• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Bupati HM Wardan Tetapkan H. Fauzar Sebagai Pejabat Sekda Inhil

Redaksi

Senin, 03 Agustus 2020 23:09:55 WIB Dibaca : 1025 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Beberapa waktu lalu, H Said Syarifuddin SE MP MSn yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pindah tugas ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.

Akibat mutasi tersebut, jabatan Sekda Kabupaten Inhil mengalami kekosongan. Oleh sebab itu, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik Penjabat Sekda Kabupaten Inhil, Senin (3/8/2020).

H Fauzar SE MP, ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Inhil sampai ditetapkannya Sekda Definitif.

Bertempat di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, turut hadir Unsur Forkopimda Inhil, Ketua TP-PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, dan sejumlah Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhil.

Said Syarifuddin mengungkapkan bahwa dirinya memiliki banyak kesan selama lebih kurang 4 tahun 7 bulan bertugas sebagai Sekda di Kabupaten Inhil.

"Kami cukup nyaman bekerja, dan merasa semangat bekerja di sini. Karena kita juga aslinya Putra Inhil," ujarnya.

Dirinya menyebut beberapa pekerjaan yang belum sempat diselesaikan, dapat dilanjutkan oleh Penjabat Sekda.

Sementara itu, Fauzar berharap dukungan dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sekda.

Bupati Inhil menerangkan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, jika Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas, dan/atau terjadi kekosongan Sekretaris Daerah maka Kepala Daerah dapat menunjuk Penjabat Sekretaris daerah. 

"Selaku pejabat pembina kepagawaian daerah saya mempunyai kewenangan untuk menunjuk ASN sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, tentunya dengan  berpedoman kepada Peraturan Perundang-undangan dan pertimbangan objektifitas lainnya seperti, memiliki kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, serta kerjasama, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah yang kita laksanakan ini telah mendapat persetujuan Gubernur Riau sebagaimana Surat Gubernur Riau Nomor: 800/BKD/3.1/VIII/2020, tanggal 3 Agustus tentang rekomendasi penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir an. H Fauzar SE MP," paparnya.

Tugas Penjabat Sekda, imbuhnya, pada prinsipnya sama dengan Pejabat Sekda Definitif. Yaitu mempunyai tugas yang sangat strategis dalam hal membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

"Saya berharap yang menjadi perhatian Saudara Penjabat Sekretaris Daerah, kiranya dapat memastikan program dan kegiatan prioritas selama pandemi Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terutama dalam penyusunan APBD Perubahan yang akan datang, tentunya tetap mengacu kepada visi dan misi Kabupaten Indragiri Hilir sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir," urai Bupati.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Gubri Bersama PKK Riau Berikan Bantuan PMT  untuk Balita dan Ibu Hamil

Bupati Terima Kunjungan Dewan Pengawas LPP RRI, Komit Dukung Peningkatan RRI Bengkalis

Soft Opening Benan Island Resort, Ketua DPRD Lingga Dorong Sektor Wisata di Tengah Pandemi

167 JCH Kloter 12 Menuju Embarkasi Haji Batam, Bupati Bengkalis Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Makna Filosofis Logo HUT Bengkalis ke 513: Menjaga Marwah, Meraih Berkah

TVRI Bagikan STB Untuk Masyarakat Natuna

Sella Pitaloka Zukri Dampingi Kunker Bupati dan Wabup Pelalawan di Kecamatan Kuala Kampar

Kegiatan Syukuran di RT06/RW04 Kelurahan Babussalam

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Inhil, Ini Respon Warga

Refleksi Akhir Tahun, Begini Capaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia

Dukung Desa Digital, DPMD Inhil dan Disdukpencapil Sinkronkan Data Kependudukan

Letda Bagaskoro Sukses Pimpin Paskibra HUT RI Pelalawan

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media