• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Kesehatan
  • Seputar Kepri

BPJS Kesehatan Tanjungpinang Berikan Keringanan Tunggakan Bagi Peserta PBPU dan PPUBU

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 21:33:40 WIB Dibaca : 945 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam rangka memberikan keringanan financial bagi peserta JKN-KIS dalam masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan memberikan relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yang memiliki tunggakan lebih dari relaksasi pembayaran iuran di tengah pandemi Covid-19 ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Program ini memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta PBPU dan PPU BU yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan tunggakan iuran dengan sisa tunggakan yang wajib dilunasi paling lambat Desember 2021,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama Muchlis, Kamis (27/08).

Agung menambahkan program relaksasi tunggakan diberikan sampai dengan Desember 2020 dan sisa tunggakannya harus dilunasi paling lambat sampai dengan Desember 2021. Adapun besaran tunggakan yang dibayarkan paling sedikit 6 bulan tunggakan dan untuk aktivasi peserta ditambahkan pembayaran iuran bulan berjalan.

“Untuk sisa tunggakan yang ada setelah peserta membayarkan tunggakan minimal 6 bulan tunggakannya, peserta memiliki pilihan apakah membayar sisa tunggakan dengan cara melunasi atau memanfaatkan Program Cicilan untuk sisa tunggakan tersebut. Jadi peserta semakin diringankan karena sisa tunggakannya dapat dicicil paling lambat Desember 2021 sesuai dengan kemampuan peserta,” tambah Agung.

Lebih lanjut Agung menginformasikan apabila setelah mendaftarkan program relaksasi tunggakan namun sampai dengan akhir bulan peserta tidak melakukan pembayaran tunggakan minimal 6 bulan, maka program relaksasi tunggakan batal secara otomatis dan seluruh tunggakan akan ditagihkan pada bulan berikutnya. Peserta yang sudah mengajukan relaksasi tunggakan dapat mengajukan kembali program relaksasi tunggakan selama tahun 2020.

Bagi peserta JKN-KIS segmen PBPU yang ingin mendaftarkan program relaksasi tunggakan dapat dengan datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa FC KK dan KTP, melalui Aplikasi Mobile JKN atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Sementara bagi peserta JKN-KIS segmen PPU BU dapat melalui Aplikasi Edabu.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Dinkes Inhil Berikan Edukasi Beberapa Makanan Yang Harus Dihindari Anak Dibawah 1 Tahun

Dinkes Inhil Berangkatkan 25 Orang Penderita Katarak untuk Dioperasi di Pekanbaru

Upaya Pencegahan Penularan Rabies Dinkes Inhil Bersama Petugas Puskesmas Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

Gugas Kecamatan Keritang Lakukan Pendataan dan Pengawasan ODP di Perbatasan

Antisipasi Wabah DBD, Lurah Tanjung Aman Himbau Warga Patuhi 3M Plus

PKB Riau Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Kampar

Hasil Sweb PDP yang Meninggal Dunia di RSUD Tembilahan Negatif Covid-19

Pria Warga Abung Timur Penderita Kanker, Butuh Uluran Tangan

Cegah Penyebaran DBD, Dinkes Inhil Lakukan Fogging di Kelurahan Tembilahan Hulu

Puskemas Tembilahan Kota Lakukan Penyuluhan Keliling, Upaya Dini Pencegahan Penyakit Polio

Sampai di BSL, Senin, Penumpang dari Dumai Akan Diberi HAC oleh KKP Wilayah Bengkalis

Peneliti LIPI Sebut Ada Kesalahpahaman Suhu Tinggi Perlambat Penyebaran Covid-19

Terkini +INDEKS

Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat

19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media