• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Hadiri Pelantikan DPC SPRI, Plt Bupati Lampura: Gunakan Kebebasan Pers Secara Bijak

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 17:03:06 WIB Dibaca : 805 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Plt.Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo,  menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Lampung Utara Periode 2020-2025, di GOR Kotabumi Lampung Utara, Senin (19/10/2020).

Turut hadir Dandim 0412 Kotabumi yang diwakili Kasdim Mayor Inf Hendra Cahyono Wibowo, Para Kepala OPD, Ketua DPD SPRI Provinsi Lampung Dewi Martha Soetrasno, Sekjen DPD SPRI Provinsi Lampung Khoiri, Ketua DPC SPRI Kabupaten Lampung Utara Jauhari Saleh, Ketua DPC SPRI Kabupaten Lampung Selatan Zainal Arifin, Kakimal Sri Depranoto.

Dalam sambutannya, Ketua Pimpinan Cabang SPRI Kabupaten Lampung Utara Jauhari Saleh, menyatakan bahwa sesuai UU  Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai organisasi pers SPRI berperan menjaga dan menegakkan UU tersebut sehingga tidak lagi terjadi kriminalitas kepada insan pers.

"Dibentuknya DPC SPRI Lampung Utara sebagai wadah untuk menampung dan memperjuangkan hak-hak rekan-rekan jurnalis yang belum tergabung didalam organisasi kewartawanan yang telah lebih dulu berdiri," ujarnya.

Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo,  dalam sambutannya mengajak para Insan Pers untuk menggunakan kebebasan pers secara bijak dan bertanggung jawab serta berimbang dalam menyajikan berita.

"Dengan dilantiknya pengurus DPC SPRI Lampung Utara dapat meningkatkan profesionalitas sebagai penyampai informasi dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian sehingga Kabupaten Lampung Utara dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Sejumlah Program

Pastikan Razia Berlangsung Sesuai Aturan, Kalapas Bagansiapiapi Turun Langsung Dampingi Petugas

Peringati HAORNAS Libatkan DLH, Bupati Purwakarta Resmikan Stadion Purnawarman Bersama

Kepala BNPB Apresiasi Provinsi Riau Terus Kampanyekan Warga Untuk Tidak Mudik

Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Mandau

Gubernur Ansar Bahas Proyek Strategis Kepri Dengan Eks CEO Bukalapak

Wagub Marlin Berharap AAIPI Ikut Kawal Pembangunan di Kepri

Pemprov Riau Dirikan Enam UPT Jalan dan Jembatan di Riau

Sekdaprov Adi Hadiri Pelantikan Pengurus DPD APDESI Provinsi Kepulauan Riau

Pj Bupati Erisman Petik Hikmah Haul Akbar Tuan Guru Sapat

Wapres Ma'ruf Minta Depo Pertamina Plumpang Direlokasi dan Penuhi Aspek Keamanan

Ini Rincian Santri dan Santriwati yang Dipulangkan ke Riau dari Ponpes Gontor

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media