• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Bupati HM Wardan Tetapkan H. Fauzar Sebagai Pejabat Sekda Inhil

Redaksi

Senin, 03 Agustus 2020 23:09:55 WIB Dibaca : 1011 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Beberapa waktu lalu, H Said Syarifuddin SE MP MSn yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pindah tugas ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.

Akibat mutasi tersebut, jabatan Sekda Kabupaten Inhil mengalami kekosongan. Oleh sebab itu, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik Penjabat Sekda Kabupaten Inhil, Senin (3/8/2020).

H Fauzar SE MP, ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Inhil sampai ditetapkannya Sekda Definitif.

Bertempat di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, turut hadir Unsur Forkopimda Inhil, Ketua TP-PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, dan sejumlah Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhil.

Said Syarifuddin mengungkapkan bahwa dirinya memiliki banyak kesan selama lebih kurang 4 tahun 7 bulan bertugas sebagai Sekda di Kabupaten Inhil.

"Kami cukup nyaman bekerja, dan merasa semangat bekerja di sini. Karena kita juga aslinya Putra Inhil," ujarnya.

Dirinya menyebut beberapa pekerjaan yang belum sempat diselesaikan, dapat dilanjutkan oleh Penjabat Sekda.

Sementara itu, Fauzar berharap dukungan dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sekda.

Bupati Inhil menerangkan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, jika Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas, dan/atau terjadi kekosongan Sekretaris Daerah maka Kepala Daerah dapat menunjuk Penjabat Sekretaris daerah. 

"Selaku pejabat pembina kepagawaian daerah saya mempunyai kewenangan untuk menunjuk ASN sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, tentunya dengan  berpedoman kepada Peraturan Perundang-undangan dan pertimbangan objektifitas lainnya seperti, memiliki kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, serta kerjasama, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah yang kita laksanakan ini telah mendapat persetujuan Gubernur Riau sebagaimana Surat Gubernur Riau Nomor: 800/BKD/3.1/VIII/2020, tanggal 3 Agustus tentang rekomendasi penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir an. H Fauzar SE MP," paparnya.

Tugas Penjabat Sekda, imbuhnya, pada prinsipnya sama dengan Pejabat Sekda Definitif. Yaitu mempunyai tugas yang sangat strategis dalam hal membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

"Saya berharap yang menjadi perhatian Saudara Penjabat Sekretaris Daerah, kiranya dapat memastikan program dan kegiatan prioritas selama pandemi Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terutama dalam penyusunan APBD Perubahan yang akan datang, tentunya tetap mengacu kepada visi dan misi Kabupaten Indragiri Hilir sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir," urai Bupati.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Sambangi Bazar Gelaran PWI, Bagus Santoso Cicipi Makanan Produk IKM Lokal

Antisipasi Covid-19 Saat Cuti Bersama, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Kesehatan

Pemprov Riau Akan Gelar Riau Berzikir Pada HUT Riau ke-63

Kadisnakertrans Riau Jonli Sebut UU Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK

Tengah Pandemi Covid-19, Gubri Syamsuar Kembali Ingatkan Masyarakat Riau untuk tidak Panik

Relokasi TNTN: AMMP Minta Waktu 7x24 Jam, Gubernur Tawarkan Sebulan untuk Jalan ke Istana

Warga Enok Tarik Napas Lega, Pemprov Riau Fungsikan Jalan Bagan Jaya - Enok 'Terima Kasih Pak Gubri Abdul Wahid'

Ingin Masyarakat Dapatkan Jaringan gas, Pemkab Kampar Langsung Datangi Dirjen Minyak dan Gas Bumi

Dibuka Wabup H Syamsuddin Uti, Pelatihan Membuat Udang Amplang Bagi Perempuan di Hadiri Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan

Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja Dari Pusat

Jelang Hari Raya Idul Adha, ASN Pemprov Riau Diimbau Berkurban

Turunkan Stunting, Rumah Asuh Jadi Jawaban Hafizha Untuk Emak-emak Teluk Sasah

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media