Dampak Belum Dicairkan Dana Pembersihan Aliran Irigasi dari PUPR Provinsi Riau, Kelompok Petani Padi di Kampar Gagal Panen
BUALBUAL.com - BANGKINANG - Menurut peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air yang mengatur
kebijaksanaan Pemerintah mengenai segala usaha untuk mengatur pembinaan seperti
pemilikan, penguasaan, pengelolaan, penggunaan, pengusahaan, dan pengawasan atas air
beserta sumber-sumbernya, guna mencapai manfaat yang sebesar-besarnya dalam
memenuhi hajat hidup dan masyarakat
Sangat miris sekali yang di temu kan awak media di lapangan Rabu 2/8/2020.irigasu pengairan sawah buyau yang terletak di desa Binuang penuh dengan semak, sampah, serta di tumbuhi ilalang nampak nya irigasi ini tidak pernah di rawat.
Lokasi Irigasi perairan tani ini di jalan usaha tani. Desa Binuang kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Ketua kelompok buyau pertanian desa binuang, bernama siri, Sewaktu awak media kompirmasi di kediamannya pada malam hari (04/08)
Siri menjelas kan yang mengelola dana irigasi dan pengairan itu adalah sutoyo dari dinas pekerjaan umum( PU) kabupaten kampar, kata warga.
Berbeda menurut Sutoyo ia mangatakan "Saya hanya pelaksana yang punya wewenang di sini adalah pupr provinsi Riau sudah hampir 4 tahun provinsi mengambil alih"kata Sutoyo
Mengenai dana pembersihan irigasi perairan tani "kebijakan pupr provinsi"tambah nya
"Mengenai pencairan dana pembersihan ini hampir tiga tahun belum keluar oleh dinas terkait dan kita pun tidak tahu dengan hal ini"imbuh nya
"Masyarakat berharap kepada pupr provinsi agar bisa meninjau keadaan sawah ladang tani di desa Binuang dan semoga saja anggaran dana untuk pembersihan irigasi di perhatikan" tutup warga. (Dani)

Berita Lainnya
Indra Muchlis Adnan: Orari Riau harus Mampu Bangkit dengan Program dan Terobosan Mengikuti Zaman
Perduli Covid -19, Persatuan TARBIYAH-PERTI Kab Inhil Bagikan Paket Sembako Tahap I kepada kaum Dhu'afa
Holywings Kemang Disegel, Begini Reaksi Kuasa Hukum Habib Rizieq
Kabar Gembira! Warga Bengkalis Sudah Boleh Gelar Hajatan, Berikut Syaratnya
Kadis DP3AP2KB Hadiri Kedatangan BPK RI. Dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Upaya Pemda dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting
DP2KBP3A Bersama Pj Bupati Inhil Lakukan Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024
BRI KC Sudirman Pekanbaru Sudah Kembali Beroperasi
KPID Ingatkan Pengusaha TV Kabel di Riau Wajib Miliki Hak Siar
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Bergilir di Sebagian Wilayah Riau
Tolak Larangan Ekspor, Petani Kelapa Inhil: Kami Ingin Hidup Sejahtera
Pusat Bantu Alat Peleburan Logam untuk IKM Provinsi Riau
Sampai di Rohil, Pakar Lingkungan Hidup Riau Bahas Lahan Fasilitas Umum di Desa Pasir Putih Utara