Dampak Belum Dicairkan Dana Pembersihan Aliran Irigasi dari PUPR Provinsi Riau, Kelompok Petani Padi di Kampar Gagal Panen

BUALBUAL.com - BANGKINANG - Menurut peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air yang mengatur
kebijaksanaan Pemerintah mengenai segala usaha untuk mengatur pembinaan seperti
pemilikan, penguasaan, pengelolaan, penggunaan, pengusahaan, dan pengawasan atas air
beserta sumber-sumbernya, guna mencapai manfaat yang sebesar-besarnya dalam
memenuhi hajat hidup dan masyarakat
Sangat miris sekali yang di temu kan awak media di lapangan Rabu 2/8/2020.irigasu pengairan sawah buyau yang terletak di desa Binuang penuh dengan semak, sampah, serta di tumbuhi ilalang nampak nya irigasi ini tidak pernah di rawat.
Lokasi Irigasi perairan tani ini di jalan usaha tani. Desa Binuang kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Ketua kelompok buyau pertanian desa binuang, bernama siri, Sewaktu awak media kompirmasi di kediamannya pada malam hari (04/08)
Siri menjelas kan yang mengelola dana irigasi dan pengairan itu adalah sutoyo dari dinas pekerjaan umum( PU) kabupaten kampar, kata warga.
Berbeda menurut Sutoyo ia mangatakan "Saya hanya pelaksana yang punya wewenang di sini adalah pupr provinsi Riau sudah hampir 4 tahun provinsi mengambil alih"kata Sutoyo
Mengenai dana pembersihan irigasi perairan tani "kebijakan pupr provinsi"tambah nya
"Mengenai pencairan dana pembersihan ini hampir tiga tahun belum keluar oleh dinas terkait dan kita pun tidak tahu dengan hal ini"imbuh nya
"Masyarakat berharap kepada pupr provinsi agar bisa meninjau keadaan sawah ladang tani di desa Binuang dan semoga saja anggaran dana untuk pembersihan irigasi di perhatikan" tutup warga. (Dani)
Berita Lainnya
Banjir Kembali Terjadi di Sejumlah Wilayah Kota Pekanbaru
Pererat Silaturahmi, Personel Polsek Kuindra Giat Shalat Magrib Berjamaah
14 Juni 1965 Terbentuk 14 Juni 2023 Inhil 58 Tahun, Krisis Iklim Perparah Tingkat Kemiskinan
PT SSR Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Rawa Bangun, Kapolres Inhu Berikan Apresiasi
Pelaksanaan WCD 2021 di Desa Balekambang Diikuti Lebih dari 50 Orang
Kabar Gembira! Warga Bengkalis Sudah Boleh Gelar Hajatan, Berikut Syaratnya
Beli Tanah Kuburan! PAC LMR Inhil Desa Pungkat Gelar Gotong Royong 'Nyambot Upah Tebas'
Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda Kampar telah di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Warga Dua Desa Membantah
Perkuat Konsilidasi, IPSS Riau Silaturahmi dengan IPSS Kota Dumai
DP2KBP3A Dampingi Pj Ketua TP PKK Inhil Rapat Pertemuan Koordinasi Tim Pendamping Keluarga Provinsi Riau Tahun 2024
Komunitas Mobil Toyota Fortuner Club Of Indonesia Chapter Riau Sumbangkan Dana 90 Juta Untuk Pembelian Lahan Pondok Tahfidz Al - Furqon
Satlantas Polres Inhu Bersama Forum LLAJ Tinjau Kerusakan Jembatan Teluk Sungkai