Biasalah Politik!

Pertemuan dikantor desa teluk pantaian dengan kades terkait tidak transparannya pengunaan dana desa tahun anggaran 2018 dan 2019 yang dilakukan oleh Kepala Desa Teluk Pantaian. Sehingga setelah melihat kondisi yang dianggap akan semakin parah. Maka para pemuda yang tergabung di P3M akhirnya menyurati Kepala Desa untuk diadakan pertemuan.

"Kades Teluk Pantaian Membantah perihal tersebut, Kita sudah melakukan kegiatan sesuai aturan, Sperti memasang spanduk anggaran desa dan bisa dilihat oleh seleuruh masyarakat." Jelasnya.

Terkait pertemuan tersebut para pemuda desa teluk pantaian mempertanyakan pemasalah yang dianggap diduga ada penyelewengan dana desa tahun anggaran 2018 dan 2019 yang dilakukan oleh Kepala Desa Teluk Pantaian:

1.Penyalahgunaan kewenangan BUMDes Teluk Pantaian melalui pembelian mobil desa dan lapangan bola. 

(Melanggar Permendes No. 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan serta pembubaran BUMDes. UU no. 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. UU no. 6 tahun 2014 tentang desa. PP no. 43 tahun 2014 peraturan pelaksanaan UU no.6 tahun 2014 tentang desa) 

2. Penyelewengan dana pendapatan desa dari PAD kebun desa. 

(Melanggar UU no. 6 tahun 2014 tentang desa. UU no. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Permendes No. 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan serta pembubaran BUMDes) 

3. Kegiatan fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa. Seperti MTQ Desa tahun 2018, 2019. Dll 

(Melanggar UU no. 6 tahun 2014 tentang desa. UU no. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi) 

4. Penyalahgunaan dana upah kerja padat karya tunai (PKT). Seperti proyek pembangunan Jalan H. Ibrahim, proyek jalan Pendidikan, dll 

(Melanggar UU no. 6 tahun 2014 tentang desa. Permenkeu no. 50/PMK/07/2017 tentang pengelolaan transfer kedaerah dan dana desa. UU no. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. SKB menteri Dalam Negeri Nomor: 140-8698 Tahun 2017. SKB menteri Keuangan Nomor: 954/KMK.07/2017. SKB menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 116 Tahun 2017. SKB menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 01/SKB/M.PPN/12/2017)

5. BLT Dana desa yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran. 

(Melanggar UU no. 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Perki no. 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa. Permendagri no. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Permendes PDTT no. 6 tahun 2020, revisi dari Permendes no. 11 tahun 2019).

Tambah Kades Teluk Pantaian H. Abu Kashim Mempertegaskan, Kalau masalah di anggap temuan bagi pemuda terkusus yang datang dikantor desa pada waktu itu, Semuakan ada proses maka dari itu saya sudah melaporkan permasalahan laporan mereka yang di anggap tidak transparan ke inspektorat kabupaten untuk diperiksa. Tutupnya


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sekretaris DPMD Inhil Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen BUMDes Program DMIJ Plus Terintegrasi

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Pemdes Tambusai Batang Dui Gelar Tournament Futsal

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen BUMDesa Program DMIJ Plus Terintegrasi Kecamatan Kateman dan Batang Tuaka Resmi di Tutup

Pemuda, wartawan, LSM memberi kuasa ke LBH Citra keadilan Riau untuk menindak lanjuti temuan mereka di desa sibuak

11 Pemdes dan BPD di Kec Kemuning Mendapatkan Sosialisasi PTO dari Dinas PMD Inhil

Dikenal dengan Sebutan Desa Lumbung Ayam Pedaging di Kampar Riau Mendapat Kucuran Modal Rp500 juta

Bupati Inhil Pimpin Rakor DMIJ Plus Terintegrasi Sekaligus Penandatanganan MoU Pemkab Inhil dan Pemdes Se-Inhil

Ditaja BKAD Sungai Batang, Bupati HM Wardan Buka Secara Resmi Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Pemdes Pasir Emas, Inhil Taja Pelatihan Teknologi Tepat Guna Ekonomi Produktif

kades naga beralih melurus kan kasus dugaan pungli, ini penjelasan nya

Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin, Berbaur Dengan Satuan TMMD Di Lapangan

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Ringkus Pria Tua Modus Pengobatan, Syarat " Nikah Batin"

29 Juli 2026
Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
29 Juli 2026
Mulai Besok! Akses Keluar Tol Pekanbaru Berubah Total, Salah Jalur Bisa Bikin Perjalanan Terganggu
29 Juli 2026
Bikin Bangga Riau! Dua Siswi dari Kuantan Mudik Taklukkan Lomba Film Pendek Tingkat Nasional
29 Juli 2026
Momentum HAN Ke-42, Bupati Inhu Bawa Keceriaan dan Harapan bagi Anak
29 Juli 2026
Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
29 Juli 2026
Lulus Sudah Lama Tapi Ijazah Belum Diambil, Ribuan Alumni SMA/SMK Riau Diminta Segera Datang
29 Juli 2026
Sempat Dicegat Massa, Polisi Tetap Hancurkan Mesin PETI di Sungai Kuantan
29 Juli 2026
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, BBKSDA Pasang Kamera Trap dan Pantau dengan Drone
29 Juli 2026
Riau Jadi Pintu Masuk Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Haram Senilai Rp69,7 Miliar
29 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
  • 3 PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
  • 4 Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
  • 5 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 6 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 7 Warga Gaung Bersiap! Abdul Aziz Cup 2026 Hadir dengan Hadiah Umrah, Piala Bergilir, dan Misi Mulia
  • 8 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media